• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, 12 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Dinilai Merugikan UMKM, Pemerintah Diminta Segera Buat Regulasi Pemanfaatan TikTok E-Commerce

Dian Muhtadiah Hamna Editor: Dian Muhtadiah Hamna
22 September 2023
di Nasional
Alamsyah Saragih

Alamsyah Saragih

JAKARTA, PIJARNEWS. COM– Anggota Ombudsman periode 2016 – 2021 Alamsyah Saragih, berbicara mengenai aplikasi sosial media TikTok yang saat ini merambah menjadi e-commerce yang merugikan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Tanah Air.

Menurut Alamsyah, pemerintah harus bersikap tegas menghadapi fenomena tersebut.

Alamsyah menyebutkan, dalam persoalan hilirisasi nikel dia menilai Pemerintah RI berani bersikap tegas.

Semestinya, hal yang sama juga dapat diterapkan untuk persoalan Tiktok ini.

“Berkaitan dengan Tiktok Shop yang punya impact ke UMKM, pemerintah perlu berani dan tegas. Masa untuk nikel Pemerintah bisa tegas, untuk melindungi UMKM dalam negeri tidak,” kata Alamsyah kepada awak media, Kamis (21/92023).

Berita Terkait

Wali Kota Parepare Dukung Drag Race Diesel di Mattirotasi, Dorong UMKM dan Sport Tourism

Wali Kota Parepare Sebut UMKM Kini Jadi Tren, Anak Muda Tak Malu

Dinasnakertrans, dan UMKM Kota Parepare Sebut 64 Persen UMKM Parepare Dikelola Perempuan

Optimalisasi Pemasaran Digital UMKM Pare Takoyaki melalui Teknologi Augmented Reality

Menurut Alamsyah, regulasi untuk mengatur e-commerce seperti Tiktok shop mendesak dibuat dan diterapkan.

Meskipun akan ada kesulitan dalam pelaksanaan tapi ke depan akan diperoleh masukan dari pelaksanaan agar menjadi lebih efektif.

“Pemerintah mungkin ragu karena peraturan ini harus lebih tajam dan luas untuk bisa efektif, seperti perlu mengatur hingga pemanfaatan algoritma. Kemungkinan substansi belum sampai ke sana. Hal lain mungkin pihak Tiktok berhasil meyakinkan bahwa kehadiran mereka justru menguntungkan kepentingan nasional,” ujarnya.

Dia menyarankan, pemerintah harus melakukan sesuatu konsultasi melibatkan stakeholder yang lebih luas sebelum disahkan. Semua itu bertujuan agar kemanfaatan bisa lebih dipastikan sebelum disahkan.

“Karena persoalannya lintas dimensi, maka mulai dari pihak terdampak negatif hingga yang diuntungkan harus diajak untuk membahas peraturan bersama instansi terkait. Hal lain, tidak perlu terlalu khawatir tentang dampak terhadap politik dagang luar negeri,” kata Alamsyah.

Isu digital marketing dan pemanfaatan algoritma ini sudah menjadi isu internasional. Pemerintah bisa menjadi inisiator untuk melakukan pertemuan-pertemuan multilateral dalam isu ini. “Yang terpenting adalah kepentingam nasional kita untuk lindungi UMKM terlaksana lebih cepat. Jangan sampai sudah hancur baru mulai berinisiatif,” ujarnya. (*)

Sumber: Viva.co.id

Terkait: UMKM

TerkaitBerita

Punya Bakat Dangdut? Catat Syarat dan Jadwal Audisi Dangdut Academy Indosiar di Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
10 April 2026

...

Gempa Bumi Magnitudo 7,6 di Bitung, Terdeteksi Gelombang Tsunami Kecil

Editor: Muhammad Tohir
2 April 2026

...

BPJS Kesehatan Buka Layanan Tatap Muka di Kantor Cabang Selama Libur Lebaran 2026

BPJS Kesehatan Buka Layanan Tatap Muka di Kantor Cabang Selama Libur Lebaran 2026

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
10 Maret 2026

...

Kesehatan Menurun, Try Sutrisno Tutup Usia

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
2 Maret 2026

...

BeritaTerkini

Tingkatkan Literasi, Pegawai Imigrasi Parepare Sosialisasikan Hak Santunan Pegawai

Tingkatkan Literasi, Pegawai Imigrasi Parepare Sosialisasikan Hak Santunan Pegawai

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
12 April 2026

Harga Plastik Melonjak 50 Persen, Keuntungan Pedagang Minuman di Pinrang Menipis

Editor: Muhammad Tohir
10 April 2026

Punya Bakat Dangdut? Catat Syarat dan Jadwal Audisi Dangdut Academy Indosiar di Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
10 April 2026

Perketat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Pemkab Sidrap Bakal Bentuk Tim

Editor: Muhammad Tohir
10 April 2026

Polres Parepare Sosialisasikan Call Center 110 ke Rumah Warga

Editor: Muhammad Tohir
8 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan