• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan AI
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

Dari Medsos Hingga ke Rumah Kebun, Remaja di Parepare Setubuhi Anak di Bawah Umur

Editor: Mulyadi Ma'ruf
30 Juni 2020
di Ajatappareng, Hukum
Dari Medsos Hingga ke Rumah Kebun, Remaja di Parepare Setubuhi Anak di Bawah Umur

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — AR (18) kini harus berurusan dengan polisi. Pasalnya ia menyetubuhi MD (14) anak di bawah umur. Hal itu diungkapkan Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Parepare Iptu Hasan Guna yang didampingi Kasubag Humas Iptu H Muh Amin dan Kanit PPA Aipda Dewi Natalia Noya saat melakukan jumpa pers di Mapolres Parepare, Selasa (30/6/2020).

“Pelaku AR ini melakukan pencabulan anak di bawah umur. Ia berkenalan dengan korban di media sosial dan mengajak untuk bertemu. Kemudian menyetubuhi korban di rumah kebun,” jelas Hasan.

Tidak sampai disitu, Hasan juga mengungkapkan jika pelaku melakukan aksi bejatnya itu sampai dua kali. Perbuatan AR itu ia lakukan di lokasi berbeda.

“Kami juga menyampaikan bahwa kasus ini bukan kasus pemerkosaan seperti dikabarkan sebelumnya. Kami sanggah di sini tidak terjadi pemerkosaan karena mereka berangkat tidak ada paksaan,” bebernya.

BeritaTerkait

Kemarau Panjang, Pemkab Pinrang Suplai Air di Dua Desa yang Mulai Kesulitan Air Bersih

Kemarau Panjang, Pemkab Pinrang Suplai Air di Dua Desa yang Mulai Kesulitan Air Bersih

30 September 2026
KPU Sidrap Pantau Pilketos Serentak, Jadi Wahana Pendidikan Demokrasi Siswa

KPU Sidrap Pantau Pilketos Serentak, Jadi Wahana Pendidikan Demokrasi Siswa

30 September 2026
Polisi Bubarkan Judi Sabung Ayam di Sidrap, 3 Orang Diamankan

Polisi Bubarkan Judi Sabung Ayam di Sidrap, 3 Orang Diamankan

29 September 2026
Dukcapil Parepare Imbau Warga Manfaatkan Layanan Resmi, Tak Perlu Calo

Dukcapil Parepare Imbau Warga Manfaatkan Layanan Resmi, Tak Perlu Calo

27 September 2026

Akibat perbuatannya, AR dijerat dengan Pasal 81 UU 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Ancaman kurungan maksimal 15 tahun minimal 5 tahun penjara dengan denda 5 miliar.

Sebelum ditangkap, AR sempat buron ke Kabupaten Wajo. Ia ditangkap Tim Crime Hunter Sat Reskim Polres Parepare saat AR sedang berbelanja di salah satu kios di daerah Anabanua Kecamatan Maniang Pajo, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.(*)

Reporter : Mulyadi Ma’ruf
Editor : Muhammd Tohir

Terkait: Kasus AsusilaMedia SosialPareparePolres Parepare

Berita Terkait

Dukcapil Parepare Imbau Warga Manfaatkan Layanan Resmi, Tak Perlu Calo

Dukcapil Parepare Imbau Warga Manfaatkan Layanan Resmi, Tak Perlu Calo

Editor: Tohir Muhammad
27 September 2026

...

Sambut Kontingen Jambore Nasional 2026, Tasming Hamid Tegaskan Pramuka Punya Kontribusi Penting

Sambut Kontingen Jambore Nasional 2026, Tasming Hamid Tegaskan Pramuka Punya Kontribusi Penting

Editor: Tohir Muhammad
25 September 2026

...

Tanamkan Kedisplinan dan Nilai Agama, Tiga Sekolah di Parepare Ini Kompak Gelar Salat Duha Bersama

Tanamkan Kedisplinan dan Nilai Agama, Tiga Sekolah di Parepare Ini Kompak Gelar Salat Duha Bersama

Editor: Tohir Muhammad
25 September 2026

...

Berita Populer

  • Dukcapil Parepare Imbau Warga Manfaatkan Layanan Resmi, Tak Perlu Calo

    Dukcapil Parepare Imbau Warga Manfaatkan Layanan Resmi, Tak Perlu Calo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanamkan Kedisplinan dan Nilai Agama, Tiga Sekolah di Parepare Ini Kompak Gelar Salat Duha Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Tengah Kekeringan : Negara dan Ancaman Krisis Air Bersih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaga Produksi Pertanian, Bupati Pinrang Tinjau Panen hingga Pompanisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KAHMI Perjuangan Gelar Dialog Nasional, Mengurai “Kegelapan” Menuju Indonesia Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kebijakan AI
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi