• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, 12 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Dituding Lepas Tangan Awasi “Cakar”, Ini Bantahan Bea Cukai

Alfiansyah Anwar Editor: Alfiansyah Anwar
26 September 2018
di Sulselbar
Sofyan

Sofyan Hakim

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Aktivitas bongkar muat pakaian bekas impor alias “Cakar” kerap terjadi di Kota Parepare, Sulawesi Selatan. Aktivitas itu terlihat belum lama ini di Pelabuhan Nusantara Parepare menggunakan Kapal Motor (KM) Swasta. Pakaian bekas tersebut diduga berasal dari Malaysia kemudian diseberangkan Nunukan, Kalimantan Utara.

Meski barang bekas tersebut masuk ke Pelabuhan Nusantara Parepare, namun hal itu tidak mendapat pengawasan dan penindakan dari pihak Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP C, Kota Parepare.

Padahal cakar merupakan kategori barang terlarang sesuai dengan peraturan menteri Perdagangan RI Nomor 51/M-DAG/PER/7/2015 tentang larangan Impor barang bekas. Namun pihak Bea dan Cukai Parepare tak mengawasi masuknya pakaian bekas tersebut alias lepas tangan. Hal ini yang membuat pakaian bekas impor seperti cakar kembali merajalela di Kota berjuluk Kota Santri dan Ulama ini. Tempat penjualan pakaian bekas tersebut masih berlangsung di Pasar Senggol Parepare pada malam hari dan siang harinya sebagian di Pasar Sumpang Minangae.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPPBC Kota Parepare, Sofyan Hakim, mengungkapkan, pihaknya tidak lagi mengawasi bongkar muat barang bekas seperti cakar yang berasal dari Pelabuhan Nunukan hingga turun di Pelabuhan Nusantara Parepare. Sebab, lanjut Sofyan, karena aturan Undang-undang yang membatasinya.

 

Berita Terkait

Bea Cukai Parepare Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp1,2 Miliar  

Bea Cukai dan Forkopimda Tindak Jutaan Batang Rokok Ilegal, Sekprov Sulsel Sampaikan Ini

Meski Pandemi, Bea Cukai Parepare Capai Target Penerimaan Hingga 102 Persen

Pertama di Indonesia, Perusda Soppeng Kantongi Izin Pengelola KIHT dan Bakal Jadi Pilot Project

 ”Terkait dengan impor barang bekas seperti tekstil jenis cakar itu tidak lagi kami awasi. Karena sifatnya barang antar pulau. Jadi tugas Bea dan Cukai Parepare khususnya terbatas karena aturan Undang-undang yang membatasi. Kami hanya bisa melayani sarana angkutan barang yang langsung  dari luar negeri turun di Kota Parepare,” kata Sofyan, saat ditemui usai mengikuti kegiatan Sosialisasi Bea dan Cukai, Rabu 26 September 2018.

Sofyan menambahkan, kesulitan saat mengawasi barang-barang impor karena barang tidak langsung di direk dari luar negeri, namun sudah sifatnya antar pulau. Sehingga Bea dan Cukai kesulitan melakukan pengawasan dan penindakan terhadap barang impor seperti cakar tersebut. “Jadi sepenuhnya diserahkan ke instansi terkait,” tutupnya. (*)

Penulis : Amiruddin

Editor : Alfiansyah Anwar

Terkait: Bea Cukai

TerkaitBerita

Muhammadiyah Terima Wakaf Tanah di Majene Senilai Rp 2 Miliar

Muhammadiyah Terima Wakaf Tanah di Majene Senilai Rp 2 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 April 2026

...

Pakar Hadis Tarbawi Hadir, Halalbihalal  Muhammadiyah Sulbar  Ungkap Sejarah Awal Persyarikatan di Mandar

Pakar Hadis Tarbawi Hadir, Halalbihalal Muhammadiyah Sulbar Ungkap Sejarah Awal Persyarikatan di Mandar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 April 2026

...

Perkuat Pertahanan Kampus, BAKTI Komdigi Bekali Civitas UIN Alauddin Strategi Keamanan Siber

Perkuat Pertahanan Kampus, BAKTI Komdigi Bekali Civitas UIN Alauddin Strategi Keamanan Siber

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
4 April 2026

...

Perkuat Sinergi, Bosowa Peduli dan Pemkot Makassar Salurkan 1.000 Paket Sembako bagi Petugas Layanan Publik di Karebosi

Perkuat Sinergi, Bosowa Peduli dan Pemkot Makassar Salurkan 1.000 Paket Sembako bagi Petugas Layanan Publik di Karebosi

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
19 Maret 2026

...

BeritaTerkini

Harga Plastik Melonjak 50 Persen, Keuntungan Pedagang Minuman di Pinrang Menipis

Editor: Muhammad Tohir
10 April 2026

Punya Bakat Dangdut? Catat Syarat dan Jadwal Audisi Dangdut Academy Indosiar di Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
10 April 2026

Perketat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Pemkab Sidrap Bakal Bentuk Tim

Editor: Muhammad Tohir
10 April 2026

Polres Parepare Sosialisasikan Call Center 110 ke Rumah Warga

Editor: Muhammad Tohir
8 April 2026

162 Siswa SMPN 9 Parepare Ikuti TKA, Sekolah Pastikan Mental dan Teknis Siap

Editor: Muhammad Tohir
8 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan