• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 15 Mei, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Bea Cukai Parepare Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp1,2 Miliar  

Tim Redaksi Editor: Tim Redaksi
14 November 2023
di Hukum
Bea cukai

Bea Cukai Parepare melakukan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) di Jl.Andi Cammi Kompleks Pelabuhan Nusantara Parepare, Selasa (14/11/2023).

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Kantor Pengawasan Pelayanan Bea dan Cukai Type Madya Pabean C Parepare melakukan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) di Jalan Andi Cammi, Kompleks Pelabuhan Nusantara Parepare, Selasa (14/11/2023).

Pemusnahan BMN tersebut berupa barang kena cukai hasil tembakau dan minuman mengandung etil alkohol. Hal ini merujuk pada peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 83/PMK.06/2016.

Kepala Pengawasan Pelayanan Bea dan Cukai Parepare, Dawny Marbagio menyampaikan barang kena cukai ilegal tersebut merupakan hasil penindakan Bea Cukai Parepare selama periode Oktober 2022 hingga Oktober 2023.

“Jadi kita melakukan tindakan penyitaan dan penindakan terhadap khususnya tembakau dan minuman keras selama satu tahun dan berhasil menindak sekitar Rp1,4 juta batang untuk rokok ilegal dan sekitar 300 liter untuk minuman keras,” ujar Dawny Marbagio kepada wartawan.

Dijelaskan bahwa pemusnahan terhadap rokok ilegal sebanyak 1.401.300 batang dengan perkiraan nilai barang Rp1.758.697.700, tembakau iris sebanyak 13.000 gram dengan perkiraan nilai barang Rp3.588.000 dan minuman mengandung etil alkohol/ minuman keras ilegal sebanyak 345,46 liter dengan nilai barang sebesar Rp66.780.000.

Berita Terkait

Jawab Keluhan Warga, Wali Kota Parepare Turun Langsung Pantau Penanganan Drainase

PASTUJU, Inovasi Layanan Imigrasi Parepare

Tasming Hamid Ajak KBPP dan APINDO Sinergi Bangun Parepare

Bantu Korban Kebakaran di Lumpue, Wali Kota Tasming Hamid Pastikan Pemkot Hadir untuk Warga

Perkiraan total kerugian negara sebesar Rp 1.222.215.749 yang terdiri dari cukai, pajak, rokok dan PPN HT.

Dawny menambahkan bahwa masuknya rokok ilegal di Sulawesi, didominasi dari Pulau Jawa.

“Kalau pasokan dari luar pulau Sulawesi kebanyakan dari pulau Jawa ya mungkin. Jadi kita pintu masuknya memang cukup banyak di Sulawesi ini, dari Makassar mungkin juga dari paket kiriman, itu juga ada tim yang mengelola, menganalisis informasi terkait sumber-sumber pemasukannya termasuk dari barang kiriman PJT,” jelasnya.

Dawny berharap dengan upaya tindakan yang dilakukan tersebut, pabrik rokok di Sulsel lebih terjaga.

“Kita juga berharap dengan tindakan ini pabrik rokok yang legal diseputaran Sulawesi Selatan tetap terjaga, kontribusinya terhadap penerimaan negara bea cukai,” harapnya.

Sebagai informasi, pada Januari hingga Oktober 2023 Bea Cukai Parepare telah menghimpun penerimaan sebesar Rp62,02 Miliar atau 94,46 % dari target penerimaan sebesar Rp64, 29 Miliar.

Reporter : Rahmiani Basri & Abd. Rahmat Paudzi (Mahasiswa PPL STAIN Majene)

Terkait: Bea CukaiParepare

TerkaitBerita

Dua Pelaku Dugaan Asusila Lewat Live Medsos Ditangkap Polres Sidrap

Dua Pelaku Dugaan Asusila Lewat Live Medsos Ditangkap Polres Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
5 Mei 2026

...

Kisah di Balik Layar Mahasiswa Pinrang Bongkar Kredit Fiktif: Diancam hingga Rumah Dicari

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
29 Januari 2026

...

Tok! Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Narkoba di Parepare, Penangkapan Polisi Sah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
11 Januari 2026

...

Unik di Parepare, Suami Curi Motor Istri

Editor: Muhammad Tohir
8 Januari 2026

...

Berita Terkini

Sidrap Open Pickleball Cahaya Mario Cup 2026 Resmi Dibuka Wabup, IPF Sulsel Sebut Bukan Kaleng-kaleng

Sidrap Open Pickleball Cahaya Mario Cup 2026 Resmi Dibuka Wabup, IPF Sulsel Sebut Bukan Kaleng-kaleng

Editor: Muhammad Tohir
14 Mei 2026

Kembali Kepada Al-Qur’an dan Sunnah; Sebuah Analisa Metodologis

Kembali Kepada Al-Qur’an dan Sunnah; Sebuah Analisa Metodologis

Editor: Tim Redaksi
14 Mei 2026

Baru Dilantik, Rektor IAIN Parepare Hadiri Rakor Nasional PMB PTKIN di Jakarta

Baru Dilantik, Rektor IAIN Parepare Hadiri Rakor Nasional PMB PTKIN di Jakarta

Editor: Muhammad Tohir
13 Mei 2026

8 Unit JIAT di Sidrap, Bupati: Persoalan Air Mulai Teratasi

8 Unit JIAT di Sidrap, Bupati: Persoalan Air Mulai Teratasi

Editor: Muhammad Tohir
13 Mei 2026

Kafilah Pinrang Pertahankan Prestasi di MTQ Sulsel, Bupati Irwan Bangga

Kafilah Pinrang Pertahankan Prestasi di MTQ Sulsel, Bupati Irwan Bangga

Editor: Muhammad Tohir
13 Mei 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan