SIDRAP, PIJARNEWS.COM–Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Sidrap memperpanjang jadwal pendaftaran Bakal Calon Bupati (Bacabup) dan Bakal Calon Wakil Bupati (Bacawabup) Sidrap.
Hal itu diungkapkan Ketua Desk Pilkada DPC Partai Demokrat Sidrap Naharudin Sadeke, usai menerima pengembalian Formulir Bacabup H.Mashur bin Mohd Alias, Selasa (23/04/2024).
Sebelumnya jadwal penjaringan dilakukan mulai 22 hingga 30 April 2024, namun DPD Partai Demokrat Sulsel meminta untuk memperpanjamh waktu pendaftaran hingga 8 Mei 2024 mendatang.
“Bedasarkan instruksi DPD dan DPP, kami DPC Demokrat Sidrap membuka pendaftaran dua gelombang. Gelombang pertama 22-30 April, tahap ke dua mulai 2-8 Mei,” kata ketua Bappilu Demokrat Sidrap tersebut.
Alasan lain dibuka dua gelombang, karena ada jeda waktu libur sehingga ada tambahan hingga 8 Mei.
“Pun kalau 8 Mei belum sempat, masih bisa mendaftar di DPD hanya satu hari waktunya, jangan sampai ada yang sungkan datang ke DPC bisa langsung ke DPD, tapi hanya 1 hari saja waktunya,” tambahnya.
Nahar melanjutkan dengan dibukanya dua gelombang tersebut, dirinya berharap akan semakin terbuka bagi putra-putri Sidrap untuk mendaftar di Partai yang kini dipimpin Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) itu.
“Kami berharap digelombang kedua nanti ada juga bakal calon wakil yang mendaftar,” ucapnya.
Saat ini 7 orang yang telah mengambil formulir Bacabup dan 1 Bacawabup, dua diantaranya telah mengembalikan formulir, yakni H. Syaharuddin Alrif dan H.Mashur bin Mohd Alias.
“Tapi kami tidak menutup ruang, bagi calon wakil yang mau mendaftar di gelombang pertama ini,” tambahnya.(Tohir)