• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Senin, 30 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Digelar Bawaslu Sulsel, Gakkumdu Bawaslu Sidrap Ikuti Rapat Teknis Penangan Tindak Pidana Pemilu

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
10 Desember 2022
di Ajatappareng

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM–Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan, menggelar kegiatan Rapat Teknis sentra Gakkumdu dalam penanganan tindak pidana pemilu serentak tahun 2024, di hotel Aryaduta Makassar, Sabtu (10/12/2022).

Kegiatan yang dibuka ketua Bawaslu Provinsi Sulsel Dr. H. L Arumahi, M.H itu di ikuti Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten/ kota di Sulawesi Selatan termasuk Sentra Gakkumdu Bawaslu Sidrap, masing-masing Ketua Bawaslu Asmawati Salam, Kasatreskrim Polres Sidrap AKP Saharuddin dan Kepala Subseksi prapenuntutan tindak pidana umum Kejaksaan Negeri sidrap yang juga Koordinator Gakkumdu Sidrap Jhadi Wijaya, S.,H., M. H.

Ketua Bawaslu Sidrap Asmawati Salam mengatakan kegiatan tersebut salah satu tujuannya untuk menyamakan persepsi dalam menangani kasus pelanggaran pemilu.

“Sehingga kedepan akan semakin memperkuat kerja-kerja pencegahan terkait dengan pelanggaran yang menyangkut pidana Pemilu yang melibatkan masyarakat, ataupun tim kampanye,” ujarnya.

Asmawati menambahkan, nantinya pihaknya akan terus melakukan koordinasi dan bekerjasama dengan kepolisian dan kejaksaan untuk bersama-sama melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait dengan pasal-pasal Pidana Pemilu yang nantinya dapat dikenakan kepada masyarakat atau tim pelaksana kampanye.

Berita Terkait

Polres Sidrap Ungkap 4 Ton Jatah Pupuk Subsidi yang Hendak Diselundupkan ke Nunukan

Jumlah dan Penanganan Kasus Meningkat Sejak 2024 di Polres Sidrap

Satreskrim Polres Sidrap “Grebek” Warga Kurang Mampu di Passeno

Musim Kampanye, Bawaslu Sidrap Ingatkan Peserta Pemilu Soal Larangan Kampanye di Tempat Ibadah

“Sosialisasi tersebut penting sebagai upaya pencegahan agar masyarakat kita atau pun peserta pemilu tidak bersoal nantinya, apalagi terjerat pidana pemilu,” katanya.

Asmawati berharap pelaksanaan pemilu dapat berjalan sesuai aturan perundang-undangan. Dan hadirnya Sentra Gakkumdu juga diharapkan dapat menjadi jaminan atas pelaksanaan Pemilu yang sesuai aturan, dan unsur-unsur Gakkumdu dapat berjalan bersama dalam menunaikan tugas.

Terkait: Bawaslu SidrapGakkumduKejaksaan NegeriPolres Sidrap

TerkaitBerita

Mobil Bantuan Pusat Dipakai Sekda Sidrap, Bupati Sidrap Sebut Demi Efisiensi Anggaran Daerah

Mobil Bantuan Pusat Dipakai Sekda Sidrap, Bupati Sidrap Sebut Demi Efisiensi Anggaran Daerah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
30 Maret 2026

...

Bupati Sidrap Pastikan 1.958 PPPK Paruh Waktu Dilantik: Anggaran Rp 98 Miliar Siap!

Bupati Sidrap Pastikan 1.958 PPPK Paruh Waktu Dilantik: Anggaran Rp 98 Miliar Siap!

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
30 Maret 2026

...

Tabrakan Maut Isuzu Box J&T vs Honda BR-V di Pinrang, Satu Penumpang Tewas

Tabrakan Maut Isuzu Box J&T vs Honda BR-V di Pinrang, Satu Penumpang Tewas

Editor: Muhammad Tohir
29 Maret 2026

...

Puncak Arus Balik di Pelabuhan Parepare Diprediksi Sabtu Ini, Penumpang Tembus 7.000 Orang

Puncak Arus Balik di Pelabuhan Parepare Diprediksi Sabtu Ini, Penumpang Tembus 7.000 Orang

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
25 Maret 2026

...

BeritaTerkini

Pemkot Parepare Mulai Susun Strategi Pembangunan 2027

Editor: Muhammad Tohir
30 Maret 2026

Penurunan Kemiskinan dan Raihan Sertifikat Menuju Kota Bersih Pemkot Parepare Diapresiasi Pemprov

Editor: Muhammad Tohir
30 Maret 2026

Mobil Bantuan Pusat Dipakai Sekda Sidrap, Bupati Sidrap Sebut Demi Efisiensi Anggaran Daerah

Mobil Bantuan Pusat Dipakai Sekda Sidrap, Bupati Sidrap Sebut Demi Efisiensi Anggaran Daerah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
30 Maret 2026

Bupati Sidrap Pastikan 1.958 PPPK Paruh Waktu Dilantik: Anggaran Rp 98 Miliar Siap!

Bupati Sidrap Pastikan 1.958 PPPK Paruh Waktu Dilantik: Anggaran Rp 98 Miliar Siap!

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
30 Maret 2026

Tabrakan Maut Isuzu Box J&T vs Honda BR-V di Pinrang, Satu Penumpang Tewas

Tabrakan Maut Isuzu Box J&T vs Honda BR-V di Pinrang, Satu Penumpang Tewas

Editor: Muhammad Tohir
29 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan