• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Selasa, 7 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Advertorial

Di Akhir Masa Jabatan, DPRD Sidrap Tetapkan Tiga Perda Baru

Editor: Alfiansyah Anwar
14 September 2019
di Advertorial
Di Akhir Masa Jabatan, DPRD Sidrap Tetapkan Tiga Perda Baru

--Foto KominfoSidrap--

SIDRAP, PIJARNEWS.COM — Rapat paripurna DPRD Sidenreng Rappang menetapkan tiga Peraturan Daerah, Jumat (13/9/2019) di Gedung DPRD Sidrap. Ini merupakan paripurna terakhir bagi anggota DPRD Sidrap Periode 2014-2019, yang akan mengakhiri masa jabatannya akhir bulan ini.

Tiga Perda baru itu yakni Perda APBD Kabupaten Sidrap Tahun Anggaran 2020, Perda Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Perda Retribusi Pelayanan Tera/Teraulang.

Rapat paripurna dipimpin ketua, H Zulkifli Zain didampingi para wakil, H Ikhsan Rakib dan H Arifin Damis.

Hadir Bupati Sidrap, H Dollah Mando, Sekda Sidrap Sudirman Bungi, unsur forkopimda, para kepala OPD, pejabat eselon III, camat, serta kepala desa dan lurah.

BeritaTerkait

Amarun Agung Hamka Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PBSI Parepare 2026-2030

Amarun Agung Hamka Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PBSI Parepare 2026-2030

4 Juli 2026
Sasar Anak Stunting di Parepare, Imigrasi Turun Tangan Jadi Orang Tua Asuh

Sasar Anak Stunting di Parepare, Imigrasi Turun Tangan Jadi Orang Tua Asuh

3 Juli 2026
Yuk Daftar, IAIN Parepare dan Pijarnews Kolaborasi Gelar Pelatihan Dakwah Digital Gratis

Yuk Daftar, IAIN Parepare dan Pijarnews Kolaborasi Gelar Pelatihan Dakwah Digital Gratis

3 Juli 2026
Porsenijar PGRI Sulsel 2026 Resmi Dibuka, 72 Ribu Guru Se-Sulsel Berbondong-bondong ke Sidrap

Porsenijar PGRI Sulsel 2026 Resmi Dibuka, 72 Ribu Guru Se-Sulsel Berbondong-bondong ke Sidrap

2 Juli 2026

Sebelum penyerahan ketiga Perda oleh Ketua DPRD Sidrap, H Zulkifli Zain kepada Bupati Sidrap, juru bicara Banggar DPRD Sidrap, Agus Syamsuddin, tampil menyampaikan laporan mengenai Ranperda APBD Tahun 2020.

Disusul penyampaian laporan Pansus Ranperda Retribusi IMB oleh Umar Manong dan Laporan Pansus Ranperda Retribusi Pelayanan Tera/Teraulang, dibacakan Naharuddin Sadeke. 

Bupati Sidrap, H Dollah Mando mengawali pendapat akhirnya dengan mengajak seluruh hadirin mengirimkan doa buat Almarhum BJ Habibie, Presiden ke-3 RI yang wafat Rabu (11/9/2019) lalu.

“Mari Kita bersama-sama mengirim doa buat Bapak BJ Habibie, semoga Almarhum mendapat tempat terbaik di sisi-Nya,” ujar Dollah.

Selanjutnya, Dollah memaparkan substansi Perda APBD Sidrap 2020 sebagai hasil pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran DPRD.

Pendapatan setelah pembahasan disepakati Rp1 triliun 327 miliar lebih, belanja Rp1 triliun 333 miliar lebih, pembiayaan penerimaan Rp9,290 miliar lebih dan pembiayaan pengeluaran Rp3,754 miliar lebih.

Adapun terkait Perda IMB dan Retribusi Teraulang, pada intinya akan menjadi dasar yuridis untuk diimplementasikan setelah dilakukan sosialisasi ke masyarakat atau stakeholder terkait.

“Harapan kita, dengan pemberlakuan Perda tersebut secara efektif akan memberikan kontribusi yang signifikan pada peningkatan PAD dari retribusi daerah,” tutup Dollah. (*)

Terkait: DPRD SidrapPerda

BeritaTerkait

Pemkot Parepare dan DPRD Tetapkan Arah Pembangunan Industri dan Olahraga Lewat Dua Ranperda

Pemkot Parepare dan DPRD Tetapkan Arah Pembangunan Industri dan Olahraga Lewat Dua Ranperda

Editor: Muhammad Tohir
4 Mei 2026

...

Serahkan Draf Naskah Akademik, Upaya AMAN Dukung DPRD Sidrap Bahas Ranperda Masyarakat Adat

Editor: Muhammad Tohir
1 Juli 2025

...

DPRD Sidrap Bakal Bahas Ranperda Terkait Masyarakat Adat, AMAN Gelar Semiloka

Editor: Muhammad Tohir
1 Juli 2025

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi