• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 7 Agustus 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Kriminal

Gelapkan Motor dan Curi HP di Sidrap, Pelaku Ditangkap di Luwu

Editor: Tohir Muhammad
28 Oktober 2022
di Kriminal
Gelapkan Motor dan Curi HP di Sidrap, Pelaku Ditangkap di Luwu

SIDRAP, PIJARNEWS.COM–Unit Reskrim Polsek Dua Pitue di back up Resmob polres Luwu berhasil menangkap pelaku tindak pidana penggelapan motor dan pencurian HP yang terjadi pada Minggu (23/10/2022) sekira pukul 12.30 Wita, di Algazali Car wash Desa Padangloang Alau, Kec. Dua pitue Kabupaten Sidrap. Bahkan aksi penggelapan tersebut terekam kamera CCTV.

Kapolres Sidrap AKBP Erwinsyah melalui Kepala Seksi Humas Polres Sidrap AKP Zakari Lesa dalam keterangannya mengatakan pelaku ditangkap di Kabupaten Luwu pada Rabu (27/10/2022) sekira pukul 02.00.

Pelaku inisial MS (30) berprofesi sebagai buruh bangunan, warga Paccini, Kelurahan Suruan, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar.

“Pelaku tersebut di amankan terkait dengan 3 laporan polisi di wilayah hukum Polsek Dua Putue, dan pasal yang dilanggar adalah pasal 362 dan atau pasal 372 KUHP,” ujarnya.

BeritaTerkait

Kisah di Balik Layar Mahasiswa Pinrang Bongkar Kredit Fiktif: Diancam hingga Rumah Dicari

29 Januari 2026

Beraksi Dipemberangkatan JCH di Parepare, Polisi Amankan 2 Pencopet yang Ternyata Punya Hubungan Ini

16 Mei 2025

Perburuan hingga Lintas Provinsi, Eks Karyawan Warung di Parepare Di tangkap, Celana Jadi Barang Bukti

9 Mei 2025

Beraksi di Sidrap dan Parepare Residivis Bermodal Pahat dan Mobil Rental Ditangkap

6 Mei 2025

Dalam kasus tersebut petugas mengamankan 1 (satu) buah Handphone Oppo A54 Warna Hitam, 1 (satu) buah Handphone Redmi 9T warna hitam, 1 (satu) Unit sepeda motor suzuki satri FU warna Putih dan 1 (satu) Unit sepeda motor Honda Scope warna Putih. Sehingga kerugian korban ditaksir sebesar Rp. 17 juta.

“Pelaku saat ini telah di amankan di Mapolsek Dua pitue untuk pengusutan lebih lanjut,” tandasnya.

Terkait: PencuriPolresPolsek Dua PitueSidrap

BeritaTerkait

Respon Kebutuhan LPG, Pemkab Sidrap Kembali Salurkan Extra Dropping

Respon Kebutuhan LPG, Pemkab Sidrap Kembali Salurkan Extra Dropping

Editor: Tohir Muhammad
3 Agustus 2026

...

Sidrap Terbaik I Provinsi Program GENTING

Sidrap Terbaik I Provinsi Program GENTING

Editor: Tohir Muhammad
30 Juli 2026

...

Investor Internasional Bidik Pengembangan Energi Terbarukan di Sidrap

Investor Internasional Bidik Pengembangan Energi Terbarukan di Sidrap

Editor: Tohir Muhammad
28 Juli 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi