PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Yayasan LP2EM yang salah satu fokusnya pada isu perempuan dan anak, menggelar diskusi bersama Unit PPA Polres Parepare. Diskusi itu dihelat di Warkop Pales Teduh, Sabtu 29/7.
Kegiatan itu juga dihadiri aktivis Program Maju Perempuan Indonesia untuk Penanggulangan Kemiskinan (
Hadir sebagai narasumber, Kanit PPA Polres Parepare Bripka Dewi Natalia Noya didampingi anggota unit PPA Bripka Sidik dan Bripka Eko. Salah satu yang menjadi fokus pembahasan adalah kasus guru agama SMA 3 Parepare, Darmawati yang dipidana memukul siswinya, AA.
“Kasus tersebut kita upayakan mediasi selama lebih dari dua bulan. Hanya saja pihak korban menolak. Akhirnya dilanjutkan hingga P21. Kasus bu Darma adalah satu-satunya kasus yang gagal dimediasi oleh PPA,” beber Dewi.
Dalam pemeriksaan polisi sendiri, pelaku disebut mengakui telah memukul korban. Diperkuat dengan keterangan saksi di TKP yang menyaksikan kejadian, dan saksi ahli dari dokter, yang mengatakan ada rasa nyeri dikepala korban, yang diduga akibat benda tumpul.
Pelaku dijerat dengan pasal 80 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. Kasus ini sendiri memicu polemik luas. Ratusan guru menggelar aksi solidaritas, didukung oleh aktivis dari Pemuda Muhammadiyah, PMII, HMI, IMM, Bem Umpar, Aisyiah, dan pelbagai elemen masyarakat. (ris)