PINRANG, PIJARNEWS.COM — Untuk menjaga agar tidak ada kecurangan dalam Pileg dan Pilpres, puluhan ribu Kartu Tanda Penduduk (KTP) dimusnahkan di halaman Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Senin, 17 desember 2018.
Belasan ribu KTP invalide ini dimusnahkan degan cara dibakar. Selain KTP juga ikut dibakar surat keterangan (Suket) yang sudah tidak berlaku lagi.
Ikut dalam pemusnahan stekholder terkait Dinas Dukcapil, KPU, Polisi, dan Bawaslu sebagai perwakilan masyarakat menyaksikan langsung pemusnahan KTP.
Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil, Andi Pabisieangi mengatakan, pemusnahan KTP dilakukan atas perintah Kemendagri melalui surat yang dikirim.
Sebelumnya, lanjut Andi Pabisieangi, ada 11 ribu KTP invalide sudah dibawa ke Jakarta untuk dimusnahkan. “Karena masih ada tersisa 5 ribu lembar KTP yang tersisa maka kami musnahkan di Kabupaten Pinrang,” katanya. (fzn/alf)