PINRANG, PIJARNEWS.COM — Seorang pria berinisial MA (23) di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) diamankan polisi, dia diduga sebagai pelaku pencurian dalam keluarga.
Terduga pelaku menggasak barang-barang seisi rumah hingga korban mengalami kerugian puluhan juta.
“Pencurian dalam keluarga tersebut, terjadi pada hari jumat 15 september 2023 lalu,” kata Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Akhmad Rizal, Jumat (17/11/2023).
Peristiwa itu, kata Rizal, terjadi di Kaboe, Kelurahan Mattiro Deceng, Kecamatan Tiroang.
Pelaku berhasil diamankan pada Kamis (16/11) malam oleh Tim Crime Fighters Satreskrim Polres Pinrang yang dipimpin Aiptu Syahrir.
“Setelah melakukan serangkaian penyidikan, kami langsung mendatangi pelaku di TKP dan mengamankannya,” ungkapnya.
Sang pemilik rumah berada di Nunukan, ia meninggalkan rumahnya dalam keadaan terkunci dan kosong. Kemudian kerabatnya menelpon bahwa barang-barang di rumahnya raib digasak pencuri.
Pemilik rumah kemudian melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisan.
“Pemilik rumah tiba di Pinrang (22/09), ia mendapati sepeda motor dan barang-barang di rumahnya raib digasak pencuri,” imbuh Akhmad.
Atas kejadian itu, pemilik rumah mengalami kerugian Rp 20 juta. Kini terduga pelaku diamankan di Mapolres Pinrang. Sementara barang bukti masih dalam proses pencarian.
“Untuk motif masih di dalami pihak kepolisian dan tidak tertutup kemungkinan ada pihak lain yang terlibat,” tandasnya.(*)
Reporter: Faizal Lupphy