• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 22 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

Diduga Dukung Caleg, Oknum Camat di Parepare Dilapor, Ini Penjelasan Bawaslu

Editor: Tohir Muhammad
16 November 2023
di Ajatappareng
Ketua Bawaslu Parepare, Muh. Zainal Asnun

Ketua Bawaslu Parepare, Muh. Zainal Asnun.

PAREPARE, PIJARNEWS.COM- Oknum camat di Kota Parepare dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu Umum (Bawaslu) Kota Parepare terkait dugaan mendukung salah satu calon legislatif (Caleg) DPRD.

Menanggapi hal itu, Ketua Bawaslu Kota Parepare, Muh. Zainal Asnun membenarkan terkait laporan tersebut.

“Terkait isu- isu yang berkembang, kemarin memang lagi viral, itu yang screenshoot percakapan di grup WhatsApp salah satu caleg DPRD Kota Parepare,” katanya kepada pijarnews.com via WhatsApp, Kamis (16/11/2023).

Bawaslu mendapatkan laporan tersebut pada 10 November 2023.

BeritaTerkait

DPRD Pinrang Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Wabup: Jadi Bahan Evaluasi Kinerja

DPRD Pinrang Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Wabup: Jadi Bahan Evaluasi Kinerja

21 Juli 2026
Bersama Warga SatgasTMMD ke-129 Kodim 1404/Pinrang Rehab RTLH, Progresnya Terus Meningkat

Bersama Warga SatgasTMMD ke-129 Kodim 1404/Pinrang Rehab RTLH, Progresnya Terus Meningkat

20 Juli 2026
Satgas TMMD ke-129 Kodim Pinrang Edukasi Pelajar soal Bahaya Narkoba di Desa Tanratuo

Satgas TMMD ke-129 Kodim Pinrang Edukasi Pelajar soal Bahaya Narkoba di Desa Tanratuo

20 Juli 2026
Gerakan Langit Biru Indonesia Asri, Demokrat Sidrap Cek Kesehatan Gratis dan Bersihkan Parit hingga Lorong Warga

Gerakan Langit Biru Indonesia Asri, Demokrat Sidrap Cek Kesehatan Gratis dan Bersihkan Parit hingga Lorong Warga

17 Juli 2026

“Ada satu forum warga yang bersurat ke Bawaslu dan juga kami sudah menerima laporan terkait itu. Sudah ada laporan resmi dari salah satu warga dan itu sementara di proses di Bawaslu,” ujarnya.

“Saya kira sebatas yang sementara kita tahu yang lagi viral di masyarakat itu sebatas screenshot ada percakapan dan salah satu oknum ASN Ini menjadi admin grup di salah satu grup WhatsApp yang namanya tim salah satu caleg DPRD Kota Parepare,” tambahnya.

Lebih lanjut, Muh. Zainal menjelaskan bahwa proses penanganan pelanggaran, ketika itu pelanggaran peraturan perundang undangan maka akan direkomendasikan ke instansi yang berwenang.

“Semisalnya pelanggaran netralitas ASN itu kita teruskan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk diproses lagi,” ucapnya.

Sementara, sanksi bagi ASN yang terbukti melakukan pelanggaran maka diserahkan kepada KASN.

“Jadi sanksinya itu disana kalaupun KASN memeriksa bahwa memang ini terbukti pelanggaran netralitas ASN, nah KASN nya yang memberikan sanksi,” tuturnya.

Sementara jika dalam pemeriksaan di Bawaslu ditemukan ada terkait pelanggaran pemilu, apalagi terkait pidana pemilu , maka akan diteruskan ke penyidik.

“Tetapi prosesnya di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) Bawaslu Kota Parepare,” tutupnya. (*)

Reporter : Abd. Rahmat Paudzi (Mahasiswa PPL STAIN Majene)

Terkait: Bawaslu ParepareCalegCamat

BeritaTerkait

Ketua Tim Nelayan Ini Gunakan Momen Wakili Nelayan di Parepare Curhat ke Anies

Ketua Tim Nelayan Ini Gunakan Momen Wakili Nelayan di Parepare Curhat ke Anies

Editor: Tohir Muhammad
7 Februari 2024

...

Gamal Bachri Syamsul Optimistis Amankan Satu Kursi

Gamal Bachri Syamsul Optimistis Amankan Satu Kursi

Editor: Tohir Muhammad
24 Januari 2024

...

Tatap Muka di Barru, Gamal Terangkan Tata Cara Mencoblos

Tatap Muka di Barru, Gamal Terangkan Tata Cara Mencoblos

Editor: Tohir Muhammad
17 Januari 2024

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi