• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, 26 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

DPRD Pinrang Bentuk Pansus dan Tetapkan Renja Tahun 2026

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
30 Oktober 2025
di Ajatappareng

PINRANG, PIJARNEWS. COM— DPRD Kabupaten Pinrang menggelar rapat paripurna internal dengan agenda pembentukan Pansus terhadap tiga Ranperda non APBD Tahun 2025 dan penetapan rencana kerja (Renja) DPRD Kabupaten Pinrang tahun 2026, Senin, (29/10/2025) Pkl. 14.00 wita, bertempat di ruang rapat paripurna.

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Pinrang, Ir. Syamsuri didampingi Wakil Ketua II DPRD Pinrang, Sakkairfandi dan dihadiri Anggota DPRD Pinrang lainnya, turut dihadiri Sekretaris DPRD Pinrang, H.A.Pawelloi Nawir, S.Sos.,M.Si beserta staf.

Dalam kata pengantarnya, Syamsuri menjelaskan, sesuai jadwal kegiatan yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Pinrang, setelah rapat paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Non APBD akan lanjutkan pembentukan Pansus terhadap hal tersebut, dan juga akan dilakukan pembahasan dan penetapan Rencana Rerja DPRD Tahun 2026.

Sambung Syamsuri, adapun 3 Rancangan Peraturan Daerah yang akan dilakukan pembahasan oleh DPRD yaitu Ranperda tentang: (1) penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas; (2) penyelenggaraan kearsipan; (3) perubahan kedua Peraturan Daerah tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Pinrang.

Dari ke 3 Ranperda tersebut, kata Syamsuri, dalam pembahasannya akan dibentuk 3 Panitia Khusus yaitu : Pansus A, membahas ranperda tentang penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas; Pansus B, membahas ranperda tentang penyelenggaraan kearsipan; dan Pansus C akan membahas ranperda tentang perubahan kedua Peraturan Daerah tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Pinrang.

Berita Terkait

Dirjen Bina Keuangan Daerah: DPRD Bukan Legislatif seperti DPR RI dan Berada di Bawah Garis Komando Presiden

Dirjen Bina Keuangan Daerah: DPRD Tidak Sama dengan DPR RI, Karena Itu di Daerah Hanya Ada Bapemperda

Interplasi Dihentikan, Wali Kota Parepare: Alhamdulillah, Ini Kolaborasi yang Baik

Rektor IAIN Parepare Audiensi dengan Ketua DPRD dan Wali Kota, Tasming Hamid Komitmen Beri Dukungan

Dan terhadap personil yang akan mengisi masing-masing Pansus tersebut, pimpinan telah menerima usulan nama yang ditandatangani oleh pimpinan masing-masing fraksi.

Untuk agenda selanjutnya, sambung Samsuri, yaitu pembahasan dan penetapan Rencana Kerja DPRD Tahun 2026, Renja DPRD merupakan salah satu instrumen penting yang akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD pada tahun mendatang. oleh karena itu, melalui forum ini kita berharap seluruh masukan dari Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dapat dikaji secara matang, dirumuskan dengan baik, dan pada akhirnya menghasilkan sebuah dokumen Renja DPRD yang aspiratif, realistis, serta sejalan dengan arah pembangunan daerah Kabupaten Pinrang.

Rancangan Renja untuk tahun 2025, kata Syamsuri, masing-masing AKD telah mengusulkan rencana kerja kepada pimpinan dalam bentuk program dan daftar kegiatan dan Sekretaris Dewan telah melakukan penyelarasan dan rancangannya telah disampaikan kepada rekan-rekan Anggota Dewan yang terhormat untuk dilakukan penetapan.

“dalam rancangan yang telah disusun termuat mengenai gambaran umum mengenai tugas dan wewenang DPRD, kemudian rencana kerja DPRD dalam pelaksanaan tri fungsi DPRD yang dilaksanakan oleh DPRD Kabupaten Pinrang melalui alat kelengkapan dewan sesuai dengan tugas dan wewenang masing-masing sesuai dengan mekanisme yang diatur”, terang legislator Partai Golkar tersebut.

Berdasarkan hasil rapat paripurna DPRD Pinrang tersebut, berikut nama-nama personil Pansus tiga Ranperda non APBD tersebut: Pansus A, yang membahas ranperda tentang penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas. Ketua, P. Baharuddin Pasi; Wakil Ketua, Mansur, SE; Sekretaris, H. Abbas; Anggota-Anggota yaitu, M. Faisal S, ST, Andi Riksan, H. Chaeril Anwar Abdullah, H. Abdul Halim, Drs. Muhammad Amir, Drs.H. Massere, M.Pd, Ilham, Drs. H. Hamzah, Muhammad Nur Qadri, Harun, S.Pd.I dan Ir. H. Usman Bengawan, SH.

Sedangkan personil Pansus B, yang membahas Ranperda penyelenggaraan kearsipan yaitu : Ketua, H.A.Muhammad Ramdhani, SH; Wakil Ketua, Andry Muliadi, S.Sos; Sekretaris, Hasnur Asikin; Anggota-Anggota: Hj. Irmawati Bakri, A.Md.Keb, Edy, Andi Nur Afifah Hartono, Hartono, Hj. Ratna Arifin, Muh. Dahlan, A.Muh. Fahmi Fahri dan Hj. Rusnah, SE.,SH.

Personil Pansus C yang membahas Ranperda perubahan kedua Peraturan Daerah tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Pinrang yaitu: Ketua, H. Hairuddin Bakri, SH; Wakil Ketua, Samsul Bahar, SH.,MH; Sekretaris, Amri Manangkasi, SH; Anggota-Anggota: Kamaruddin, SH.,MH, Karno HW, SH, H.A.Sofyan Nawir, S.Sos, Muhammad Ilman Alimuddin, SE, Andi Pallawagau Kerrang, SE, Supardi, SE, Jefriadi, SE, Hastan Mattanete, ST.,MP dan Andi Achmad Ryan Ferry, ST.

Terkait: DPRDPintangRenja

TerkaitBerita

Puncak Arus Balik di Pelabuhan Parepare Diprediksi Sabtu Ini, Penumpang Tembus 7.000 Orang

Puncak Arus Balik di Pelabuhan Parepare Diprediksi Sabtu Ini, Penumpang Tembus 7.000 Orang

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
25 Maret 2026

...

Pantau Arus Balik di Pelabuhan Parepare, Wakil Wali Kota Sebut Kapasitas Kapal Masih Normal

Pantau Arus Balik di Pelabuhan Parepare, Wakil Wali Kota Sebut Kapasitas Kapal Masih Normal

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
25 Maret 2026

...

Setelah Puluhan Tahun, Takbir Kembali Menggema di Stadion Ganggawa

Setelah Puluhan Tahun, Takbir Kembali Menggema di Stadion Ganggawa

Editor: Muhammad Tohir
21 Maret 2026

...

Aliran Sungai Pekkabata–Lampa Tersumbat Sampah

Editor: Muhammad Tohir
18 Maret 2026

...

BeritaTerkini

Wabup Sidrap dan Wabup Bone Ziarah Makam Raja Bone ke-10 di Tellu Limpoe

Editor: Muhammad Tohir
26 Maret 2026

86 Peserta Bersaing Masuk Paskibraka Sidrap 2026

Editor: Muhammad Tohir
26 Maret 2026

Disrupsi Generasi dalam Lembaga Kemahasiswaan: Membaca Ketegangan Gen Z dan Gen Alpha terhadap Warisan Organisasi Lama

Disrupsi Generasi dalam Lembaga Kemahasiswaan: Membaca Ketegangan Gen Z dan Gen Alpha terhadap Warisan Organisasi Lama

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
25 Maret 2026

Perang Iran–AS–Israel: Eskalasi Konflik Global dan Dampaknya

Perang Iran–AS–Israel: Eskalasi Konflik Global dan Dampaknya

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
25 Maret 2026

Puncak Arus Balik di Pelabuhan Parepare Diprediksi Sabtu Ini, Penumpang Tembus 7.000 Orang

Puncak Arus Balik di Pelabuhan Parepare Diprediksi Sabtu Ini, Penumpang Tembus 7.000 Orang

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
25 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan