• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Senin, 6 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Hukum

Diduga Dikriminalisasi, KAHMI Parepare Beri Dukungan Moral untuk Said Didu

Editor: Muhammad Tohir
19 November 2024
di Hukum

Caption: KAHMI Kota Parepare beri dukungan moral ke Said Didu yang diduga dikriminalisasi, Senin (18/11/2024). --Foto: Ikbal/Pijarnews--

PAREPARE, PIJARNEWS.COM – Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kota Parepare, Sulawesi Selatan menyatakan dukungannya pada Said Didu, setelah eks Sekretaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu diduga dikriminalisasi.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Dewan Pakar Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kota Parepare, H.A. Rahman Saleh SE, dalam keterangannya pada Senin (7/11/2024) malam.

Dirinya menyampaikan bahwa apa yang sedang dialami oleh Said Didu merupakan dugaan kriminalisasi, sehingga KAHMI Kota Parepare terpanggil untuk menyampaikan dukungan moral kepada eks Sekretaris BUMN itu.

“Kita anggap ini persoalan bangsa, nilai-nilai kebenaran dan keadilan menjadi taruhan didalamnya. Oleh karena itu KAHMI sebagai wadah silaturahmi dari pada alumni himpunan mahasiswa Islam (HMI) merasa terpanggil untuk ikut berdiri bersama bapak Said Didu terkait dengan persoalan yang dihadapinya,” Tegas Rahman Saleh.

BeritaTerkait

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

19 Juni 2026
Dua Pelaku Dugaan Asusila Lewat Live Medsos Ditangkap Polres Sidrap

Dua Pelaku Dugaan Asusila Lewat Live Medsos Ditangkap Polres Sidrap

5 Mei 2026

Kisah di Balik Layar Mahasiswa Pinrang Bongkar Kredit Fiktif: Diancam hingga Rumah Dicari

6 Maret 2026

Tok! Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Narkoba di Parepare, Penangkapan Polisi Sah

11 Januari 2026

“Kami dari KAHMI punya misi, selain sebagai wadah silaturahmi antar Korps alumni HMI, juga memang secara misi kami punya tanggung jawab moral untuk mengawal pemerintahan baik dalam hal penegakan hukum, maupun keadilan di Negara kita cintai ini termasuk perilaku penguasa,” Tuturnya.

Menurut Mantan Bendahara Badko HMI Indonesia Timur ini, bahwa apa yang menimpa Said Didu adalah suatu persoalan hukum yang dinilainya tidak sesuai dengan norma-norma hukum yang ada karena Said Didu adalah warga PIK yang kemudian tiba-tiba dianggap memprovokasi warga PIK 2.

“Belum lagi kita lihat bahwa PIK 2 ini masuk dalam proyek strategis nasional. Oleh sebagian orang dianggap bahwa PIK 2 ini dianggap kepentingan untuk oligarki bukan untuk rakyat. Jadi kami menganggap Said Didu dalam hal melakukan perlawanan dia memang pada tempatnya sebagai aktivis yang juga mantan pejabat yang tentunya tahu persis mengenai lika-liku daripada birokrasi,” Jelasnya.

“Oleh karena itu, kami bersama teman-teman dari KAHMI Kota Parepare merasa terpanggil untuk berdiri bersama pak Said Didu,” Tegasnya.

Selain itu, lanjut Rahman Saleh dari sisi kedaerahan Said Didu adalah orang bugis asli putra Sulawesi Selatan yang menegakkan kebenaran adalah mutlak dan pantang mundur.

“Kami orang suku Bugis selalu mengedepankan yang namanya siri’ na pacce. Dalam hal menegakkan kebenaran itu memang mutlak. Itulah sikap orang Bugis berani dalam hal kebenaran, pantang mundur,” ungkapnya.

“Oleh karena itu, kami berupaya memberikan dukungan moral kepada pak Said Didu, meskipun kami tinggal jauh di Sulawesi Selatan, tapi semangatnya mudah-mudahan bisa menjadi spirit untuk pak Said Didu agar terus berjuang memperjuangkan keadilan dan kebenaran ditengah masyarakat,” Pungkasnya.

Diketahui, Said Didu saat ini menjalani proses hukum, setelah dilaporkan atas dugaan provokasi warga atas pembangunan proyek strategis nasional Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.

Didu dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan di Polresta Tangerang, Kota Tigaraksa pada 19 November 2024 besok.

Pemeriksaan tersebut kata dia atas dasar laporan beberapa pihak, termasuk laporan Ketua Apdesi Kabupaten Tangerang (Maskota) dengan tuduhan melanggar UU ITE yang dianggap menghasut. (A)

Reporter: Ikbal

Terkait: Kahmi PareparePIK 2Said Didu

BeritaTerkait

KAHMI Parepare Bakal Gelar Adu Gagasan Calon Wali Kota

Editor: Muhammad Tohir
4 November 2024

...

KAHMI Bersama Pemkot Parepare Komitmen Kawal Pemilu 2024

KAHMI Bersama Pemkot Parepare Komitmen Kawal Pemilu 2024

Editor: Tim Redaksi
25 Januari 2024

...

Demo HMI-KAHMI Parepare Tutup Jalan Desak Turunkan Harga BBM

Demo HMI-KAHMI Parepare Tutup Jalan Desak Turunkan Harga BBM

Editor: Amrihani
10 September 2022

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi