• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, 8 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Kriminal

Diduga Gegara Cemburu, Seorang Lelaki Aniaya Suami Mantan Istrinya Pakai Parang

Alfiansyah Anwar Editor: Alfiansyah Anwar
8 September 2019
di Kriminal, Topik Utama
Diduga Gegara Cemburu, Seorang Lelaki Aniaya Suami Mantan Istrinya Pakai Parang

Korban penganiayaan sedang dirawat di rumah sakit.

SIDRAP, PIJARNEWS.COM — Diduga gegara cemburu, seorang lelaki berinisial RS di Jalan Soraja, Desa Kalosi, Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidrap, Sabtu petang (7/9/2019) nekat menganiaya suami dari mantan isterinya. Penganiayaan tersebut menggunakan benda tajam yakni sebilah parang.

Arianto (42) warga Desa Kalosi yang menjadi korban harus dirujuk ke RS Nene Mallomo Pangkajene Sidrap. Ia mengalami luka robek pada tangan kanan. Bukan itu saja, jari tangan kirinya hampir putus akibat tebasan parang pelaku.

Kapolsek Dua Pitue AKP Abdul Rahman saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa pemarangan di wilayah kerjanya.

“Motif pelaku diduga cemburu dan sakit hati lantaran mantan isterinya menikah lagi dengan korban, namun kami masih sedang menyelidiki dan mendalami kasus tersebut,” kata Rahman.

Berita Terkait

Warga Rappang Kepergok Curi Kotak Amal Masjid di Bulucenrana

Video Percobaan Penculikan Sempat Bikin Geger di Sidrap, Setelah Diklarifikasi Ternyata Ceritanya Gegara Kaos Kaki

Bantu Korban Kebakaran di Desa Kalosi Alau, Polsek Dua Pitue Salurkan Bantuan

Gelapkan Motor dan Curi HP di Sidrap, Pelaku Ditangkap di Luwu

Rahman menuturkan, pelaku RS mendatangi korban dirumahnya. Saat bertemu, tiba-tiba pelaku langsung memarangi korban secara membabi buta. Koban lalu menangkis tebasan parang dari pelaku yang mengakibatkan kedua tangannya mengalami luka robek bahkan nyaris putus.

Setelah melakukan penganiayaan, pelaku yang merupakan mantan suami dari isteri korban langsung kabur melarikan diri.

“Kami juga telah berkoordinasi dan meminta bantuan dari Sat Reskrim Polres Sidrap untuk menangkap pelaku serta mengungkap kasus penganiayaan tersebut,” tegas Rahman. (*)

Reporter : Sudarmin

Editor  : Alfiansyah Anwar

Terkait: Polsek Dua PitueRS Nene Mallomo

TerkaitBerita

Kisah di Balik Layar Mahasiswa Pinrang Bongkar Kredit Fiktif: Diancam hingga Rumah Dicari

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
29 Januari 2026

...

Pemkab Pinrang Terima Bantuan 3 Unit Motor Pengangkut Sampah

Editor: Muhammad Tohir
12 November 2025

...

Tujuh Dusun di Sidrap Diterjang Longsor, 1.414 Warga Terjebak Tanpa Akses Jalan

Editor: Muhammad Tohir
27 September 2025

...

ITP Gelar Pelatihan Audit Mutu Internal Program Hibah SPMI, Kejar Mutu Perguruan Tinggi

ITP Gelar Pelatihan Audit Mutu Internal Program Hibah SPMI, Kejar Mutu Perguruan Tinggi

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
20 September 2025

...

BeritaTerkini

Wali Kota Parepare dan Kapolres Jajal Lapangan Padel Royal Metro Sky

Editor: Muhammad Tohir
7 Maret 2026

Pengusaha Parsel di Pinrang Kebanjiran Orderan Sejak Sebelum Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
7 Maret 2026

Resmikan Masjid Anas Bin Malik dan SIT An Naas, Tasming Hamid Ajak Masyarakat Makmurkan Masjid

Editor: Muhammad Tohir
7 Maret 2026

Lelaki Berbadik di Pinrang Nyaris Bentrok, Aksi Heroik Danpos Watang Sawitto Tuai Pujian

Lelaki Berbadik di Pinrang Nyaris Bentrok, Aksi Heroik Danpos Watang Sawitto Tuai Pujian

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 Maret 2026

Antara Akidah dan Akses Pasar: Polemik Pelonggaran Sertifikasi Halal Produk AS

Antara Akidah dan Akses Pasar: Polemik Pelonggaran Sertifikasi Halal Produk AS

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan