• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 10 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Dirjen Bina Keuangan Daerah: Bansos ke Masyarakat yang Benar Butuh

Dian Muhtadiah Hamna Editor: Dian Muhtadiah Hamna
29 Juli 2021
di COVID-19, Sulselbar
Rapat terkait PPKM, yang diikuti Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani, secara virtual, Rabu, (28/7/2021).

Rapat terkait PPKM, yang diikuti Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani, secara virtual, Rabu, (28/7/2021).

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM – Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Moch Adrian, mengingatkan, agar seluruh pihak terkait betul-betul memperhatikan masyarakat, terutama bagaimana membagi bantuan sosial baik yang bersumber dari APBN maupun APBD, di wilayah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Tolong dilihat betul-betul seperti orang yang razia masyarakat yang sedang lapar. Tolong diberikan bantuan sosial kepada masyarakat yang saat ini betul-betul membutuhkan,” kata Adrian, pada rapat terkait PPKM, yang diikuti Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani, secara virtual, Rabu, (28/7/2021).

“Kalau bisa dalam pembagian bantuan sosial ini menyampaikan kegiatan itu lewat media sosial karena saat ini banyak sekali hoax yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab,” lanjutnya.

Diketahui, di Sulsel, PPKM level 4 berlaku di Kabupaten Tana Toraja dan Kota Makassar. Sedangkan yang masuk dalam kategori level 3, antara lain, Kabupaten Bantaeng, Barru, Gowa, Janeponto, Kepulauan Selayar, Luwu Timur, Luwu Utara, Maros, Pangkajene Kepulauan, Sidenreng Rappang, Soppeng, Takalar, Toraja Utara, Kota Palopo dan Kota Parepare.

“Penetapan level wilayah sebagaimana dimaksud pada diktum kesatu berpedoman pada indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi Covid-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan,” terang Adrian.

Berita Terkait

Sekda Jufri Rahman: JMSI Berperan Besar Mendorong Ekonomi dan Literasi Digital

Gubernur Sulsel Resmikan Penerbangan Perdana Makassar–Bone Bersama Fly Jaya Airlines

Gubernur Sulsel dan Pangdam Takziah ke Rumah Duka Ojol Korban Pengeroyokan Demo di Makassar

Sinergi Pemprov Sulsel, Kejati, dan BPN Percepat Pembebasan Lahan Tahap IV Bendungan Jenelata

Bagi pelanggar mulai dari diktum satu sampai terakhir akan diberikan sanksi berdasarkan kitab UU hukum pidanan lasal 212 – pasal 218, UU nomor 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit menular, UU nomor 6 tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehataan, peraturan daerah, peraturan kepala daerah, serta dan ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya yang terkait.

“Setiap orang dapat dikenakan sanksi bagi yang melakukan pelanggaran, hal ini berdasarkan pada aturan yang ada ini,” tegasnya.

Sementara, Sekprov Sulsel, Abdul Hayat Gani, mengaku, Sulsel saat ini sudah membangun koordinasi dengan Forkopimda untuk memastikan proses penyaluran bantuan sosial bagi masyarakat yang terdampak Covid-19.

“Kami sudah melakukan rapat koordinasi dengan Kejati Sulsel, Polda Sulsel, BPKP dan BPK RI untuk memantau perkembangan bantuan,” katanya.

Sebelumnya, diketahui Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Sosial Tunai (BST) di Sulsel mencapai 5.870.450 juta orang. Pemprov Sulsel sendiri berkolaborasi dengan Polda Sulsel, Kejati Sulsel, BPKP Sulsel, dan BPK RI dalam penyaluran bantuan tersebut.

“Kita membuat kesepakatan bekerjasama dengan Kapolda, Kejaksaan Tinggi. Selain surat edaran Gubernur kita diperkuat juga oleh bapak Kapolda, Kejaksaan Tinggi dengan Kepala BPKP dan BPK RI untuk sama-sama memastikan penyerapan sesuai arahan dari Bapak Presiden yang disampaikan langsung ke Kejagung dan Kapolri,” jelas eks Direktur Kemiskinan Kemensos RI itu.

Sementara koordinasi dengan kabupaten kota se-Sulsel akan dilakukan dalam waktu dekat ini, untuk memastikan bagaimana penyaluran bantuan tersebut.

“Kemarin saya sudah rapat di Polda Sulsel dan Minggu depan atau beberapa hari kedepan ini akan melakukan rapat secara virtual dengan seluruh kabupaten kota yang mana agak lambat penyerapannya kita akan melakukan tinju langsung di tempat,” tuturnya. (rls)

Editor: Dian Muhtadiah Hamna

 

Terkait: BansosKemendagriPemprov Sulsel

TerkaitBerita

Muhammadiyah Terima Wakaf Tanah di Majene Senilai Rp 2 Miliar

Muhammadiyah Terima Wakaf Tanah di Majene Senilai Rp 2 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 April 2026

...

Pakar Hadis Tarbawi Hadir, Halalbihalal  Muhammadiyah Sulbar  Ungkap Sejarah Awal Persyarikatan di Mandar

Pakar Hadis Tarbawi Hadir, Halalbihalal Muhammadiyah Sulbar Ungkap Sejarah Awal Persyarikatan di Mandar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 April 2026

...

Perkuat Pertahanan Kampus, BAKTI Komdigi Bekali Civitas UIN Alauddin Strategi Keamanan Siber

Perkuat Pertahanan Kampus, BAKTI Komdigi Bekali Civitas UIN Alauddin Strategi Keamanan Siber

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
4 April 2026

...

Perkuat Sinergi, Bosowa Peduli dan Pemkot Makassar Salurkan 1.000 Paket Sembako bagi Petugas Layanan Publik di Karebosi

Perkuat Sinergi, Bosowa Peduli dan Pemkot Makassar Salurkan 1.000 Paket Sembako bagi Petugas Layanan Publik di Karebosi

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
19 Maret 2026

...

BeritaTerkini

Polres Parepare Sosialisasikan Call Center 110 ke Rumah Warga

Editor: Muhammad Tohir
8 April 2026

162 Siswa SMPN 9 Parepare Ikuti TKA, Sekolah Pastikan Mental dan Teknis Siap

Editor: Muhammad Tohir
8 April 2026

Perkuat Pencegahan TPPO, Imigrasi Parepare Gelar Sosialisasi Desa Binaan di Lemoe

Perkuat Pencegahan TPPO, Imigrasi Parepare Gelar Sosialisasi Desa Binaan di Lemoe

Editor: Muhammad Tohir
8 April 2026

Cegah TPPO, Imigrasi Parepare Bentuk Desa Binaan di Kelurahan Lemoe

Cegah TPPO, Imigrasi Parepare Bentuk Desa Binaan di Kelurahan Lemoe

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
8 April 2026

Sah! Sekda Kota Parepare Amarun Agung Hamka Resmi Nakhodai PPM Parepare

Sah! Sekda Kota Parepare Amarun Agung Hamka Resmi Nakhodai PPM Parepare

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
8 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan