• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ekonomi

Cegah TKI Non Prosedural, Imigrasi Parepare Perketat Permintaan Paspor

Editor: Alfiansyah Anwar
28 September 2017
di Ekonomi, Sulselbar
Cegah TKI Non Prosedural, Imigrasi Parepare Perketat Permintaan Paspor
  • Sosialisasikan Surat Edaran Dirjen Imigrasi

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Sehubungan dengan surat edaran Direktorat Jenderal Imigrasi bernomor IMI.2-GR.01.01-0331 tentang pencegahan TKI Non prosedural, berdasarkan surat tersebut, Kantor Imigrasi kelas II Parepare melakukan sosialisasi proses penerbitan paspor.

​​Kasubsi Informasi Imigrasi Parepare, Adam Setiawan menjelaskan, dengan adanya himbauan tersebut Imigrasi Parepare Dalam mesti lebih teliti sebelum memenuhi permintaan warga yang ingin memiliki paspor ke luar negeri.

“Perlu dipastikan akan digunakan untuk apa paspor itu nantinya, jangan sampai alasan untuk berwisata, tapi ternyata disalahgunakan untuk bekerja ataupun berdagang di luar negeri” jelasnya kepada PIJAR, Kamis 28/9.

BeritaTerkait

Tim PKM Prodi Keperawatan Unismuh Latih Produksi Keripik Salak Bagi Warga Dusun Batri Pinrang

Tim PKM Prodi Keperawatan Unismuh Latih Produksi Keripik Salak Bagi Warga Dusun Batri Pinrang

14 Agustus 2026
Diskusi Keberlanjutan Media Lokal, Pemred Suara.com Sarankan Miliki Diversifikasi Pendapatan hingga Pertajam Isu Daerah

Diskusi Keberlanjutan Media Lokal, Pemred Suara.com Sarankan Miliki Diversifikasi Pendapatan hingga Pertajam Isu Daerah

14 Agustus 2026
Kemenko Pangan RI Kunjungi Lahan Tambak Garam Binaan Unhas di Maros

Kemenko Pangan RI Kunjungi Lahan Tambak Garam Binaan Unhas di Maros

8 Agustus 2026
Dr. Wahyu Maulid Adha Pimpin ISEI Mamuju, Siap Perkuat Sinergi Akademisi, Bisnis, dan Pemerintah

Dr. Wahyu Maulid Adha Pimpin ISEI Mamuju, Siap Perkuat Sinergi Akademisi, Bisnis, dan Pemerintah

6 Agustus 2026

Adapun isi surat edaran Direktorat Jendral Imigrasi No. IMI.2-GR.01-0331 itu, sebagai berikut.

Dalam hal penerbitan Paspor Kepala Kantor Imigrasi Sesuai Surat edaran Direktorat Jenderal Imigrasi No. IMI.2-GR.01.01-0331 perihal Pencegahan TKI Nonprosedural di dalam proses penerbitan paspor yaitu :

1. Bagi pemohon Paspor yang akan melakukan perjalanan ke Luar Negeri dalam rangka menunaikan ibadah haji Khusus/umroh, untuk dapat melampirkan Surat rekomendasi dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota dan Surat Keterangan dari Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Haji Khusus/Umrah (PPIH/PPIU)

2. Bagi pemohon yang akan melakukan perjalanan ke Luar Negeri dalam rangka Magang dan program bursa kerja khusus, meminta Suran Rekomendasi dari Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Kementerian Tenaga Kerja;

3. Apabila terdapat kecurigaan oleh Petugas terhadap Pemohon paspor yang akan keluar negeri dengan alasan Wisata, Kunjungan Keluarga (Pernikahan Keluarga) maka petugas akan meminta melampirkan Surat Keterangan Bepergian dari Kantor Kecamatan Domisili Yang bersangkutan, Surat Jaminan dan Foto Copy Paspor dari Keluarga yang akan dikunjungi. (mul-adv/ris)

Terkait: Imigrasi Parepare

BeritaTerkait

Imigrasi Perkuat Pengawasan WNA di Sidrap, TIMPORA 2026 Dorong Sinergi hingga Tingkat Desa

Imigrasi Perkuat Pengawasan WNA di Sidrap, TIMPORA 2026 Dorong Sinergi hingga Tingkat Desa

Editor: Tohir Muhammad
22 Mei 2026

...

Cegah TPPO, Imigrasi Parepare Bentuk Desa Binaan di Kelurahan Lemoe

Cegah TPPO, Imigrasi Parepare Bentuk Desa Binaan di Kelurahan Lemoe

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
8 April 2026

...

Imigrasi Parepare Raih penghargaan Sangat Baik Opini Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 2025.

Editor: Tohir Muhammad
12 Maret 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi