• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Selasa, 28 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Cegah TKI Non Prosedural, Imigrasi Parepare Perketat Permintaan Paspor

Alfiansyah Anwar Editor: Alfiansyah Anwar
28 September 2017
di Ekonomi, Sulselbar
  • Sosialisasikan Surat Edaran Dirjen Imigrasi

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Sehubungan dengan surat edaran Direktorat Jenderal Imigrasi bernomor IMI.2-GR.01.01-0331 tentang pencegahan TKI Non prosedural, berdasarkan surat tersebut, Kantor Imigrasi kelas II Parepare melakukan sosialisasi proses penerbitan paspor.

​​Kasubsi Informasi Imigrasi Parepare, Adam Setiawan menjelaskan, dengan adanya himbauan tersebut Imigrasi Parepare Dalam mesti lebih teliti sebelum memenuhi permintaan warga yang ingin memiliki paspor ke luar negeri.

“Perlu dipastikan akan digunakan untuk apa paspor itu nantinya, jangan sampai alasan untuk berwisata, tapi ternyata disalahgunakan untuk bekerja ataupun berdagang di luar negeri” jelasnya kepada PIJAR, Kamis 28/9.

Adapun isi surat edaran Direktorat Jendral Imigrasi No. IMI.2-GR.01-0331 itu, sebagai berikut.

Berita Terkait

Cegah TPPO, Imigrasi Parepare Bentuk Desa Binaan di Kelurahan Lemoe

Imigrasi Parepare Raih penghargaan Sangat Baik Opini Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 2025.

Bongkar Sindikat Love Scamming di Tangerang, Imigrasi Amankan 27 WNA

PNBP Imigrasi Parepare 2025 Tembus Rp 20 M, Naik 300 Persen

Dalam hal penerbitan Paspor Kepala Kantor Imigrasi Sesuai Surat edaran Direktorat Jenderal Imigrasi No. IMI.2-GR.01.01-0331 perihal Pencegahan TKI Nonprosedural di dalam proses penerbitan paspor yaitu :

1. Bagi pemohon Paspor yang akan melakukan perjalanan ke Luar Negeri dalam rangka menunaikan ibadah haji Khusus/umroh, untuk dapat melampirkan Surat rekomendasi dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota dan Surat Keterangan dari Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Haji Khusus/Umrah (PPIH/PPIU)

2. Bagi pemohon yang akan melakukan perjalanan ke Luar Negeri dalam rangka Magang dan program bursa kerja khusus, meminta Suran Rekomendasi dari Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Kementerian Tenaga Kerja;

3. Apabila terdapat kecurigaan oleh Petugas terhadap Pemohon paspor yang akan keluar negeri dengan alasan Wisata, Kunjungan Keluarga (Pernikahan Keluarga) maka petugas akan meminta melampirkan Surat Keterangan Bepergian dari Kantor Kecamatan Domisili Yang bersangkutan, Surat Jaminan dan Foto Copy Paspor dari Keluarga yang akan dikunjungi. (mul-adv/ris)

Terkait: Imigrasi Parepare

TerkaitBerita

Ngopi Kamtibmas: Dari Secangkir Kopi, Polisi dan Warga Antang Rajut Keamanan Kota

Ngopi Kamtibmas: Dari Secangkir Kopi, Polisi dan Warga Antang Rajut Keamanan Kota

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
25 April 2026

...

Terpilih Aklamasi, Nur Amin Saleh Nakhodai IKAPI Sulsel yang Mewadahi 90 Perusahaan Penerbit Buku

Terpilih Aklamasi, Nur Amin Saleh Nakhodai IKAPI Sulsel yang Mewadahi 90 Perusahaan Penerbit Buku

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
16 April 2026

...

ASN Kompeten Jadi Fokus Pelantikan Pejabat Fungsional LAN RI

ASN Kompeten Jadi Fokus Pelantikan Pejabat Fungsional LAN RI

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
13 April 2026

...

Muhammadiyah Terima Wakaf Tanah di Majene Senilai Rp 2 Miliar

Muhammadiyah Terima Wakaf Tanah di Majene Senilai Rp 2 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 April 2026

...

Berita Terkini

Perkuat Literasi Data Siswa, Mahasiswa dan Dosen ITH Gelar Pengabdian Masyarakat di SMAN 5 Parepare

Perkuat Literasi Data Siswa, Mahasiswa dan Dosen ITH Gelar Pengabdian Masyarakat di SMAN 5 Parepare

Editor: Muhammad Tohir
27 April 2026

Antisipasi Banjir, Wali Kota Parepare Tinjau Drainase, Instruksikan Pembersihan

Antisipasi Banjir, Wali Kota Parepare Tinjau Drainase, Instruksikan Pembersihan

Editor: Muhammad Tohir
27 April 2026

Makan Siang Bergizi Gratis: Antara Investasi Kemanusiaan dan Dinamika Politik Kebijakan Publik

Makan Siang Bergizi Gratis: Antara Investasi Kemanusiaan dan Dinamika Politik Kebijakan Publik

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
27 April 2026

 JCH Embarkasi Makassar Kini Bisa Gunakan Skema Makkah Route

 JCH Embarkasi Makassar Kini Bisa Gunakan Skema Makkah Route

Editor: Muhammad Tohir
26 April 2026

Imigrasi Parepare Perkuat Pencegahan TPPO, Sasar Kelurahan Lemoe

Imigrasi Parepare Perkuat Pencegahan TPPO, Sasar Kelurahan Lemoe

Editor: Muhammad Tohir
26 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan