• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 21 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

DPRD Barru Bicara Soal Maraknya Pernikahan Dini

Alfiansyah Anwar Editor: Alfiansyah Anwar
10 Agustus 2017
di Sulselbar

BARRU, PIJARNEWS.COM — Menanggapi maraknya fenomena pernikahan anak dibawah umur yang terjadi Kabupaten Barru. Ketua Komisi II DPRD Barru Fajar Fitrawan memberikan pandangannya.

Legislator Nasdem itu menyebut, faktor pernikahan anak dibawah umur biasanya terjadi karena adanya kekhawatiran para orang tua terhadap pergaulan anaknya.

 

“Pergaulan anak biasanya jadi faktor utama kekhawatiran orang tua, sehingga mereka menikahkan anaknya diusia dini,” kata Fajar kepada PIJAR saat ditemui di kantornya Jl Sultan Hasanuddin, Kecamatan Barru, Kamis 10/8.

Berita Terkait

Mobil Dinas Ketua DPRD Barru Tabrakan, Pikap Lawannya Terbakar

Bupati Barru Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Ini Sejumlah Agendanya

Andi Syahrir Gantikan Djamaluddin di DPRD Barru

VIDEO : PEMDA BARRU SERAHKAN KUA-PPS PERUBAHAN KE DPR

Dia menjelaskan, prosedur melaksanakan pernikahan dibawah umur itu sudah diatur oleh pemerintah dalam undang-undang Republik Indonesia (RI) nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan bahwa untuk melaksanakan pernikahan, pria minimal berumur 19 tahun dan wanita 16 tahun.

“Sebenarnya, untuk melangsungkan pernikahan dibawah umur harus mengikuti persyaratan aturan pemerintah. Namun ternyata ada hal-hal yang mungkin tidak bisa dihindari dan harus segera dinikahkan, seperti akibat hamil diluar nikah,” jelasnya.

Fajar menambahkan, untuk mencegah pernikahan usia dini, peran orang tua sangat penting, salah satunya memberikan pengawasan yang lebih terhadap anak.

“Selain itu, orang tua juga harus pandai mencermati pergaulan anak sehingga hal buruk yang dapat merusak anak dapat terhindarkan, apalagi bagi anak perempuan,”imbuhnya.

Fajar juga mengingatkan, agar seyogyanya orang tua mendidik anak untuk bisa mengisi kesehariannya dengan aktivitas positif demi menghindarkan anak dari hal-hal pergaulan negatif.

“Yang tak kalah penting, orang tua harus mendidik anak dengan baik, biasakan anak untuk banyak beribadah, supaya hal positif terbiasa dilakukan dan pergaulan buruk dapat terhindari,”katanya.

Untuk diketahui, berdasarkan sumber data Pengadilan Agama, jumlah perkara pernikahan usia dini di Kabupaten Barru dari Januari hingga Agustus 2017, sudah ada 18 perkara pernikahan dibawah umur. (fdy/ris)

Terkait: DPRD BarruNasdem Barru

TerkaitBerita

Perkuat Sinergi, Bosowa Peduli dan Pemkot Makassar Salurkan 1.000 Paket Sembako bagi Petugas Layanan Publik di Karebosi

Perkuat Sinergi, Bosowa Peduli dan Pemkot Makassar Salurkan 1.000 Paket Sembako bagi Petugas Layanan Publik di Karebosi

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
19 Maret 2026

...

Lurah dan Ketua PKK Antang Pantau Pasar Murah Pemkot

Editor: Muhammad Tohir
15 Maret 2026

...

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Maret 2026

...

Penataan Wilayah dan Penanggulangan Banjir Manggala Jadi Prioritas Pemkot Makassar

Penataan Wilayah dan Penanggulangan Banjir Manggala Jadi Prioritas Pemkot Makassar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Maret 2026

...

Ramadan 1447H

Curhat Pedagang Pasar Sentral Pinrang: Harga Tomat-Cabai Melejit Jelang Lebaran 2026

Curhat Pedagang Pasar Sentral Pinrang: Harga Tomat-Cabai Melejit Jelang Lebaran 2026

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
17 Maret 2026

Momen Ramadan, PSI Parepare Tebar Ratusan Takjil

Editor: Muhammad Tohir
17 Maret 2026

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Maret 2026

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
9 Maret 2026

Pengusaha Parsel di Pinrang Kebanjiran Orderan Sejak Sebelum Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
7 Maret 2026

BeritaTerkini

Perkuat Sinergi, Bosowa Peduli dan Pemkot Makassar Salurkan 1.000 Paket Sembako bagi Petugas Layanan Publik di Karebosi

Perkuat Sinergi, Bosowa Peduli dan Pemkot Makassar Salurkan 1.000 Paket Sembako bagi Petugas Layanan Publik di Karebosi

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
19 Maret 2026

NasDem Sulsel Perkuat Konsolidasi di Dapil 2, Syaharuddin Alrif: Jaga Kepercayaan Rakyat

NasDem Sulsel Perkuat Konsolidasi di Dapil 2, Syaharuddin Alrif: Jaga Kepercayaan Rakyat

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
19 Maret 2026

Aliran Sungai Pekkabata–Lampa Tersumbat Sampah

Editor: Muhammad Tohir
18 Maret 2026

KAHMI Parepare Bukber, Berbagi hingga Diskusi

Editor: Muhammad Tohir
18 Maret 2026

Safari Ramadan Hari ke-27, Tasming Hamid Salurkan Bantuan Pembangunan Masjid

Editor: Muhammad Tohir
18 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan