• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 1 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Cek Link Ini, Jika Nama Merasa Dicatut Sebagai Anggota Parpol Adukan ke Posko Bawaslu Sidrap

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
14 Agustus 2022
di Politik

SIDRAP, PIJARNEWS.COM—Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sidrap, membuka Posko Pengaduan terkait pelanggaran pemilihan umum (Pemilu). Salah satunya jika ada masyarakat yang merasa namanya dicatut oleh partai tertentu dan tercatat dalam aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) Pemilu 2024. Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Sidrap Asmawati Salam saat dihubungi, Ahad (13/8/20220).

Asmawati menjelaskan, bahwa sistem informasi partai politik atau Sipol merupakan seperangkat sistem teknologi informasi yang berbasiskan web, tujuannya untuk melayani partai politik atau calon peserta pemilu. Masyarakat, lanjutnya juga dapat mengakses Sipol tersebut melalui link https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik.

“Masyarakat atau peserta pemilu bisa memastikan apakah namanya ada atau tidak di Aplikasi Sipol tersebut sebagai anggota partai politik dengan mengakses link https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/cari_link,” ujarnya.

Jika namanya muncul dan terdaftar sebagai anggota atau pengurus partai tertentu pada Sipol, selanjutnya yang bersangkutan merasa namanya dicatut, maka hal itu dapat diadukan ke Posko Bawaslu Sidrap.

“Silahkan mengadukan ke Posko kami di Kantor Bawaslu Sidrap, jika nama sahabat Bawaslu bukan anggota Parpol akan tetapi pada tautan https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/cari_link namanya tercantum sebagai anggota partai politik,” tambahnya.

Berita Terkait

Musim Kampanye, Bawaslu Sidrap Ingatkan Peserta Pemilu Soal Larangan Kampanye di Tempat Ibadah

Calon Anggota Panwaslu 3 Kecamatan Ikuti Tes Tulis di Bawaslu Sidrap

KPU Rakor Bersama Camat, Lurah dan Kades se Kabupaten Sidrap

Digelar Bawaslu Sulsel, Gakkumdu Bawaslu Sidrap Ikuti Rapat Teknis Penangan Tindak Pidana Pemilu

Pengaduan, lanjutnya bisa dilakukan dengan dua cara, yakni bisa melalui link atau barcode di https://bit.ly/POSKO-PENGADUAN atau bisa langsung ke kantor Bawaslu Sidrap jalan pendidikan No.5 kelurahan Majelling, Kecamatan Maritengae.

“Posko pengaduan yang dibuka Bawaslu ini adalah untuk memastikan masyarakat tidak dicatut dalam aplikasi SIPOL. Sebab jika nama warga tercatat dalam SIPOL itu berarti warga bersangkutan masuk dalam keanggotaan partai politik,” katanya.

Terkait: Bawaslu SidrapPartai PolitikPosko PengaduanSipol

TerkaitBerita

NasDem Sulsel Perkuat Konsolidasi di Dapil 2, Syaharuddin Alrif: Jaga Kepercayaan Rakyat

NasDem Sulsel Perkuat Konsolidasi di Dapil 2, Syaharuddin Alrif: Jaga Kepercayaan Rakyat

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
19 Maret 2026

...

Ketua Fraksi NasDem Sulsel Serap Aspirasi di Bacukiki, Petani Keluhkan Banjir

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
17 Februari 2026

...

Sekjen DPP Partai Demokrat Warning Ketua DPC Soal Anak Ranting

Editor: Muhammad Tohir
14 November 2025

...

Rayakan HUT ke-61, Ketua DPD Partai Golkar Sulsel Dapat Kejutan

Editor: Tim Redaksi
21 Oktober 2025

...

BeritaTerkini

Menteri Imipas Lantik Dirjen Imigrasi dan Staf Ahli Menteri Bidang Pelayanan Publik dan Reformasi Hukum

Editor: Muhammad Tohir
1 April 2026

Top! 27 Siswa SMAN 5 Parepare Lolos SNBP 2026, 9 Orang Tembus UI

Editor: Muhammad Tohir
1 April 2026

Bupati dan Wabup Dampingi Wagub Tinjau Pengolahan Pakan Ternak dari Ikan Sapu-sapu

Editor: Muhammad Tohir
1 April 2026

Wali Kota Parepare dan Wakilnya Hadiri Latsarmil Komcad di Gowa

Wali Kota Parepare dan Wakilnya Hadiri Latsarmil Komcad di Gowa

Editor: Muhammad Tohir
31 Maret 2026

Wali Kota Parepare Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan

Editor: Muhammad Tohir
31 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan