PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Pemerintah kota Parepare menyerahkan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 ke DPRD Parepare, dalam rapat paripurna di DPRD Parepare, Senin (4/7/2022).
Ranperda tersebut diserahkan langsung Wali Kota Parepare, Dr HM Taufan Pawe kepada ketua DPRD Parepare Hj Andi Nurhatina Tipu.
Hadir dalam rapat itu Wakil Ketua DPRD Parepare, M Rahmat Sjamsu Alam, sejumlah anggota DPRD Parepare. Dari eksekutif hadir Wakil Wali Kota Parepare, H Pangerang Rahim, Sekretaris Daerah Kota Parepare, H Iwan Asaad, Staf Ahli, Asisten, para Kepala OPD dan sejumlah undangan lainnya.
Wali Kota Parepare, Taufan Pawe dalam sambutannya mengatakan, penyerahan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tersebut sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan pembangunan.
“Ini berafiliasi dengan penghargaan yang kami terima berupa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Karena WTP itu adalah opini kemampuan suatu daerah dalam menyajikan batang tubuh APBD-nya,” kata Taufan Pawe.
Taufan Pawe mengemukakan, opini WTP bukan hanya untuk Pemerintah Daerah saja, tapi juga untuk legislatif. Karena itu, lanjutnya, Wali Kota harus berdampingan dengan Ketua DPRD dalam penerimaan opini WTP dari BPK RI.
“Keberhasilan opini WTP merupakan kerja kerja disiplin dari anggota dewan yang terhormat bersama jajaran Pemerintah Kota Parepare,” tegas Ketua DPD I Partai Golkar Sulsel itu. (adv-Af)