• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan AI
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Kriminal

Gelapkan Motor dan Curi HP di Sidrap, Pelaku Ditangkap di Luwu

Editor: Tohir Muhammad
28 Oktober 2022
di Kriminal

SIDRAP, PIJARNEWS.COM–Unit Reskrim Polsek Dua Pitue di back up Resmob polres Luwu berhasil menangkap pelaku tindak pidana penggelapan motor dan pencurian HP yang terjadi pada Minggu (23/10/2022) sekira pukul 12.30 Wita, di Algazali Car wash Desa Padangloang Alau, Kec. Dua pitue Kabupaten Sidrap. Bahkan aksi penggelapan tersebut terekam kamera CCTV.

Kapolres Sidrap AKBP Erwinsyah melalui Kepala Seksi Humas Polres Sidrap AKP Zakari Lesa dalam keterangannya mengatakan pelaku ditangkap di Kabupaten Luwu pada Rabu (27/10/2022) sekira pukul 02.00.

Pelaku inisial MS (30) berprofesi sebagai buruh bangunan, warga Paccini, Kelurahan Suruan, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar.

“Pelaku tersebut di amankan terkait dengan 3 laporan polisi di wilayah hukum Polsek Dua Putue, dan pasal yang dilanggar adalah pasal 362 dan atau pasal 372 KUHP,” ujarnya.

BeritaTerkait

Berawal Dari Cahaya Senter, Pria Asal Pinrang Diamankan Resmob Polres Sidrap

Berawal Dari Cahaya Senter, Pria Asal Pinrang Diamankan Resmob Polres Sidrap

1 September 2026

Kisah di Balik Layar Mahasiswa Pinrang Bongkar Kredit Fiktif: Diancam hingga Rumah Dicari

29 Januari 2026

Beraksi Dipemberangkatan JCH di Parepare, Polisi Amankan 2 Pencopet yang Ternyata Punya Hubungan Ini

16 Mei 2025

Perburuan hingga Lintas Provinsi, Eks Karyawan Warung di Parepare Di tangkap, Celana Jadi Barang Bukti

9 Mei 2025

Dalam kasus tersebut petugas mengamankan 1 (satu) buah Handphone Oppo A54 Warna Hitam, 1 (satu) buah Handphone Redmi 9T warna hitam, 1 (satu) Unit sepeda motor suzuki satri FU warna Putih dan 1 (satu) Unit sepeda motor Honda Scope warna Putih. Sehingga kerugian korban ditaksir sebesar Rp. 17 juta.

“Pelaku saat ini telah di amankan di Mapolsek Dua pitue untuk pengusutan lebih lanjut,” tandasnya.

Terkait: PencuriPolresPolsek Dua PitueSidrap

Berita Terkait

Isi Libur Akhir Pekan, Gaspar Team Gelar Turnamen Silaturahim di Rappang

Isi Libur Akhir Pekan, Gaspar Team Gelar Turnamen Silaturahim di Rappang

Editor: Tohir Muhammad
5 Oktober 2026

...

KPU Sidrap Pantau Pilketos Serentak, Jadi Wahana Pendidikan Demokrasi Siswa

KPU Sidrap Pantau Pilketos Serentak, Jadi Wahana Pendidikan Demokrasi Siswa

Editor: Tohir Muhammad
30 September 2026

...

Polisi Bubarkan Judi Sabung Ayam di Sidrap, 3 Orang Diamankan

Polisi Bubarkan Judi Sabung Ayam di Sidrap, 3 Orang Diamankan

Editor: Tohir Muhammad
29 September 2026

...

Berita Populer

  • Paradoks Legal Standing: Kepentingan Publik dan Akses Bersyarat

    Paradoks Legal Standing: Kepentingan Publik dan Akses Bersyarat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penipuan Online Modus Janji Nikah, 11 Korban Tertipu Hingga Ratusan Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SEKSOS.COM 2026 Resmi Ditutup, Ini Para Juaranya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekening Massal, Demi Kepentingan Siapa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabut Selimuti Parepare, BPBD Catat 71 Hektare Lahan Terbakar Sejak Juli

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kebijakan AI
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi