PINRANG, PIJARNEWS. COM–Tim Resmob Polres Pinrang berhasil mengungkap pelaku curanmor, Kamis, 13 September 2018 di Kampung Jaya, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang.
Dipimpin Kanit Resmob Bripka Aris dan anggota berhasil penangkap pelaku pencuri motor anggota polisi dan motor wartawan.
Pelaku Andi Sultan alias Cuttang (24), warga lingkungan Talabangi, Kelurahan Toyamang, Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang.
Dalam aksinya, pelaku mengakui telah mencuri motor oknum polisi dan wartawan di dalam rumah dengan cara merusak pagar rumah dan mengambil motor dengan menggunakan obeng di bagaian kunci.
Dari tangan pelaku diamankan barang bukti empat unit motor dan satu sepeda gunung yang berada TKP di wijalah Kabupaten Pinrang. Tiga motor masih dicari.
Saat pengembangan pencarian barang bukti dan membawa pelaku untuk menunjukkan TKP namun setelah di perjalanan pelaku memberontak dengan cara mendorong dan melawan petugas dan berusaha mencoba melarikan diri sehingga anggota memberikan mengeluarkan tembakan peringatan ke udara sebanyak tiga kali, akan tetapi tidak diindahkan. Sehingga dipandang perlu untuk dilakukan tindakan tegas dengan menembak ke arah kaki pelaku dengan maksud untuk melumpuhkan pelaku. (*)
Reporter: Fauzan
Editor: Dian Muhtadiah Hamna