• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 22 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Politik

Tatap Muka di Barru, Gamal Terangkan Tata Cara Mencoblos

Editor: Tohir Muhammad
17 Januari 2024
di Politik
Tatap Muka di Barru, Gamal Terangkan Tata Cara Mencoblos

BARRU, PIJARNEWS.COM – Calon anggota legislative (Caleg) Partai Golkar dapil Sulsel VI nomor urut 9, Gamal Bachri Syamsul terus melakukan sosialisasi ke tengah-tengah masyarakat. Tidak hanya mengenalkan diri tapi juga mulai mengenalkan tata cara mencoblos.

Di Kabupaten Barru, misalnya, saat bertemu warga setempat, putra Syamsul Bachri—mantan anggota DPR RI lima periode dari Golkar itu mulai memperagakan tata cara pencoblosan. Betapa tidak, banyak partai politik dan banyaknya caleg yang ikuti kontestasi rawan membuat warga bingung memilih calonnya.

“Akan ada lima jenis surat suara yang diberikan petugas KPPS kepada ibu/bapak saat datang ke TPS pada 14 Februari 2024. Ada presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/kota,” kata Gamal.

Caleg provinsi, lanjut alumni Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia ini, ada di kertas suara bersampul biru. DPRD Kabupaten itu sampulnya warna hijau, DPR RI warnanya kuning, DPD RI warnanya merah, dan presiden warnanya abu-abu.

BeritaTerkait

NasDem Sulsel Perkuat Konsolidasi di Dapil 2, Syaharuddin Alrif: Jaga Kepercayaan Rakyat

NasDem Sulsel Perkuat Konsolidasi di Dapil 2, Syaharuddin Alrif: Jaga Kepercayaan Rakyat

19 Maret 2026

Ketua Fraksi NasDem Sulsel Serap Aspirasi di Bacukiki, Petani Keluhkan Banjir

17 Februari 2026

Sekjen DPP Partai Demokrat Warning Ketua DPC Soal Anak Ranting

14 November 2025

Rayakan HUT ke-61, Ketua DPD Partai Golkar Sulsel Dapat Kejutan

21 Oktober 2025

“Kita buka kertas suara yang sampulnya biru bapak/ibu, cari Partai Golkar (nomor 4) di sudut kanan atas lalu turun ke daftar caleg. Saya paling bawah nomor urut 9, coblos bisa di nomor 9 atau nama saya, Gamal Bachri Syamsul,” urai Ketua Umum HIMA Kosgoro 1957 ini.

Ia berharap, warga di dapil Sulsel VI yang meliputi Maros, Pangkep, Barru dan Parepare bisa memilih dan memberikan kepercayaan pada dirinya menjadi wakil di DPRD Sulsel. Sebab dengan demikian, ia bisa memperjuangkan aspirasi masyarakat di dapilnya.

“Kalau saya diberi Amanah, insya Allah bisa menjaga Amanah tersebut dan siap berjuang untuk masyarakat,” tegas Ketua DPP AMPI ini. (*)

Terkait: BarruCalegDPRDGamal Bakhri SamsyulTata cara mencoblos

BeritaTerkait

DPRD Pinrang Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Wabup: Jadi Bahan Evaluasi Kinerja

DPRD Pinrang Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Wabup: Jadi Bahan Evaluasi Kinerja

Editor: Tohir Muhammad
21 Juli 2026

...

DPRD dan Pemkot Parepare Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

DPRD dan Pemkot Parepare Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Editor: Tohir Muhammad
7 Juli 2026

...

Perkuat Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Parepare Gelar Rapat TIMPORA di Barru

Perkuat Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Parepare Gelar Rapat TIMPORA di Barru

Editor: Tohir Muhammad
25 Juni 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi