• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Advertorial Pemkab Sidrap

Diberi SK dan Disumpah, 116 CPNS Pemkab Sidrap Resmi Jadi PNS

Editor: Tim Redaksi
15 Desember 2021
di Pemkab Sidrap
Diberi SK dan Disumpah, 116 CPNS Pemkab Sidrap Resmi Jadi PNS

SIDRAP, PIJARNEWS.COM–Sekretaris Daerah Kabupaten Sidrap, Sudirman Bungi, didampingi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sidrap, Faisal Sehuddin memimpin Kegiatan pemberian SK serta pengucapan sumpah/janji 116 CPNS formasi umum tahun 2020 menjadi PNS lingkup Pemkab Sidrap, Rabu (15/12/2021).

Acara berlangsung di dua lokasi yang terhubung daring, Lokasi pertama di Ruang Kerja Bupati Sidrap dihadiri 3 perwakilan CPNS, sementara yang lain mengikuti acara di Baruga Kompleks SKPD.

Sejumlah kepala OPD dan pejabat terkait tampak hadir pada kegiatan di ruang kerja Bupati Sidrap.

Sudirman Bungi mewakili Bupati Sidrap dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada para CPNS yang telah resmi berganti status menjadi PNS. Ia mengingatkan, setelah mengucapkan sumpah dan janji, otomatis PNS diikat tugas, kewajiban, dan larangan yang diatur PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

BeritaTerkait

DPRD dan Pemkab Sidrap Sepakati KUA-PPAS APBD 2027, Jadi Landasan Penyusunan APBD

DPRD dan Pemkab Sidrap Sepakati KUA-PPAS APBD 2027, Jadi Landasan Penyusunan APBD

14 Agustus 2026
Panen Raya di Desa Botto, Bupati Sidrap Dorong IP300 dan Modernisasi Pertanian

Panen Raya di Desa Botto, Bupati Sidrap Dorong IP300 dan Modernisasi Pertanian

7 Agustus 2026
Respon Kebutuhan LPG, Pemkab Sidrap Kembali Salurkan Extra Dropping

Respon Kebutuhan LPG, Pemkab Sidrap Kembali Salurkan Extra Dropping

3 Agustus 2026
Sidrap Terbaik I Provinsi Program GENTING

Sidrap Terbaik I Provinsi Program GENTING

30 Juli 2026

“Cermati, pelajari, pahami dan laksanakan aturan tersebut dengan penuh tanggung jawab,” pesan Sudirman.

Ia menambahkan, status PNS dapat diberhentikan baik secara hormat maupun tidak hormat jika melakukan pelanggaran disiplin.

“Untuk itu jaga kedisiplinan, hindari pelanggaran. Terus belajar, kembangkan diri sebagai abdi masyarakat yang selalu siap melayani, bukan dilayani,” kuncinya.

Terkait: CPNSPemkabPNSSidrapSK

BeritaTerkait

DPRD dan Pemkab Sidrap Sepakati KUA-PPAS APBD 2027, Jadi Landasan Penyusunan APBD

DPRD dan Pemkab Sidrap Sepakati KUA-PPAS APBD 2027, Jadi Landasan Penyusunan APBD

Editor: Tohir Muhammad
14 Agustus 2026

...

Festival Literasi Pinrang Digelar 5 Hari, Dorong Budaya Baca dan Gerakkan Ekonomi UMKM

Festival Literasi Pinrang Digelar 5 Hari, Dorong Budaya Baca dan Gerakkan Ekonomi UMKM

Editor: Tohir Muhammad
12 Agustus 2026

...

Kompetisi Basket 3×3 di Pinrang Berakhir, Bupati Dorong Jadi Agenda Tahunan

Kompetisi Basket 3×3 di Pinrang Berakhir, Bupati Dorong Jadi Agenda Tahunan

Editor: Tohir Muhammad
10 Agustus 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi