PINRANG, PIJARNEWS.COM – Belasan pemuda yang diduga pengguna narkotika diamankan polisi saat hendak membeli sabu sabu di Kompleks pekuburan di Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang.
“Mereka (terduga pengguna) sabu-sabu ini diamankan di sekitar lokasi penjualan narkotika di sekitar pekuburan yang ada di kecamatan Paleteang,” kata Kasat Narkoba Polres Pinrang, Iptu Hasmun kepada wartawan, Ahad (22/10/2023).
Para terduga selanjutnya diamankan dan digiring ke Mapolres Pinrang.
Hasmun menuturkan, dari hasil interogasi petugas, terduga pelaku mengakui hendak membeli barang haram di lokasi tersebut.
“Dari 11 orang yang diamankan, diantara yang diamankan itu, ada residivis kasus narkoba,” tuturnya.
Terduga pengguna narkoba ini lanjut dia, akan menjalani tes urine.
“Jika terbukti positif, maka diarahkan untuk direhabilitasi mandiri,” pungkasnya.
Selain mengamankan sejumlah terduga pelaku, polisi juga membakar lokasi penjualan sabu-sabu di sekitar kompleks pekuburan itu.
“Penggerebekan lokasi penjualan sabu-sabu ini dilakukan atas perintah pimpinan,” urainya.(*)
Reporter: Faizal Lupphy