• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 1 Mei, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

DPR-Kemenag Sepakati Kenaikan Biaya Perjalanan JCH, Dipicu Kenaikan Sejumlah Komponen di Arab Saudi

Dian Muhtadiah Hamna Editor: Dian Muhtadiah Hamna
18 Februari 2023
di Sulselbar

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM–Kementerian Agama (Kemeng) Republik Indonesia (RI) bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) atau Biaya Haji tahun 2023 Rp90 juta.

Hal itu disepakati dalam rapat DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (15/2/2023) lalu.

Angka tersebut turun dari angka usulannya yakni Rp98 juta dan disepakati senilai Rp90 juta.

Sementara itu biaya perjalanan haji yang ditanggung jemaah hanya RP 49,8 juta. Angka tersebut naik sebesar Rp10 juta, sebab sebelumnya jemaah hanya menanggung biaya sebesar Rp39,8 juta saja.

Kenaikan biaya perjalanan haji yang tanggung jamaah dikhawatirkan banyak jemaah yang mundur lantaran cost yang dikeluarkan selisih Rp10 juta dari biaya sebelumnya.

Berita Terkait

Tak Ada Konten Tersedia

Menanggapi hal itu Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Sulsel, Ikbal Ismail mengaku, pihaknya belum menerima laporan dari daerah apakah ada jemaah yang melakukan pengunduran setelah adanya kenaikan biaya haji.

Namun Ikbal menilai, jika ada jemaah yang mundur karena keniakan biaya perjalanan haji akan merugikan, sebab calon jemaah haji telah menunggu sejak lama untuk menunaikan rukun Islam kelima itu.

Menurutnya keputusan DPR dan Kemenag itu terhadap nilai kenaikan biaya haji sangat fantastis.

“Kebijakan itu (keputusan DPR dan Kemenag) itu sangat fantastis,” ungkap Ikbal.

Ia mengungkapkan, bagi yang lunas di 2020 lalu, itu tidak akan dikenakan biaya tambahan, karena telah lama menunggu.

Akan tetapi untuk berbeda calon jemaah haji 2022 yang lunas tunda. Mereka akan dikenakan biaya tambahan sebesar Rp9,4 juta.

“Ini sangat logis sekali terkait pelunasannya nanti,” kata Ikbal.

Sementara untuk porsi baru tahun 2023 mereka hanya membayar Rp23,4 juta, namun hingga kini, pihaknya masih menunggu Keputusan Presiden (Keppres).

Ikbal menambahkan, yang diputuskan oleh DPR dan Kemenag RI itu adalah rata-rata pembayaran se-Indonesia, sementara untuk  pembayaran per provinsi itu akan berbeda.

“Nantinya antara Embarkasi Aceh di ujung yah, dengan Embarkasi Makassar yang agak jauh dari Arab Saudi itu beda,” terangnya.

Selain itu ia menjelaskan keniakan biaya perjalanan haji tersebut dianggap wajar karena komponen biaya di Arab Saudi naik dimana pajak naik dari 15 persen menjadi 15 persen.

Jadi memang kenaikan biaya itu diakibatkan kenaikan pajak di Arab, yang tadinya  5 persen saja kini naik menjadi 15 persen.

Tidak hanya itu biaya hotel juga naik menjadi 5 ribu real yang semula hanya 4 ribu real saja. Begitu juga dengan pesawat.

“Kami harapkan bagi jemaah haji yang mampu melunasi silakan, yang sudah masuk porsinya silakan melunasi setelah keluar Keppres, dan insya Allah kami akan berangkatkan,” ujarnya. (*)

Reporter : Sucipto Al-Muhaimin

Terkait: Jemaah Calon Haji

TerkaitBerita

Menuju Musda VI, ICMI Parepare Perkuat Sinergi Orsat dan Banom

Menuju Musda VI, ICMI Parepare Perkuat Sinergi Orsat dan Banom

Editor: Tim Redaksi
1 Mei 2026

...

ICMI Parepare Tegaskan Kepengurusan Tak Harus Sarjana, Musda VI Siap Digelar

ICMI Parepare Tegaskan Kepengurusan Tak Harus Sarjana, Musda VI Siap Digelar

Editor: Tim Redaksi
1 Mei 2026

...

Perkuat Literasi Ilmiah, UT Makassar dan ICMI Muda Sulsel Jalin Kerja Sama Strategis dalam Seminar Akademik 2026

Perkuat Literasi Ilmiah, UT Makassar dan ICMI Muda Sulsel Jalin Kerja Sama Strategis dalam Seminar Akademik 2026

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
1 Mei 2026

...

DKP DEMA-FUAD IAIN Parepare Hadir di Pelosok Pinrang, Bawa Misi Ilmu dan Perubahan

DKP DEMA-FUAD IAIN Parepare Hadir di Pelosok Pinrang, Bawa Misi Ilmu dan Perubahan

Editor: Tim Redaksi
30 April 2026

...

Berita Terkini

Menuju Musda VI, ICMI Parepare Perkuat Sinergi Orsat dan Banom

Menuju Musda VI, ICMI Parepare Perkuat Sinergi Orsat dan Banom

Editor: Tim Redaksi
1 Mei 2026

Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dalam UU PPRT Solusi atau Bukti Kegagalan Negara?

Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dalam UU PPRT Solusi atau Bukti Kegagalan Negara?

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
1 Mei 2026

ICMI Parepare Tegaskan Kepengurusan Tak Harus Sarjana, Musda VI Siap Digelar

ICMI Parepare Tegaskan Kepengurusan Tak Harus Sarjana, Musda VI Siap Digelar

Editor: Tim Redaksi
1 Mei 2026

Perkuat Literasi Ilmiah, UT Makassar dan ICMI Muda Sulsel Jalin Kerja Sama Strategis dalam Seminar Akademik 2026

Perkuat Literasi Ilmiah, UT Makassar dan ICMI Muda Sulsel Jalin Kerja Sama Strategis dalam Seminar Akademik 2026

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
1 Mei 2026

DKP DEMA-FUAD IAIN Parepare Hadir di Pelosok Pinrang, Bawa Misi Ilmu dan Perubahan

DKP DEMA-FUAD IAIN Parepare Hadir di Pelosok Pinrang, Bawa Misi Ilmu dan Perubahan

Editor: Tim Redaksi
30 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan