• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 20 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Dekan Fakultas Hukum UM Parepare Kecam Penembakan Keji Jamaah Masjid di Selandia Baru

Alfiansyah Anwar Editor: Alfiansyah Anwar
15 Maret 2019
di Kriminal

PAREPARE, PIJARNEWS.COM –Aksi penembakan jamaah masjid di Kota Christchurch, Selandia Baru, Jumat 15 Maret 2019 mendapat kecaman dari berbagai pihak di dunia, khususnya di Indonesia.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah (UM) Parepare, Asram A.T Jadda S.Hi, M.Hum menyampaikan pernyataan usai menyaksikan video penembakan yang tersebar di media sosial.

Ia mengatakan, peristiwa penembakan di Masjid Selandia Baru merupakan perbuatan sadis dan melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). Karena, lanjut Asram, perbuatan pelaku dengan semena-semena membunuh umat Islam yang sedang berada di dalam masjid.

“Pelakunya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum bahkan kalau perlu dihukum mati,” ungkap Asram.

Betapa tidak, kata Asram, yang diserang secara brutal adalah orang yang sementara melaksanakan ibadah Salat Jumat. Informasi terkini aksi keji tersebut menewaskan 49 orang dan beberapa orang terluka akibat tembakan.

Berita Terkait

Siapa Brenton Tarrant?

Penyerang Masjid Christchurch Dibui Seumur Hidup

Brenton Tarrant Terancam Hukuman Seumur Hidup

Kapolres Pinrang Kecam dan Ajak Masyarakat Agar Tidak Terprovokasi Atas Peristiwa di Selandia Baru

Asram menambahkan, dalam perspektif Hukum Internasional hal ini merupakan pelanggaran HAM Internasional mengingat warga yang diserang dari berbagai negara dan pelakunya juga adalah berkebangsaan di Luar Selandia Baru.

“Pelakunya harus diseret ke pengadilan Internasional agar bisa menjadi efek jera bagi siapa saja yang akan melakukan perbuatan yang sama,” tegasnya.

Kecaman serupa juga datang dari Asrul Hidayat, Mahasiwa Fakultas Hukum UM Parepare. Asrul berpendapat, perbuatan pelaku sungguh sangat biadab. “Karena itu, pemerintah setempat harus memproses dan memberi sanksi yang berat kepada pelaku,” ujar Asrul.

Hal senada juga disampaikan Mahasiswa Fakultas Hukum UM Parepare, Hartono Hamzah. Ia mengatakan perbuatan itu adalah pelanggaran HAM berat yang mestinya secara cepat diproses hukum. “Ini harus diperoses hukum secepatnya,” tandas Hartono. (*)

Reporter : Sucipto Al-Muhaimin
Editor : Alfiansyah Anwar

Terkait: Penembakan BrutalPenembakan KejiSelandia Baru

TerkaitBerita

Kisah di Balik Layar Mahasiswa Pinrang Bongkar Kredit Fiktif: Diancam hingga Rumah Dicari

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
29 Januari 2026

...

Beraksi Dipemberangkatan JCH di Parepare, Polisi Amankan 2 Pencopet yang Ternyata Punya Hubungan Ini

Editor: Muhammad Tohir
16 Mei 2025

...

Perburuan hingga Lintas Provinsi, Eks Karyawan Warung di Parepare Di tangkap, Celana Jadi Barang Bukti

Editor: Muhammad Tohir
9 Mei 2025

...

Beraksi di Sidrap dan Parepare Residivis Bermodal Pahat dan Mobil Rental Ditangkap

Editor: Muhammad Tohir
6 Mei 2025

...

Ramadan 1447H

Curhat Pedagang Pasar Sentral Pinrang: Harga Tomat-Cabai Melejit Jelang Lebaran 2026

Curhat Pedagang Pasar Sentral Pinrang: Harga Tomat-Cabai Melejit Jelang Lebaran 2026

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
17 Maret 2026

Momen Ramadan, PSI Parepare Tebar Ratusan Takjil

Editor: Muhammad Tohir
17 Maret 2026

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Maret 2026

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
9 Maret 2026

Pengusaha Parsel di Pinrang Kebanjiran Orderan Sejak Sebelum Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
7 Maret 2026

BeritaTerkini

Perkuat Sinergi, Bosowa Peduli dan Pemkot Makassar Salurkan 1.000 Paket Sembako bagi Petugas Layanan Publik di Karebosi

Perkuat Sinergi, Bosowa Peduli dan Pemkot Makassar Salurkan 1.000 Paket Sembako bagi Petugas Layanan Publik di Karebosi

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
19 Maret 2026

NasDem Sulsel Perkuat Konsolidasi di Dapil 2, Syaharuddin Alrif: Jaga Kepercayaan Rakyat

NasDem Sulsel Perkuat Konsolidasi di Dapil 2, Syaharuddin Alrif: Jaga Kepercayaan Rakyat

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
19 Maret 2026

Aliran Sungai Pekkabata–Lampa Tersumbat Sampah

Editor: Muhammad Tohir
18 Maret 2026

KAHMI Parepare Bukber, Berbagi hingga Diskusi

Editor: Muhammad Tohir
18 Maret 2026

Safari Ramadan Hari ke-27, Tasming Hamid Salurkan Bantuan Pembangunan Masjid

Editor: Muhammad Tohir
18 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan