• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 10 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Ditetapkan Tersangka Penyalahgunaan Narkoba, Oknum Caleg di Sidrap Ini Langsung Ditahan

Abdillah MS Editor: Abdillah MS
20 Februari 2019
di Hukum, Kriminal
petani sidrap

--ilustrasi--

SIDRAP, PIJARNEWS.COM — Calon Legislatif (Caleg) dari Partai Berkarya dapil 1 Sidrap, AL (47) kini ditetapkan sebagai tersangka atas keterlibatannya dalam penyalahgunaan Narkoba.

Hal itu berdasarkan surat penahanan resmi Surat Perintah penahanan Nomor: SP Han/37/II/2019/Resnarkoba Tanggal 19 Februari 2019 terhadap lelaki AL.

Kapolres Sidrap, AKBP Budi Wahyono melalui Kasat Narkoba, AKP Badollahi membenarkan jika AL resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah alat bukti dan saksi-saksi menunjuk yang bersangkutan sebagai bandar sekaligus pemilik barang haram yang diungkap pada 3 kasus narkoba sebelumnya.

“Alat bukti lebih dari dua dan saksi-saksi juga sudah lebih cukup untuk meningkatkan status AL dari Saksi menjadi tersangka, kami sudah menerbitkan surat penahanan resmi Berdasarkan Surat Perintah penahanan Nomor: SP Han/37/II/2019/Resnarkoba Tanggal 19 Februari 2019 dan kepada sdr. AL alias WA, telah diserahkan Surat Perintah Penahanannya kepada yang bersangkutan,” ungkap Badollahi, Selasa (19/02/2019) sesaat lalu.

Penetapan AL sebagai tersangka atas dugaan kasus penyalahgunaan narkoba itu terhitung sejak Selasa, 19 Februari.

Berita Terkait

Lawan Narkoba, Wali Kota Parepare Perketat Pengawasan X-Ray di Pelabuhan

Islam Penyelemat Generasi dari Kasus ABH yang Meningkat

Tok! Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Narkoba di Parepare, Penangkapan Polisi Sah

Teliti Penanganan Narkotika di Sidrap, Bupati Apresiasi Dian Kartika Sari Dewi

Pasca peningkatan status dari saksi menjadi tersangka itu, polisi langsung melakukan penahanan terhadap AL.

Sebelumnya, Al masih diamankan di ruang penitipan Sat Narkoba. Namun, pasca peningkatan statusnya, AL dipidahkan ke Rutan Polres Sidrap.

Reporter: Sudarmin
Editor: Abdillah.Ms

Terkait: CalegNarkobaPartai BerkaryaPolres Sidrap

TerkaitBerita

Kisah di Balik Layar Mahasiswa Pinrang Bongkar Kredit Fiktif: Diancam hingga Rumah Dicari

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
29 Januari 2026

...

Tok! Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Narkoba di Parepare, Penangkapan Polisi Sah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
11 Januari 2026

...

Unik di Parepare, Suami Curi Motor Istri

Editor: Muhammad Tohir
8 Januari 2026

...

Video Penganiayaan Pemotor di Parepare Viral, Pelaku Diringkus Polisi

Editor: Muhammad Tohir
19 Desember 2025

...

BeritaTerkini

Harga Plastik Melonjak 50 Persen, Keuntungan Pedagang Minuman di Pinrang Menipis

Editor: Muhammad Tohir
10 April 2026

Punya Bakat Dangdut? Catat Syarat dan Jadwal Audisi Dangdut Academy Indosiar di Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
10 April 2026

Perketat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Pemkab Sidrap Bakal Bentuk Tim

Editor: Muhammad Tohir
10 April 2026

Polres Parepare Sosialisasikan Call Center 110 ke Rumah Warga

Editor: Muhammad Tohir
8 April 2026

162 Siswa SMPN 9 Parepare Ikuti TKA, Sekolah Pastikan Mental dan Teknis Siap

Editor: Muhammad Tohir
8 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan