MAKASSAR, PIJARNEWS.COM–Seorang pria bernama Agus (38), Warga Jalan Kerung-Kerung berhasil diringkus Tim Resmob Panakkukang di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar pada Jumat (19/5/2023).
Agus diamankan usai melakukan pembobolan dan mengambil barang jualan milik korban di sebuah toko di Kota Makassar.
Berdasarkan keterangan Kapolsek Panakukang, Kompol Saharuddin, pelaku telah melakukan aksinya beberapa kali di beberapa tempat.
Bahkan ia mengaku pihaknya mendapatkan tiga laporan yang masuk di Polsek Panakukang dengan kasus yang sama dengan lokasi berbeda
“Jadi ada tiga laporan yang masuk di Polsek Panakkukang dengan kasus yang sama, namun berbeda lokasi,” ungkapnya saat dikonfirmasi pada Sabtu (20/5/2023).
Saharuddin menceritakan, aksi pembobolan diketahui ketika saat korban mendapat informasi dari pegawainya bahwa toko miliknya telah dibobol oleh pelaku tak dikenal dan mengambil sejumlah barang jualan.
Kemudian korban yang merupakan pemilik toko itu mengecek barang jualan yang telah dicuri dan juga pintu ruko Harmonic serta Box DVR CCTV telah dirusak oleh pelaku.
Adapun barang yang dicuri berupa sandal, 22 celana boardshort, 6 lembar celana kargo, 7 buah jam tangan dan 4 lembar sweater. Total kerugian korban mencapai sekira Rp 20 juta.
“Barang yang diambil dalam ruko tersebut satu ball karung isi baju kemeja dan sandal senilai Rp15 Juta, 22 lembar celana Broadshort senilai Rp 1,7 Juta, 6 lembar celana kargo seharga Rp 950 ribu, 7 buah jam tangan seharga Rp3 juta dan 4 lembar sweater seharga Rp1,1 juta,” imbuhnya.
Selanjutnya anggota resmob langsung ke tempat yang dimaksud dan ternyata, pelaku yang didapati melakukan pencurian ini bernama Agus.
Hingga Anggota resmob melakukan pengembangan pencarian barang bukti di Jalan Santaria dan berhasil mengamankan barang bukti selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan menuju posko Resmob Panakkukang guna diinterogasi.
Begitupun dari laporan beberapa korbannya yang diterima oleh Polsek Panakkukang.
Pelaku mengakui dari telah melakukan pencurian dengan cara pelaku bersama Rahim (DPO) memasuki toko baju milik korban dan mengambil 2 ball karung berisi baju, celana dan jam tangan.
Dari laporan korban kedua, LP / B / 244 / IV / 2023 / RESTABES MKS / SEKTA PNK, Agus mengakui telah melakukan pencurian dengan cara pelaku masuk kedalam toko baju dan mengambil Rp1,8 juta di dalam laci meja serta mengambil 1 buah brankas.
Kemudian, dari laporan ketiga, LP/B/314/ lV/2023/RESTABES MKS/SEKTA PNK, Agus juga mengakui telah melakukan percobaan pencurian.
“Pelaku juga melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara pelaku memasuki rumah korban dan tiba- tiba korban datang kemudian pelaku langsung mengiris dada kiri korban sebanyak 1 kali menggunakan pisau dapur,” ungkapnya.
Saat ini, tim Resmob Polsek Panakkukang masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku bernama Rahim.
“Selanjutnya pelaku beserta barang bukti di amankan menuju mako polsek panakkukang guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut” tutupnya. (*)
Reporter: Sucipto Al-Muhaimin