• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 15 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Demi Keselamatan Bersama, Perantau Diminta Jangan Mudik Dulu

Alfiansyah Anwar Editor: Alfiansyah Anwar
8 April 2020
di Sulselbar
Abdullah

Abdullah, Sekretaris Gugus Tugas Covid -19 Enrekang. --ist--

ENREKANG, PIJARNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Enrekang melalui Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Abdullah Sanneng mengimbau warga Enrekang di perantauan agar tidak mudik dalam beberapa waktu ke depan. Utamanya selama masa tanggap darurat Pandemi Virus Covid-19.

Bagi masyarakat dari luar Enrekang yang sudah berada di Enrekang sekarang ini, lanjut Abdullah, agar segera melapor ke petugas puskesmas atau pemerintah desa setempat. “Supaya bisa dipantau selama masa inkubasi 14 hari,” katanya.

Imbauan ini disampaikan setelah pemerintah pusat menetapkan Indonesia dalam status tanggap darurat kesehatan sejak Maret 2020. Ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus mematikan yang saat ini sedang mewabah di seluruh dunia.

“Kepada keluarga di luar Enrekang (perantau, red) agar tidak mudik dulu. Karena kalau mudik sampai di Enrekang itu akan diisolasi mandiri selama 14 hari. Setelah 14 hari diisolasi, ditambah lagi 14 hari diisolasi jadi sama dengan pulang mengurung diri di kampung (Enrekang, red),” kata Abdullah Sanneng di Sekertariat Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 BPBD Enrekang, Rabu (8/4/2020).

Selain itu, Abdullah juga mengimbau kepada warga setempat agar tetap di rumah saja jika tidak ada kepentingan yang sangat mendesak.

Berita Terkait

Covid-19 Berlalu, Warga Tanete Ini Masih Hidup Dalam Pilu

Pandemi Covid-19 Masih Ada, Muncul Varian Arcturus

HIPMAT Kalsel Parepare Gelar Peduli Desa di Serdangan

Tahan Laju Kenaikan Covid-19, Pemerintah Kembali Memperpanjang PPKM Level 1 di Seluruh Wilayah Indonesia

Rajin mencuci tangan sebelum dan sesudah beraktivitas dan menyiapkan cuci tangan di depan rumah masing-masing. Tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang dapat mengundang berkumpulnya orang banyak.

Sebaliknya tidak mendatangi tempat berkumpulnya orang banyak serta mengimbau pemilik cafe atau penginapan agar menutup sementara. 

“Cuci tangan itu wajib sebelum dan sesudah beraktivitas. Kita berharap kepada seluruh keluarga, kepala rumah tangga di seluruh Enrekang agar menyiapkan cuci tangan di depan rumah masing-masing. Tidak boleh masuk rumah sebelum cuci tangan,” jelas Abdullah. (rls/amr)

Terkait: CoronaCovid-19Perantau

TerkaitBerita

ASN Kompeten Jadi Fokus Pelantikan Pejabat Fungsional LAN RI

ASN Kompeten Jadi Fokus Pelantikan Pejabat Fungsional LAN RI

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
13 April 2026

...

Muhammadiyah Terima Wakaf Tanah di Majene Senilai Rp 2 Miliar

Muhammadiyah Terima Wakaf Tanah di Majene Senilai Rp 2 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 April 2026

...

Pakar Hadis Tarbawi Hadir, Halalbihalal  Muhammadiyah Sulbar  Ungkap Sejarah Awal Persyarikatan di Mandar

Pakar Hadis Tarbawi Hadir, Halalbihalal Muhammadiyah Sulbar Ungkap Sejarah Awal Persyarikatan di Mandar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 April 2026

...

Perkuat Pertahanan Kampus, BAKTI Komdigi Bekali Civitas UIN Alauddin Strategi Keamanan Siber

Perkuat Pertahanan Kampus, BAKTI Komdigi Bekali Civitas UIN Alauddin Strategi Keamanan Siber

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
4 April 2026

...

BeritaTerkini

Tingkatkan Ekonomi Rakyat, Bupati Sidrap Dorong Pengintegrasian Pertanian dan Peternakan

Tingkatkan Ekonomi Rakyat, Bupati Sidrap Dorong Pengintegrasian Pertanian dan Peternakan

Editor: Muhammad Tohir
14 April 2026

Wajib Bagi Penumpang Luar Negeri, Imigrasi Jelaskan Cara Pakai Aplikasi All Indonesia

Wajib Bagi Penumpang Luar Negeri, Imigrasi Jelaskan Cara Pakai Aplikasi All Indonesia

Editor: Muhammad Tohir
14 April 2026

Memeras di SPBU, Polres Sidrap Ringkus Pelaku

Memeras di SPBU, Polres Sidrap Ringkus Pelaku

Editor: Muhammad Tohir
14 April 2026

ASN Kompeten Jadi Fokus Pelantikan Pejabat Fungsional LAN RI

ASN Kompeten Jadi Fokus Pelantikan Pejabat Fungsional LAN RI

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
13 April 2026

Pegawai Jasa Lainnya Perorangan, Solusi Tambal Sulam Kapitalistik

Pegawai Jasa Lainnya Perorangan, Solusi Tambal Sulam Kapitalistik

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
13 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan