PINRANG, PIJARNEWS.COM — Polres Pinrang terpaksa menembak Makkasau (41), pelaku pengedar sabu di Kampung Tuppu, Pinrang, Kamis 27/7. Pelaku terpaksa dilumpuhkan setelah berusaha kabur ketika akan disergap polisi.
Kasat Narkoba AKP Andarias dan anggotanya melakukan pengembangan terhadap kasus yang diungkap sebelumnya. Polisi menyamar sebagai pembeli via telepon.
Setelah anggota ketemu dengan pelaku, kemudian pelaku mengeluarkan sebuah kantongan hitam berisi 2 (dua) bal dengan berat 100 (seratus) gram kristal bening diduga narkotika jenis sabu.
“Saat itulah pelaku langsung ditangkap oleh anggota. Tersangka berusaha untuk melarikan diri sehingga anggota langsung mengeluarkan tembakan peringatan sebanyak 3 kali, namun tidak digubris. Akhirnya ditembak dikaki,” jelas Kapolres Pinrang AKBP Adhi Purboyo.
Barang bukti yang berhasil diamankan Polisi yakni 2 sachet plastik sedang berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu berat 100 gram, 1 bungkusan rokok, 1 sachet plastik bening ukuran kecil yang berisi diduga narkotika jenis sabu berat 0.6 gram, 1 buah pireks kaca, 1 kantongan plastik warna hitam dan 1 unit sepeda motor merek Jupiter MX warna biru. (fzn/ris)