• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 18 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Politik Pilkada

DPC Demokrat Sidrap Perpanjang Jadwal Pendaftaran Bacabup dan Bacawabup

Editor: Tohir Muhammad
23 April 2024
di Pilkada
DPC Demokrat Sidrap Perpanjang Jadwal Pendaftaran Bacabup dan Bacawabup

SIDRAP, PIJARNEWS.COM–Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Sidrap memperpanjang jadwal pendaftaran Bakal Calon Bupati (Bacabup) dan Bakal Calon Wakil Bupati (Bacawabup) Sidrap.

Hal itu diungkapkan Ketua Desk Pilkada DPC Partai Demokrat Sidrap Naharudin Sadeke, usai menerima pengembalian Formulir Bacabup H.Mashur bin Mohd Alias, Selasa (23/04/2024).

Sebelumnya jadwal penjaringan dilakukan mulai 22 hingga 30 April 2024, namun DPD Partai Demokrat Sulsel meminta untuk memperpanjamh waktu pendaftaran hingga 8 Mei 2024 mendatang.

“Bedasarkan instruksi DPD dan DPP, kami DPC Demokrat Sidrap membuka pendaftaran dua gelombang. Gelombang pertama 22-30 April, tahap ke dua mulai 2-8 Mei,” kata ketua Bappilu Demokrat Sidrap tersebut.

BeritaTerkait

KPU Pinrang Tetapkan H.A. Irwan Hamid dan Sudirman Bungi Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

7 Februari 2025

Sengketa di MK Selesai, KPU Parepare Bakal Gelar Pleno Tetapkan Tasming-Hermanto

5 Februari 2025

EratBersalam Tak Lanjut Gugat ke MK, Jubir TSM-MO: Kedewasaan dalam Berdemokrasi

10 Desember 2024

Konvoi Kemenangan, Tasming Hamid: Jadi Energi Bagi Kami untuk Bekerja Lebih Keras

4 Desember 2024

Alasan lain dibuka dua gelombang, karena ada jeda waktu libur sehingga ada tambahan hingga 8 Mei.

“Pun kalau 8 Mei belum sempat, masih bisa mendaftar di DPD hanya satu hari waktunya, jangan sampai ada yang sungkan datang ke DPC bisa langsung ke DPD, tapi hanya 1 hari saja waktunya,” tambahnya.

Nahar melanjutkan dengan dibukanya dua gelombang tersebut, dirinya berharap akan semakin terbuka bagi putra-putri Sidrap untuk mendaftar di Partai yang kini dipimpin Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) itu.

“Kami berharap digelombang kedua nanti ada juga bakal calon wakil yang mendaftar,” ucapnya.

Saat ini 7 orang yang telah mengambil formulir Bacabup dan 1 Bacawabup, dua diantaranya telah mengembalikan formulir, yakni H. Syaharuddin Alrif dan H.Mashur bin Mohd Alias.

“Tapi kami tidak menutup ruang, bagi calon wakil yang mau mendaftar di gelombang pertama ini,” tambahnya.(Tohir)

 

Terkait: DemokratPilkadaSidrap

BeritaTerkait

Gerakan Langit Biru Indonesia Asri, Demokrat Sidrap Cek Kesehatan Gratis dan Bersihkan Parit hingga Lorong Warga

Gerakan Langit Biru Indonesia Asri, Demokrat Sidrap Cek Kesehatan Gratis dan Bersihkan Parit hingga Lorong Warga

Editor: Tohir Muhammad
17 Juli 2026

...

Sidrap Matangkan Persiapan HUT ke-81 RI, Bakal Libatkan LLDIKTI Wilayah IX

Sidrap Matangkan Persiapan HUT ke-81 RI, Bakal Libatkan LLDIKTI Wilayah IX

Editor: Tohir Muhammad
15 Juli 2026

...

Porsenijar PGRI Sulsel 2026 Resmi Dibuka, 72 Ribu Guru Se-Sulsel Berbondong-bondong ke Sidrap

Porsenijar PGRI Sulsel 2026 Resmi Dibuka, 72 Ribu Guru Se-Sulsel Berbondong-bondong ke Sidrap

Editor: Tohir Muhammad
2 Juli 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi