• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Senin, 9 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ekonomi

Developer Wajib Terdaftar di Sireng

Alfiansyah Anwar Editor: Alfiansyah Anwar
12 Januari 2018
di Ekonomi, Sulselbar
Developer Wajib Terdaftar di Sireng

Acara Sosialisasi Sistem Registrasi Pengembang (Sireng) di Makassar. --arb/pijarnews--

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM — Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat memberlakukan kebijakan bahwa developer yang ingin mengerjakan rumah subsidi dari pemerintah harus terdaftar dalam Sistem Registrasi Pengembang (Sireng).

Kepala Cabang PT Bank Tabungan Negara Syariah Makassar, Syahri Hamdi dalam sosialisasi perubahan ketentuan dan petunjuk pelaksanaan realisasi KPR bersubsidi di kantor BTN Syariah Makassar, Rabu 10 Januari mengatakan, kebijakan Kementerian PU Pera yakni developer harus terdaftar di Sistem Registrasi Online Kementerian PU Pera.

Syahri mengungkap, BTN Syariah Makassar tahun 2017 merealisasikan sebanyak 1400 KPR subsidi. “Itu sudah capai target, mudahan-mudahan tahun 2018 sukses lagi. Kami ingin tumbuh bersama teman-teman pengembang,” kata Syahri

Ketua DPD Pengembang Indonesia Sulsel, Ir H Yasser Latief CPA yang diberi kesempatan memberikan sambutan mengapresiasi BTN Syariah yang melaksanakan sosialisasi.

Berita Terkait

DPRD Parepare RDP Bersama User Perumahan Pesona Elka Residence, Warga Kecewa Developer Tak Hadir

Developer Tanggapi Tuntutan Penghuni Savaraz II

Pengembang Indonesia Salurkan Langsung Bantuan ke Korban Gempa Sulbar

Kuota Rumah Subsidi Terbatas, Begini Harapan Pengembang

“Hal itu terkait kebijakan baru dalam KPR bersubsidi untuk menyamakan presepsi, sehingga kebijakan baru bisa kita ikuti dan target penjualan 2018 bisa terealisasi. Kami berharap proyeksi bisa lebih baik dari tahun sebelumnya. Dengan demikian, KPR sesuai Standar Layak Fungsi,” kata Direktur PT Sinergi Land ini.

Syahri menambahkan, ketentuan mengenai kredit pemilikan rumah sebelumnya beredar bahwa tahun 2018 ada 4 tahun, 6 tahun dan 10 tahun. Namun sekarang, tidak ada lagi seperti tahun 2017.
“Hanya persyaratannya, pengembang harus terdaftar di Kementerian PU Pera,” katanya.
Selain itu, debitur harus memiliki KTP elektronik, pengembang juga harus mengantongi sertifikat layak fungsi. “Sekarang tidak perlu hanya pernyataan teknis tapi harus standar dan punya ventilasi, pencahayaan 10 persen dari bidang ruang, ventilasi atau lubang angin harus ada 5 persen dari luas lantai rumah,” katanya.

Sosialisasi dihadiri pengurus organisasi pengembang dan developer se Sulsel. Termasuk mantan Ketua REI Sulsel Arif Mone. (arb)  

Terkait: Bank BTN SyariahDeveloperPengembang IndonesiaPI

TerkaitBerita

Komisi IX DPR RI Gandeng ICMI Muda Sulsel Sosialisasi  Program MBG di Makassar

Komisi IX DPR RI Gandeng ICMI Muda Sulsel Sosialisasi Program MBG di Makassar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
9 Maret 2026

...

Tech & Social Summit 2026: Ruang Belajar Digital Skill dan Refleksi Etika Teknologi di Bulan Ramadan

Tech & Social Summit 2026: Ruang Belajar Digital Skill dan Refleksi Etika Teknologi di Bulan Ramadan

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
9 Maret 2026

...

Pengusaha Parsel di Pinrang Kebanjiran Orderan Sejak Sebelum Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
7 Maret 2026

...

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

...

Ramadan 1447H

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
9 Maret 2026

Pengusaha Parsel di Pinrang Kebanjiran Orderan Sejak Sebelum Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
7 Maret 2026

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Pemkot Parepare Lepas 1.000 Paket Sembako Pasar Murah Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
3 Maret 2026

BeritaTerkini

Pemkab Sidrap Dukung Pemerintah Pusat Kendalikan Inflasi Jelang Idulfitri

Editor: Muhammad Tohir
9 Maret 2026

Komisi IX DPR RI Gandeng ICMI Muda Sulsel Sosialisasi  Program MBG di Makassar

Komisi IX DPR RI Gandeng ICMI Muda Sulsel Sosialisasi Program MBG di Makassar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
9 Maret 2026

Tech & Social Summit 2026: Ruang Belajar Digital Skill dan Refleksi Etika Teknologi di Bulan Ramadan

Tech & Social Summit 2026: Ruang Belajar Digital Skill dan Refleksi Etika Teknologi di Bulan Ramadan

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
9 Maret 2026

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
9 Maret 2026

Wali Kota Parepare Tasming Hamid Terima Andalusia Award pada Milad ke-9 SIT Andalusia

Editor: Muhammad Tohir
8 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan