• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 7 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Hukum

Diduga Dikriminalisasi, KAHMI Parepare Beri Dukungan Moral untuk Said Didu

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
19 November 2024
di Hukum

Caption: KAHMI Kota Parepare beri dukungan moral ke Said Didu yang diduga dikriminalisasi, Senin (18/11/2024). --Foto: Ikbal/Pijarnews--

PAREPARE, PIJARNEWS.COM – Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kota Parepare, Sulawesi Selatan menyatakan dukungannya pada Said Didu, setelah eks Sekretaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu diduga dikriminalisasi.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Dewan Pakar Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kota Parepare, H.A. Rahman Saleh SE, dalam keterangannya pada Senin (7/11/2024) malam.

Dirinya menyampaikan bahwa apa yang sedang dialami oleh Said Didu merupakan dugaan kriminalisasi, sehingga KAHMI Kota Parepare terpanggil untuk menyampaikan dukungan moral kepada eks Sekretaris BUMN itu.

“Kita anggap ini persoalan bangsa, nilai-nilai kebenaran dan keadilan menjadi taruhan didalamnya. Oleh karena itu KAHMI sebagai wadah silaturahmi dari pada alumni himpunan mahasiswa Islam (HMI) merasa terpanggil untuk ikut berdiri bersama bapak Said Didu terkait dengan persoalan yang dihadapinya,” Tegas Rahman Saleh.

Berita Terkait

KAHMI Parepare Bakal Gelar Adu Gagasan Calon Wali Kota

KAHMI Bersama Pemkot Parepare Komitmen Kawal Pemilu 2024

Demo HMI-KAHMI Parepare Tutup Jalan Desak Turunkan Harga BBM

7 Agustus Jadwal Musda KAHMI Parepare, Lanyalla Mattalitti Bakal Jadi Kynote Speaker

“Kami dari KAHMI punya misi, selain sebagai wadah silaturahmi antar Korps alumni HMI, juga memang secara misi kami punya tanggung jawab moral untuk mengawal pemerintahan baik dalam hal penegakan hukum, maupun keadilan di Negara kita cintai ini termasuk perilaku penguasa,” Tuturnya.

Menurut Mantan Bendahara Badko HMI Indonesia Timur ini, bahwa apa yang menimpa Said Didu adalah suatu persoalan hukum yang dinilainya tidak sesuai dengan norma-norma hukum yang ada karena Said Didu adalah warga PIK yang kemudian tiba-tiba dianggap memprovokasi warga PIK 2.

“Belum lagi kita lihat bahwa PIK 2 ini masuk dalam proyek strategis nasional. Oleh sebagian orang dianggap bahwa PIK 2 ini dianggap kepentingan untuk oligarki bukan untuk rakyat. Jadi kami menganggap Said Didu dalam hal melakukan perlawanan dia memang pada tempatnya sebagai aktivis yang juga mantan pejabat yang tentunya tahu persis mengenai lika-liku daripada birokrasi,” Jelasnya.

“Oleh karena itu, kami bersama teman-teman dari KAHMI Kota Parepare merasa terpanggil untuk berdiri bersama pak Said Didu,” Tegasnya.

Selain itu, lanjut Rahman Saleh dari sisi kedaerahan Said Didu adalah orang bugis asli putra Sulawesi Selatan yang menegakkan kebenaran adalah mutlak dan pantang mundur.

“Kami orang suku Bugis selalu mengedepankan yang namanya siri’ na pacce. Dalam hal menegakkan kebenaran itu memang mutlak. Itulah sikap orang Bugis berani dalam hal kebenaran, pantang mundur,” ungkapnya.

“Oleh karena itu, kami berupaya memberikan dukungan moral kepada pak Said Didu, meskipun kami tinggal jauh di Sulawesi Selatan, tapi semangatnya mudah-mudahan bisa menjadi spirit untuk pak Said Didu agar terus berjuang memperjuangkan keadilan dan kebenaran ditengah masyarakat,” Pungkasnya.

Diketahui, Said Didu saat ini menjalani proses hukum, setelah dilaporkan atas dugaan provokasi warga atas pembangunan proyek strategis nasional Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.

Didu dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan di Polresta Tangerang, Kota Tigaraksa pada 19 November 2024 besok.

Pemeriksaan tersebut kata dia atas dasar laporan beberapa pihak, termasuk laporan Ketua Apdesi Kabupaten Tangerang (Maskota) dengan tuduhan melanggar UU ITE yang dianggap menghasut. (A)

Reporter: Ikbal

Terkait: Kahmi PareparePIK 2Said Didu

TerkaitBerita

Kisah di Balik Layar Mahasiswa Pinrang Bongkar Kredit Fiktif: Diancam hingga Rumah Dicari

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
29 Januari 2026

...

Tok! Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Narkoba di Parepare, Penangkapan Polisi Sah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
11 Januari 2026

...

Unik di Parepare, Suami Curi Motor Istri

Editor: Muhammad Tohir
8 Januari 2026

...

Video Penganiayaan Pemotor di Parepare Viral, Pelaku Diringkus Polisi

Editor: Muhammad Tohir
19 Desember 2025

...

BeritaTerkini

Antara Akidah dan Akses Pasar: Polemik Pelonggaran Sertifikasi Halal Produk AS

Antara Akidah dan Akses Pasar: Polemik Pelonggaran Sertifikasi Halal Produk AS

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Pemkot Parepare Lepas 1.000 Paket Sembako Pasar Murah Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
3 Maret 2026

Kesehatan Menurun, Try Sutrisno Tutup Usia

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
2 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan