• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Senin, 8 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Diduga Dukung Caleg, Oknum Camat di Parepare Dilapor, Ini Penjelasan Bawaslu

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
16 November 2023
di Ajatappareng
Ketua Bawaslu Parepare, Muh. Zainal Asnun

Ketua Bawaslu Parepare, Muh. Zainal Asnun.

PAREPARE, PIJARNEWS.COM- Oknum camat di Kota Parepare dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu Umum (Bawaslu) Kota Parepare terkait dugaan mendukung salah satu calon legislatif (Caleg) DPRD.

Menanggapi hal itu, Ketua Bawaslu Kota Parepare, Muh. Zainal Asnun membenarkan terkait laporan tersebut.

“Terkait isu- isu yang berkembang, kemarin memang lagi viral, itu yang screenshoot percakapan di grup WhatsApp salah satu caleg DPRD Kota Parepare,” katanya kepada pijarnews.com via WhatsApp, Kamis (16/11/2023).

Bawaslu mendapatkan laporan tersebut pada 10 November 2023.

“Ada satu forum warga yang bersurat ke Bawaslu dan juga kami sudah menerima laporan terkait itu. Sudah ada laporan resmi dari salah satu warga dan itu sementara di proses di Bawaslu,” ujarnya.

Berita Terkait

Ketua Tim Nelayan Ini Gunakan Momen Wakili Nelayan di Parepare Curhat ke Anies

Gamal Bachri Syamsul Optimistis Amankan Satu Kursi

Tatap Muka di Barru, Gamal Terangkan Tata Cara Mencoblos

Wawancara Khusus Gamal Bachri Syamsul (1)

“Saya kira sebatas yang sementara kita tahu yang lagi viral di masyarakat itu sebatas screenshot ada percakapan dan salah satu oknum ASN Ini menjadi admin grup di salah satu grup WhatsApp yang namanya tim salah satu caleg DPRD Kota Parepare,” tambahnya.

Lebih lanjut, Muh. Zainal menjelaskan bahwa proses penanganan pelanggaran, ketika itu pelanggaran peraturan perundang undangan maka akan direkomendasikan ke instansi yang berwenang.

“Semisalnya pelanggaran netralitas ASN itu kita teruskan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk diproses lagi,” ucapnya.

Sementara, sanksi bagi ASN yang terbukti melakukan pelanggaran maka diserahkan kepada KASN.

“Jadi sanksinya itu disana kalaupun KASN memeriksa bahwa memang ini terbukti pelanggaran netralitas ASN, nah KASN nya yang memberikan sanksi,” tuturnya.

Sementara jika dalam pemeriksaan di Bawaslu ditemukan ada terkait pelanggaran pemilu, apalagi terkait pidana pemilu , maka akan diteruskan ke penyidik.

“Tetapi prosesnya di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) Bawaslu Kota Parepare,” tutupnya. (*)

Reporter : Abd. Rahmat Paudzi (Mahasiswa PPL STAIN Majene)

Terkait: Bawaslu ParepareCalegCamat

TerkaitBerita

Irwan Hamid Teken PKS dengan Kejari Pinrang, Pastikan Kebijakan Sesuai Koridor Hukum

Irwan Hamid Teken PKS dengan Kejari Pinrang, Pastikan Kebijakan Sesuai Koridor Hukum

Editor: Muhammad Tohir
3 Juni 2026

...

Wabup Pinrang: Pesantren Berperan Besar Cetak Generasi Berkarakter dan Berdaya Saing

Wabup Pinrang: Pesantren Berperan Besar Cetak Generasi Berkarakter dan Berdaya Saing

Editor: Muhammad Tohir
2 Juni 2026

...

Meski Belum Rampung, Warga Desa Benteng Senang Jalan Indoapping-Rajang Balla Kini Diperbaiki

Meski Belum Rampung, Warga Desa Benteng Senang Jalan Indoapping-Rajang Balla Kini Diperbaiki

Editor: Muhammad Tohir
31 Mei 2026

...

Abrasi di Dusun Celallang, Bupati Pinrang Tinjau Lokasi

Abrasi di Dusun Celallang, Bupati Pinrang Tinjau Lokasi

Editor: Muhammad Tohir
25 Mei 2026

...

Berita Terkini

Wisuda Santri LPPTKA-BPKRMI, Tasming Hamid: Kemampuan Baca Al-Qur’an Harus Terus Diasah

Wisuda Santri LPPTKA-BPKRMI, Tasming Hamid: Kemampuan Baca Al-Qur’an Harus Terus Diasah

Editor: Muhammad Tohir
8 Juni 2026

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Tasming Hamid Pimpin Pengerukan Saluran Pembuangan Air Utama di Labukkang

Tasming Hamid Pimpin Pengerukan Saluran Pembuangan Air Utama di Labukkang

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan