• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan AI
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

DPRD Kirim Tiga Nama Calon Pj Wali Kota Parepare, Pengamat Hukum Tata Negara: Selalu Ada Aspek Politik

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
8 September 2023
di Ajatappareng
DPRD Parepare

Gedung DPRD Parepare yang beralamat di Bumi Harapan, Bacukiki Barat, Kota Parepare

 

PAREPARE, PIJARNEWS.COM – DPRD Parepare telah mengusulkan tiga nama calon penjabat (Pj) Wali kota Parepare pengganti Taufan Pawe yang akan mengakhir masa jabatannya 31 Oktober mendatang.  Ketiga nama tersebut juga sudah diantar dan diserahkan DPRD Parepare ke Kemendagri, Kamis (7/9/2023). Ketiga nama calon Pj tersebut di antaranya, Direktur RSUD Andi Makkasau dr. Reny Anggraini Sari, Direktur Alsintan Kementerian Pertanian RI Muhammad Hatta dan  Inspektorat Parepare merangkap Pj SekdaParepare Muh Husni Syam.

Pengamat Hukum Tata Negara Rusdianto Sudirman menjelaskan, mekanisme penentuan Pj dan Pjs wali kota dan bupati menjadi kewenangan Kementerian Dalam Negeri. Diajukan oleh gubernur dan tahapan selanjutnya diajukan ke Kemendagri.

“Hal ini dapat dipahami dari pasal 201 undang-undang Nomor 10 tahun 2016 (UU Pilkada) secara spesifik bisa dilihat dalam ayat 11 pasal 201, mereka berasal dari jabatan pimpinan tinggi pratama,” jelas Rusdianto kepada Pijarnews.com, Jumat (8/9/2023).

BeritaTerkait

Kemarau Panjang, Pemkab Pinrang Suplai Air di Dua Desa yang Mulai Kesulitan Air Bersih

Kemarau Panjang, Pemkab Pinrang Suplai Air di Dua Desa yang Mulai Kesulitan Air Bersih

30 September 2026
KPU Sidrap Pantau Pilketos Serentak, Jadi Wahana Pendidikan Demokrasi Siswa

KPU Sidrap Pantau Pilketos Serentak, Jadi Wahana Pendidikan Demokrasi Siswa

30 September 2026
Dukcapil Parepare Imbau Warga Manfaatkan Layanan Resmi, Tak Perlu Calo

Dukcapil Parepare Imbau Warga Manfaatkan Layanan Resmi, Tak Perlu Calo

27 September 2026
Jaga Produksi Pertanian, Bupati Pinrang Tinjau Panen hingga Pompanisasi

Jaga Produksi Pertanian, Bupati Pinrang Tinjau Panen hingga Pompanisasi

24 September 2026

Dia melanjutkan, calon Pj bupati dan wali kota diusulkan tiga nama dari tim Kemendagri maupun DPRD kabupaten/kota setempat dan tiga nama dari gubernur, sehingga total terdapat Sembilan nama.  Selanjutnya, dikerucutkan menjadi tiga nama hingga akhirnya dirapatkan di sidang TPA bersama kementerian lainnya.

“Akan tetap, tentu menjadi hal yang sering diperdebatkan publik.  Selama ini mekanisme penentuan Pj yang cukup membuat publik bertanya-tanya seperti apa dan bagaimana keterbukaan dalam prosesnya,” tandasnya.

“Karena dalam sistem demokrasi ada dua hal yang mesti kita cermati yakni, prosedur hukumnya dan substansi hukumnya. Kita perlu mencermati lebih detail bagaimana aroma politik kekuasaan sangat mempengaruhi pengisian penjabat wali kota ini, sehingga memaknai aturan yang ada dalam mekanisme penentuan Pj wali kota dan bupati selalu menemukan persoalan dalam aspek politik. Meskipun dikemas seolah-olah sudah sesuai dengan prosedur hukum yang ada,” tambahnya.

Akademisi Hukum Tatanegara itu mengatakan, siapapun yang ditunjuk sebagai Pj wali kota dan bupati merupakan ASN yang tentunya selama ini sudah ada dalam lingkaran elit dan tidak lepas dari kepentingan politik. Namun, yang perlu di perhatikan selain berpengalaman dalam menduduki jabatan publik  juga  harus dipersiapkan aspek manajerial,  pemerintahan dan setidaknya menguasai persoalan politik di tingkat lokal.

“Harus mampu memahami kondisi tipologi sosial politik di daerah tempat dia menjabat nantinya. Memilih Pj bupati/wali kota, bukanlah hal yang sederhana yang dapat dilakukan secara instan dan pada waktu yang singkat,” imbuhnya.

“Kita berharap siapapun yang terpilih dari tiga nama ini dapat mengembalikan fungsi-fungsi pemerintahan sebagaimana mestinya, dengan memberikan pelayanan yang adil tanpa diskriminasi, membangun untuk kesejahteraan masyarakat bukan untuk menumpuk kekayaan pribadi pejabat dan kroninya,” kata mantan anggota DPRD Parepare 2009-2014 Rahman Saleh .

Dia mengatakan, yang paling penting pejabat yang ditunjuk bebas dari kepentingan politik partisan yang dapat memicu keresahan masyarakat di tahun politik ini. (*)

Reporter : Wahyuddin

 

 

Terkait: DPRD Parepare

Berita Terkait

Kantor DPRD Dibakar : Saluran Demokrasi Buntu?

Kantor DPRD Dibakar : Saluran Demokrasi Buntu?

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
26 Agustus 2026

...

Garansi Gubernur Sulsel: Parepare Jadi “Pilot Project”  Gerakan Indonesia Asri

Garansi Gubernur Sulsel: Parepare Jadi “Pilot Project” Gerakan Indonesia Asri

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
12 April 2026

...

Sabet Peringkat 6 Nasional Pengelolaan Sampah, Parepare Diminta Bikin Grand Design

Sabet Peringkat 6 Nasional Pengelolaan Sampah, Parepare Diminta Bikin Grand Design

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
12 April 2026

...

Berita Populer

  • Dukcapil Parepare Imbau Warga Manfaatkan Layanan Resmi, Tak Perlu Calo

    Dukcapil Parepare Imbau Warga Manfaatkan Layanan Resmi, Tak Perlu Calo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanamkan Kedisplinan dan Nilai Agama, Tiga Sekolah di Parepare Ini Kompak Gelar Salat Duha Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Tengah Kekeringan : Negara dan Ancaman Krisis Air Bersih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaga Produksi Pertanian, Bupati Pinrang Tinjau Panen hingga Pompanisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KAHMI Perjuangan Gelar Dialog Nasional, Mengurai “Kegelapan” Menuju Indonesia Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kebijakan AI
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi