• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 8 Agustus 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Sulselbar

Dana PBB Dikembalikan ke Warga, Kecamatan-Kelurahan dan Desa Diminta Proaktif

Editor: Alfiansyah Anwar
13 April 2017
di Sulselbar
Dana PBB Dikembalikan ke Warga, Kecamatan-Kelurahan dan Desa Diminta Proaktif

SIDRAP, PIJARNEWS.COM — Pemkab Sidrap mengembalikan dana bagi hasil dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) ke masyarakat. Camat, lurah dan kades diminta pro aktif dalam mengelola dana tersebut. Pengelolaan dana PBB, meliputi penyerahan SPPT, pendataan objek pajak baru sampai pemungutan pajak.

Hal tersebut disampaikan Asisten Administrasi Umum Pemkab Sidrap, Rustan dalam acara serah terima SPPT, STTS dan DHKP PBB pedesaan dan perkotaan (PBB – P2) di Aula Kompleks SKPD, Kamis, 13/4.

Menurut Rustan tujuan pengalihan PBB- P2 ke pemerintah daerah tidak lain untuk meningkatkan akuntabilitas pemerintah daerah. Dampaknya pemerintah daerah akan lebih berhati-hati dalam merencanakan besaran belanja jika sebagian besar anggaran di danai oleh anggaran pendapatan asli daerah.

“Pengalihan pengelolaan PBB – P2 ini ke daerah merupakan potensi bagi peningkatan penerimaan daerah, “katanya.

BeritaTerkait

Dr. Wahyu Maulid Adha Pimpin ISEI Mamuju, Siap Perkuat Sinergi Akademisi, Bisnis, dan Pemerintah

Dr. Wahyu Maulid Adha Pimpin ISEI Mamuju, Siap Perkuat Sinergi Akademisi, Bisnis, dan Pemerintah

6 Agustus 2026
Ombudsman RI di Unsulbar: Mahasiswa sebagai Garda Depan Pengawal Pelayanan Publik

Ombudsman RI di Unsulbar: Mahasiswa sebagai Garda Depan Pengawal Pelayanan Publik

31 Juli 2026
UNHAS dan UMMA Maros Perkenalkan Pengolahan Sango-Sango Gunakan Kain Paranet

UNHAS dan UMMA Maros Perkenalkan Pengolahan Sango-Sango Gunakan Kain Paranet

16 Juli 2026
Workshop Dakwah Digital Kolaborasi IAIN Parepare dan Pijarnews.com Tak Berhenti di Pelatihan

Workshop Dakwah Digital Kolaborasi IAIN Parepare dan Pijarnews.com Tak Berhenti di Pelatihan

12 Juli 2026

Potensi itu lanjut Rustan tidak lepas dari resiko kegagalan pengelolaan PBB – P2 itu. ” Karena kalau gagal pemerintah daerah tidak dapat apa, termasuk dari bagi hasil itu, “terangnya.

Untuk itulah Rustan berharap seluruh aparatur mulai sekda hingga jajaran Aparatur pemerintah ditingkatkan bawah bisa menjadi panutan di masyarakat terkait pembayaran PBB – P2 tahun 2017 sebelum jatuh tempo.  (adv/ris)

Terkait: PBBSidrap

BeritaTerkait

Panen Raya di Desa Botto, Bupati Sidrap Dorong IP300 dan Modernisasi Pertanian

Panen Raya di Desa Botto, Bupati Sidrap Dorong IP300 dan Modernisasi Pertanian

Editor: Tohir Muhammad
7 Agustus 2026

...

Respon Kebutuhan LPG, Pemkab Sidrap Kembali Salurkan Extra Dropping

Respon Kebutuhan LPG, Pemkab Sidrap Kembali Salurkan Extra Dropping

Editor: Tohir Muhammad
3 Agustus 2026

...

Sidrap Terbaik I Provinsi Program GENTING

Sidrap Terbaik I Provinsi Program GENTING

Editor: Tohir Muhammad
30 Juli 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi