• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Selasa, 10 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Politik

Cek Link Ini, Jika Nama Merasa Dicatut Sebagai Anggota Parpol Adukan ke Posko Bawaslu Sidrap

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
14 Agustus 2022
di Politik

SIDRAP, PIJARNEWS.COM—Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sidrap, membuka Posko Pengaduan terkait pelanggaran pemilihan umum (Pemilu). Salah satunya jika ada masyarakat yang merasa namanya dicatut oleh partai tertentu dan tercatat dalam aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) Pemilu 2024. Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Sidrap Asmawati Salam saat dihubungi, Ahad (13/8/20220).

Asmawati menjelaskan, bahwa sistem informasi partai politik atau Sipol merupakan seperangkat sistem teknologi informasi yang berbasiskan web, tujuannya untuk melayani partai politik atau calon peserta pemilu. Masyarakat, lanjutnya juga dapat mengakses Sipol tersebut melalui link https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik.

“Masyarakat atau peserta pemilu bisa memastikan apakah namanya ada atau tidak di Aplikasi Sipol tersebut sebagai anggota partai politik dengan mengakses link https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/cari_link,” ujarnya.

Jika namanya muncul dan terdaftar sebagai anggota atau pengurus partai tertentu pada Sipol, selanjutnya yang bersangkutan merasa namanya dicatut, maka hal itu dapat diadukan ke Posko Bawaslu Sidrap.

Berita Terkait

Musim Kampanye, Bawaslu Sidrap Ingatkan Peserta Pemilu Soal Larangan Kampanye di Tempat Ibadah

Calon Anggota Panwaslu 3 Kecamatan Ikuti Tes Tulis di Bawaslu Sidrap

KPU Rakor Bersama Camat, Lurah dan Kades se Kabupaten Sidrap

Digelar Bawaslu Sulsel, Gakkumdu Bawaslu Sidrap Ikuti Rapat Teknis Penangan Tindak Pidana Pemilu

“Silahkan mengadukan ke Posko kami di Kantor Bawaslu Sidrap, jika nama sahabat Bawaslu bukan anggota Parpol akan tetapi pada tautan https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/cari_link namanya tercantum sebagai anggota partai politik,” tambahnya.

Pengaduan, lanjutnya bisa dilakukan dengan dua cara, yakni bisa melalui link atau barcode di https://bit.ly/POSKO-PENGADUAN atau bisa langsung ke kantor Bawaslu Sidrap jalan pendidikan No.5 kelurahan Majelling, Kecamatan Maritengae.

“Posko pengaduan yang dibuka Bawaslu ini adalah untuk memastikan masyarakat tidak dicatut dalam aplikasi SIPOL. Sebab jika nama warga tercatat dalam SIPOL itu berarti warga bersangkutan masuk dalam keanggotaan partai politik,” katanya.

Terkait: Bawaslu SidrapPartai PolitikPosko PengaduanSipol

TerkaitBerita

Ketua Fraksi NasDem Sulsel Serap Aspirasi di Bacukiki, Petani Keluhkan Banjir

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
17 Februari 2026

...

Sekjen DPP Partai Demokrat Warning Ketua DPC Soal Anak Ranting

Editor: Muhammad Tohir
14 November 2025

...

Rayakan HUT ke-61, Ketua DPD Partai Golkar Sulsel Dapat Kejutan

Editor: Tim Redaksi
21 Oktober 2025

...

Momen HUT Golkar ke-61, DPD Partai Golkar Sulsel Kenang Jasa Pahlawan

Editor: Tim Redaksi
21 Oktober 2025

...

Ramadan 1447H

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
9 Maret 2026

Pengusaha Parsel di Pinrang Kebanjiran Orderan Sejak Sebelum Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
7 Maret 2026

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Pemkot Parepare Lepas 1.000 Paket Sembako Pasar Murah Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
3 Maret 2026

BeritaTerkini

Idhul Fitri, Pemkab Sidrap Siapkan Takbiran Keliling hingga Bazar Produk Lokal

Editor: Muhammad Tohir
10 Maret 2026

BPJS Kesehatan Buka Layanan Tatap Muka di Kantor Cabang Selama Libur Lebaran 2026

BPJS Kesehatan Buka Layanan Tatap Muka di Kantor Cabang Selama Libur Lebaran 2026

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
10 Maret 2026

Anggota Polisi yang Hanyut di Pinrang Ditemukan Meninggal, Jasad Terseret 1,2 Kilometer

Anggota Polisi yang Hanyut di Pinrang Ditemukan Meninggal, Jasad Terseret 1,2 Kilometer

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
10 Maret 2026

Rumah Panggung di Pinrang Ludes Terbakar saat Pemilik Melayat

Rumah Panggung di Pinrang Ludes Terbakar saat Pemilik Melayat

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
10 Maret 2026

Pemkab Sidrap Dukung Pemerintah Pusat Kendalikan Inflasi Jelang Idulfitri

Editor: Muhammad Tohir
9 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan