• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, 23 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

DPRD Kirim Tiga Nama Calon Pj Wali Kota Parepare, Pengamat Hukum Tata Negara: Selalu Ada Aspek Politik

Dian Muhtadiah Hamna Editor: Dian Muhtadiah Hamna
8 September 2023
di Ajatappareng
DPRD Parepare

Gedung DPRD Parepare yang beralamat di Bumi Harapan, Bacukiki Barat, Kota Parepare

 

PAREPARE, PIJARNEWS.COM – DPRD Parepare telah mengusulkan tiga nama calon penjabat (Pj) Wali kota Parepare pengganti Taufan Pawe yang akan mengakhir masa jabatannya 31 Oktober mendatang.  Ketiga nama tersebut juga sudah diantar dan diserahkan DPRD Parepare ke Kemendagri, Kamis (7/9/2023). Ketiga nama calon Pj tersebut di antaranya, Direktur RSUD Andi Makkasau dr. Reny Anggraini Sari, Direktur Alsintan Kementerian Pertanian RI Muhammad Hatta dan  Inspektorat Parepare merangkap Pj SekdaParepare Muh Husni Syam.

Pengamat Hukum Tata Negara Rusdianto Sudirman menjelaskan, mekanisme penentuan Pj dan Pjs wali kota dan bupati menjadi kewenangan Kementerian Dalam Negeri. Diajukan oleh gubernur dan tahapan selanjutnya diajukan ke Kemendagri.

“Hal ini dapat dipahami dari pasal 201 undang-undang Nomor 10 tahun 2016 (UU Pilkada) secara spesifik bisa dilihat dalam ayat 11 pasal 201, mereka berasal dari jabatan pimpinan tinggi pratama,” jelas Rusdianto kepada Pijarnews.com, Jumat (8/9/2023).

Dia melanjutkan, calon Pj bupati dan wali kota diusulkan tiga nama dari tim Kemendagri maupun DPRD kabupaten/kota setempat dan tiga nama dari gubernur, sehingga total terdapat Sembilan nama.  Selanjutnya, dikerucutkan menjadi tiga nama hingga akhirnya dirapatkan di sidang TPA bersama kementerian lainnya.

Berita Terkait

Garansi Gubernur Sulsel: Parepare Jadi “Pilot Project” Gerakan Indonesia Asri

Sabet Peringkat 6 Nasional Pengelolaan Sampah, Parepare Diminta Bikin Grand Design

Sempat Diwarnai Ketegangan, DPRD Parepare Terima Pendemo dari KMPB

DPRD Parepare Temui Komisi II DPR RI, Desak Pengangkatan CPNS dan PPPK Segera Dilaksanakan

“Akan tetap, tentu menjadi hal yang sering diperdebatkan publik.  Selama ini mekanisme penentuan Pj yang cukup membuat publik bertanya-tanya seperti apa dan bagaimana keterbukaan dalam prosesnya,” tandasnya.

“Karena dalam sistem demokrasi ada dua hal yang mesti kita cermati yakni, prosedur hukumnya dan substansi hukumnya. Kita perlu mencermati lebih detail bagaimana aroma politik kekuasaan sangat mempengaruhi pengisian penjabat wali kota ini, sehingga memaknai aturan yang ada dalam mekanisme penentuan Pj wali kota dan bupati selalu menemukan persoalan dalam aspek politik. Meskipun dikemas seolah-olah sudah sesuai dengan prosedur hukum yang ada,” tambahnya.

Akademisi Hukum Tatanegara itu mengatakan, siapapun yang ditunjuk sebagai Pj wali kota dan bupati merupakan ASN yang tentunya selama ini sudah ada dalam lingkaran elit dan tidak lepas dari kepentingan politik. Namun, yang perlu di perhatikan selain berpengalaman dalam menduduki jabatan publik  juga  harus dipersiapkan aspek manajerial,  pemerintahan dan setidaknya menguasai persoalan politik di tingkat lokal.

“Harus mampu memahami kondisi tipologi sosial politik di daerah tempat dia menjabat nantinya. Memilih Pj bupati/wali kota, bukanlah hal yang sederhana yang dapat dilakukan secara instan dan pada waktu yang singkat,” imbuhnya.

“Kita berharap siapapun yang terpilih dari tiga nama ini dapat mengembalikan fungsi-fungsi pemerintahan sebagaimana mestinya, dengan memberikan pelayanan yang adil tanpa diskriminasi, membangun untuk kesejahteraan masyarakat bukan untuk menumpuk kekayaan pribadi pejabat dan kroninya,” kata mantan anggota DPRD Parepare 2009-2014 Rahman Saleh .

Dia mengatakan, yang paling penting pejabat yang ditunjuk bebas dari kepentingan politik partisan yang dapat memicu keresahan masyarakat di tahun politik ini. (*)

Reporter : Wahyuddin

 

 

Terkait: DPRD Parepare

TerkaitBerita

PLN UP3 Pinrang Peringati Hari Kartini 2026, Tegaskan Komitmen Emansipasi

PLN UP3 Pinrang Peringati Hari Kartini 2026, Tegaskan Komitmen Emansipasi

Editor: Muhammad Tohir
21 April 2026

...

1.300 Hektare Sawah di Pinrang Diserang Hama Tikus-Kresek, Ini Kata Bupati

Editor: Muhammad Tohir
15 April 2026

...

Memeras di SPBU, Polres Sidrap Ringkus Pelaku

Memeras di SPBU, Polres Sidrap Ringkus Pelaku

Editor: Muhammad Tohir
14 April 2026

...

Garansi Gubernur Sulsel: Parepare Jadi “Pilot Project”  Gerakan Indonesia Asri

Garansi Gubernur Sulsel: Parepare Jadi “Pilot Project” Gerakan Indonesia Asri

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
12 April 2026

...

BeritaTerkini

Pastikan Korban Tertangani, Tasming Hamid Temui Korban Kebakaran di Lumpue

Pastikan Korban Tertangani, Tasming Hamid Temui Korban Kebakaran di Lumpue

Editor: Muhammad Tohir
22 April 2026

Penandatanganan rekomendasi LKPJ TA 2025, Wali Kota Apresiasi Kinerja DPRD Parepare

Penandatanganan rekomendasi LKPJ TA 2025, Wali Kota Apresiasi Kinerja DPRD Parepare

Editor: Muhammad Tohir
22 April 2026

Dorong Literasi Akademik, Dosen Sumbangkan Karya Ilmiah ke Perpustakaan Kampus IAIN Parepare

Dorong Literasi Akademik, Dosen Sumbangkan Karya Ilmiah ke Perpustakaan Kampus IAIN Parepare

Editor: Muhammad Tohir
21 April 2026

PLN UP3 Pinrang Peringati Hari Kartini 2026, Tegaskan Komitmen Emansipasi

PLN UP3 Pinrang Peringati Hari Kartini 2026, Tegaskan Komitmen Emansipasi

Editor: Muhammad Tohir
21 April 2026

Wali Kota Parepare Dukung Musda VI ICMI, Jadi Momentum Perkuat Persatuan Ormas Islam

Wali Kota Parepare Dukung Musda VI ICMI, Jadi Momentum Perkuat Persatuan Ormas Islam

Editor: Muhammad Tohir
21 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan