• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

Diupah Rp25 Juta, Warga Sidrap Nekat Jadi Kurir Narkoba, Nasibnya Kini

Editor: Tohir Muhammad
14 Januari 2022
di Ajatappareng, Hukum
Diupah Rp25 Juta, Warga Sidrap Nekat Jadi Kurir Narkoba, Nasibnya Kini

SIDRAP, PIJARNEWS.COM — Mimpi memperoleh upah Rp25 juta, tiga orang warga Samallangi Desa Sumpang Mango, Kecamatan Pitu Riawa, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan kini hanya tinggal isapan jempol.

Ketiga orang tersebut yang masing-masing Ansyhar alias Sari bin Lamaini (34), Mansur alias Codda Alias Iwan bin Talib (40) dan Zainuddin alias Dinding bin La Ware kini berada dijeruji besi.

Mereka diciduk Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Sidrap, bersama barang bukti sekira setengah kilo gram narkotika jenis sabu.

Hal itu terungkap saat Kapolres Sidrap, AKBP Ponco Indriyo didampingi Kasat Narkoba, AKP Idam menggelar pres rilis di lobi kantor Polres Sidrap, Jumat (14/01/2022).

BeritaTerkait

Dr Hamka Dg Ruppa Terpilih Pimpin KKBP Paraikatte Parepare Periode 2026–2031

Dr Hamka Dg Ruppa Terpilih Pimpin KKBP Paraikatte Parepare Periode 2026–2031

17 September 2026
23 Pejabat Struktural Pemkab Pinrang Dilantik, Wabup Tekankan Integritas dan Kinerja

23 Pejabat Struktural Pemkab Pinrang Dilantik, Wabup Tekankan Integritas dan Kinerja

10 September 2026
Janji Bangun 9 Rumah Tak Terwujud, Seorang Pria Diamankan Polres Sidrap

Janji Bangun 9 Rumah Tak Terwujud, Seorang Pria Diamankan Polres Sidrap

1 September 2026
Milad ke-5 KPTC Dikemas dalam Family Gathering: Selaraskan Hati, Sehatkan Jiwa

Milad ke-5 KPTC Dikemas dalam Family Gathering: Selaraskan Hati, Sehatkan Jiwa

24 Agustus 2026

“Paket tersebut diambil tersangka di Lawawoi, Kecamatan Watang Pulu, Sidrap, sehari sebelum kita tangkap. Barang haram itu dari Nunukan, Kalimantan Utara,” ucapnya.

Sementara, Ansyar salah satu tersangka mengaku tergiur dengan upah sebesar Rp25 juta, selama ini Ansyar mengaku tak memiliki pekerjaan. Saat mendapat tawaran
untuk mengambil barang tersebut iapun tak berpikir panjang.

Saat ini polisi masih melakukan pengembangan terkait kepemilikan barang haram itu yang akan diedarkan diwilayah hukum Mapolres Sidrap.

Ketiga tersangka yang jadi kurir tersebut diancam pasal Pasal 114 Ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (2) jo 132 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Adapun ancaman pidananya paling singkat 6 tahun dan paling lama penjara seumur hidup atau pidana mati.

Penulis: Muhammad Tohir

Terkait: Polres SidrapSabu

BeritaTerkait

Peredaran Narkoba Meningkat, Pemkot dan Kejari Parepare Musnahkan Sabu hingga Tembakau Gorila

Editor: Tohir Muhammad
19 Desember 2025

...

Polres Pinrang Musnahkan 2,2 Kg Sabu, Bupati Sampaikan Ini

Editor: Tohir Muhammad
25 September 2025

...

Dua Pemuda Terciduk Usai Diduga Membeli Sabu di Lapas Parepare

Editor: Tohir Muhammad
22 September 2025

...

Berita Populer

  • Dr Hamka Dg Ruppa Terpilih Pimpin KKBP Paraikatte Parepare Periode 2026–2031

    Dr Hamka Dg Ruppa Terpilih Pimpin KKBP Paraikatte Parepare Periode 2026–2031

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asah Jiwa Pemimpin dan Talenta, PARENTA 2026 Digelar di SMAN 5 Parepare

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bosowa Education Resmikan Bilik Curhat, Hadirkan Ruang Aman untuk Dukung Kesejahteraan Karyawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WNA AS Menikah di Parepare, Imigrasi Cek Status dan Dokumen Keimigrasian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkuat Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Parepare Periksa 2 WNA di Sidrap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi