ENREKANG, PIJARNEWS.COM — Unit Resmob Satuan Reskrim Polres Enrekang mengamankan terduga pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Ranmor) yang menjalankan aksinya di Galung, Desa Tungka, Kecamatan Enrekang, Selasa (14/04/20)
Pelaku di amankan setelah Petugas Kepolisian mendapat laporan dari warga terkait adanya pencurian sepeda motor, Tim langsung bergegas menuju kelokasi yang dimaksud.
Setelah melakukan penyisiran, Terduga pelaku Lelaki D (25), warga Basseang Kecamatan Lembang, Kabupaten Pinrang berhasil diamankan.
Kasat Reskrim Polres Enrekang AKP Saharuddin, SH, M.Si Mengatakan, Terduga berhasil diamankan pada saat Terduga bersembunyi dari kejaran warga.
“Terduga hendak membawa motor hasil curian ke Kabupaten Pinrang, namun pelaku tidak mampu menembus jalanan akibat jalan rusak, sehingga terduga menyimpan motor hasil curian dipinggir jalan dan terduga berlari ke atas gunung,” terang Kasat Reskrim.
Kini tersangka beserta barang bukti satu unit kendaraan roda dua merek Yamaha Vixion diamankakn di Polres Enrekang untuk pemeriksaan lebih lanjut. (rls/arm)
Editor : Muhammad Tohir