• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Advertorial

Dampak Kenaikan BBM, PT Pos Salurkan BLT di Makassar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
8 September 2022
di Advertorial, Pemprov Sulsel
Dampak Kenaikan BBM, PT Pos Salurkan BLT di Makassar

Penyaluran BLT BBM plus Program sembako Kuota September 2022 diserahkan di Aula Kantor Cabang Utama Pos Jalan Slamet Riyadi No. 10 Makassar, Rabu (7/9/2022)

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM--Warga Kota Makassar yang masuk kategori miskin dan terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) bisa tersenyum lebar. Mulai kemarin, Rabu (7/9/2022) PT Pos membagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebagai dampak kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM).

Jika merujuk pada DTKS Kota Makassar 27.731 KPM (Keluarga Penerima Manfaat).

“Kemarin siang dimulai di kota Makassar pembagian BLT atas kenaikan BBM. Setelah itu, selanjutnya ke kabupaten lainnya (juga dibagikan),” ujar Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulsel Andi Irawan Bintang

Menurut Andi Irawan Bintang, pembagian BLT BBM ini diserahkan secara teknis oleh pihak PT Pos dengan anggaran bersumber dari pemerintah pusat.

BeritaTerkait

Kukuhkan Calon Paskibraka Parepare 2026, Tasming Hamid Sampaikan Pesan Ini

Kukuhkan Calon Paskibraka Parepare 2026, Tasming Hamid Sampaikan Pesan Ini

16 Agustus 2026
Imigrasi Parepare Merdeka Fest Semarakkan HUT RI, Ada Pasporia hingga Donor Darah

Imigrasi Parepare Merdeka Fest Semarakkan HUT RI, Ada Pasporia hingga Donor Darah

16 Agustus 2026
DPRD dan Pemkab Sidrap Sepakati KUA-PPAS APBD 2027, Jadi Landasan Penyusunan APBD

DPRD dan Pemkab Sidrap Sepakati KUA-PPAS APBD 2027, Jadi Landasan Penyusunan APBD

14 Agustus 2026
44 Hari KKN UNHAS di Parepare, Wali Kota Minta Hasil Program Ditindaklanjuti

44 Hari KKN UNHAS di Parepare, Wali Kota Minta Hasil Program Ditindaklanjuti

14 Agustus 2026

Tidak saja sampai di situ, para KPM BLT ini juga menerima penyaluran bantuan sembako senilai Rp200 per KPM untuk September 2022 ini.

Jadi, lanjut Irawan, para penerima bantuan langsung tunai BBM ini adalah juga penerima bantuan sembako tiap bulan dari pemerintah pusat.

“Total nilai Bansos Rp.500.000. / KPM BLT BBM 300 ribu di tambah Sembako Rp 200 ribu untuk September ini,” ujar Andi Irawan.

Penyaluran BLT BBM plus Program sembako Kuota September 2022 diserahkan di Aula Kantor Cabang Utama Pos Jalan Slamet Riyadi No. 10 Makassar. (adv)

Editor: Dian Muhtadiah Hamna

BeritaTerkait

Kukuhkan Calon Paskibraka Parepare 2026, Tasming Hamid Sampaikan Pesan Ini

Kukuhkan Calon Paskibraka Parepare 2026, Tasming Hamid Sampaikan Pesan Ini

Editor: Tohir Muhammad
16 Agustus 2026

...

Imigrasi Parepare Merdeka Fest Semarakkan HUT RI, Ada Pasporia hingga Donor Darah

Imigrasi Parepare Merdeka Fest Semarakkan HUT RI, Ada Pasporia hingga Donor Darah

Editor: Tohir Muhammad
16 Agustus 2026

...

Tim PKM Prodi Keperawatan Unismuh Latih Produksi Keripik Salak Bagi Warga Dusun Batri Pinrang

Tim PKM Prodi Keperawatan Unismuh Latih Produksi Keripik Salak Bagi Warga Dusun Batri Pinrang

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Agustus 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi