PAREPARE, PIJARNEWS. COM — Sebanyak 18 personel Kepolisian Resort (Polres) Parepare menerima penghargaan atas keberhasilannya mengungkap kasus narkoba dengan total barang bukti lebih dari 4 kilogram sabu-sabu. 18 orang tersebut merupakan personel Polsek Kawasan Pelabuhan Nusantara (KPN) di bawah komando Kapolsek KPN AKP Sukri Abdullah.
Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Kapolres Parepare, AKBP Arman Muis, dalam kegiatan upacara yang dilaksanakan di halaman Mapolres Parepare, Selasa (22/10/2024).
Kapolsek KPN AKP Sukri Abdullah mengatakan penghargaan tersebut terkait pengungkapan beberapa kasus narkoba dengan rincian barang bukti 3 kg, 1 kg, dan 9 bal sabu-sabu.
Atas capaian tersebut AKP Sukri Abdullah semakin meningkatkan komitmennya, untuk terus menjaga pelabuhan dari barang-barang terlarang.
Pihaknya juga akan terus berkolaborasi dengan SatNarkoba dan instansi-instansi terkait untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang di Pelabuhan Parepare.
Sementara itu, AKBP. Arman Muis
menyampaikan jika penghargaan yang diberikan bukan sekedar seremonial belaka, melainkan bentuk apresiasi nyata atas dedikasi para personel dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kota Parepare.
AKBP Arman mengingatkan seluruh personel Polri di lingkup kerjanya untuk menjaga Kota Parepare dari ancaman narkoba.
“Jangan sekali-kali menyentuh barang haram itu karena risikonya sangat besar, bisa merusak dan mencederai institusi, keluarga, dan anggota itu sendiri,” tegasnya.
Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan narkoba.(*)