SIDRAP, PIJARNEWS.COM — Jelang perayaan pergantian tahun baru, Polres Sidrap menggencarkan Operasi Cipta Kondisi. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya tindak kriminal pada malam tahun baru. Pada operasi di Pancarijang dan Baranti, polisi menyita 360 botol dan kaleng minuman beralkohol.
Kapolres Sidrap, AKBP Ade Indrawan mengatakan, penyitaan minuman keras ini diharapkan bisa menciptakan kondisi yang aman dan nyaman bagi warga, menjelang tahun baru.
“Razia miras yang beredar di masyarakat dilakukan dengan melibatkan seluruh polsek yang ada, bukan hanya miras sasaran operasi cipta kondisi ini meliputi sajam (senjata tajam, red), narkoba dan bahan peledak,” ujarnya, Rabu 27/12.
“Apalagi, keributan, tawuran dan tindak kejahatan lainnya berawal dari pengaruh minuman keras,” lanjutnya.
Operasi cipta kondisi ini akan dilakukan sampai pada malam pergantian tahun. Polisi juga memberi teguran kepada toko dan warung yang menjual miras tersebut. Pemilik toko juga didata agar perbuatannya tidak berulang kembali. (sud/ris).