PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Sabria alias Makcik (38) ibu asal Jalan Kebun Sayur, Kota Parepare ini punya profesi ganda. Ironisnya, kedua pekerjaannya itu masing-masing rentenir dan sekaligus pengedar sabu.
Namun dia terpaksa berhenti beraksi usai diciduk polisi, Selasa 2/5. Sabria ditangkap karena kedapatan menguasai dan menyimpan sabu seberat 82,50 gram. Informasi tentang profesi Sabria diperoleh polisi dari masyarakat, yang melaporkan perempuan itu sedang melakukan transaksi narkoba di kos-kosan Jalan Sibali.
Kasat Narkoba Polres Parepare, AKP Doni Dunggio bersama timnya langsung meluncur ke TKP. Penggerebekan yang dilakukan, mendapati Sabria menyimpan sabu dibawah tempat tidur dikos-kosan itu. “Sabu itu diakui pelaku dikirim dari Tarakan,” kata AKP Doni.
“Barangnya diterima dekat Kantor Pos yang tidak jauh dari Pelabuhan Nusantara Parepare. Sabu diselip didalam sprei dan ada juga disimpan dalam pembungkus wafer,” jelasnya.
“Pelaku dikenal sebagai renternir. Tukang mencicilkan uang yang disertai dengan bunga tinggi,” imbuh AKP Doni. Lebih lanjut, guna pengembangan, barang bukti dan tersangka kini diamankan di Mapolres Parepare. (ris)