MAKASSAR, PIJARNEWS.COM — Konferensi Cabang (Konfercab) PMII Makassar yang disebut-sebut akan digelar 15 Maret, diduga cacat hukum. Pasalnya sejumlah pengurus ternyata tidak dilibatkan dalam persiapan Konfercab.
Ketua 2 PMII Makassar Ashari Bahar menuding ketua cabang dalam mempersiapkan konfercab tidak melibatkan BPH (Badan Pengurus Harian) dalam pembentukan kepanitiaan. “Kami selaku BPH tidak pernah ada undangan rapat oleh ketua cabang,” keluh Ashari.
Dia menyebut, ketua cabang bahkan tidak mengundang seluruh komisariat dan rayon pemilik suara penuh. Ashari juga membeberkan cacat hukum dalam syarat konferensi, dengan pembatasan umur maksimal 24 tahun.
“Padahal di PO menerangkan maksimal 25 tahun, yang kedua adanya pembatasan semester padahal di PO tidak ada aturan seperti itu, ini merugikan bagi kader yang ingin maju sebab terkesan ketua cabang ingin memainkan aturan sendiri dan meng-cancel calon lain,” bebernya.
Ketua I PMII Makassar Irfan mengatakan bahwa adanya agenda konfercab baru mereka ketahui setelah ketua cabang mengirim surat ke PB PMII. “Semestinya di rapatkan dulu untuk membentuk kepanitiaannya, ini malah tidak ada kabar tiba-tiba beredar akan ada konfercab,” kritiknya.
Sejumlah komisariat membenarkan bahwa mereka tidak mendapatkan undangan konfercab. Diantaranya Komisariat STMIK Handayani Makassar, dan Rayon Ekonomi UMI. (ham/ris)