• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Advertorial

DPRD Sidrap Tetapkan 2 Perda dan Bentuk 4 SKPD

Editor: Alfiansyah Anwar
21 Juni 2019
di Advertorial, Politik
DPRD Sidrap Tetapkan 2 Perda dan Bentuk 4 SKPD

SIDRAP, PIJARNEWS.COM — DPRD Kabupaten Sidrap menggelar rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Jumat (21/6/2019).

Rapat di Ruang Rapat Paripurna DPRD tersebut, menyepakati kedua Ranperda ditetapkan menjadi Perda.

Dua perda terbaru tersebut yakni Perda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018 dan Perda Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sidrap, Zulkifli Zain didampingi Wakil Ketua DPRD Sidrap, H Arifin Damis dan H Ikhsan Rakib. Hadir, Bupati Sidrap, H Dollah Mando, Dandim 1420, Letkol J P Situmorang, Kapolres Sidrap, AKBP Budi Wahyono dan Sekda Sidrap Sudirman Bungi.

BeritaTerkait

FEB Unibos dan FEB Unismuh Makassar Perkuat Kolaborasi Melalui Penandatanganan MoA

FEB Unibos dan FEB Unismuh Makassar Perkuat Kolaborasi Melalui Penandatanganan MoA

14 September 2026
Tasming Serahkan Bantuan Peralatan UMKM Parepare, Tekankan Kejujuran dan Kerja Keras

Tasming Serahkan Bantuan Peralatan UMKM Parepare, Tekankan Kejujuran dan Kerja Keras

13 September 2026
Alumni Aspuri IPMI Makassar Temu Kangen di Rumah Jabatan Wabup Sidrap

Alumni Aspuri IPMI Makassar Temu Kangen di Rumah Jabatan Wabup Sidrap

13 September 2026
Bosowa Education Raih Penghargaan Pada Stellar Workspace Award 2026 Sebagai Apresiasi Lingkungan Kerja Sehat dan Produktif

Bosowa Education Raih Penghargaan Pada Stellar Workspace Award 2026 Sebagai Apresiasi Lingkungan Kerja Sehat dan Produktif

11 September 2026

Rapat diawali laporan Badan Anggaran DPRD terkait Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2018. Anggota DPRD Sidrap, Agus Syamsuddin, selaku juru bicara mengungkap, Banggar menyepakati seluruh draft Ranperda hasil revisi terakhir dengan pemerintah Kabupaten yang akan dievaluasi oleh Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan.

“Seluruh fraksi telah menyepakati draft final pembahasan Banggar sebagaimana tertuang dalam pendapat akhir masing-masing fraksi dan pendapat fraksi tersebut menjadi lampiran tak terpisahkan dari laporan Banggar ini,” imbuhnya.

Adapun hasil pembahasan Ranperda Perubahan Perda Nomor 15 Tahun tahun 2016 disampaikan juru bicara Pansus, Andi Sugiarno Bahri. Dalam laporannya, disebutkan perubahan susunan Perangkat Daerah termasuk pembentukan 4 SKPD baru di Kabupaten Sidrap.

Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan dimekarkan menjadi dua dinas yaitu Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan dan Dinas Peternakan dan Perikanan.

Selanjutnya, Dinas Sosial, Kependudukan dan Pencatatan Sipil juga dimekarkan menjadi dua dinas, masing-masing Dinas Sosial dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perhubungan berubah nama menjadi Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan.

Salah satu bidang di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perhubungan yaitu Bidang Perhubungan menjadi satu dinas yaitu Dinas Perhubungan.

Kemudian Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman, Pertanahan dan Lingkungan Hidup berubah nama menjadi Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan.

Terakhir, Badan Pengelola Keuangan Daerah dimekarkan menjadi dua badan yaitu Badan Keuangan dan Aset Daerah dan Badan Pendapatan Daerah.

Sementara itu dalam pendapat akhirnya, Bupati Sidrap, H Dollah Mando menghaturkan penghargaan dan hormat atas kerja keras Banggar dan Pansus DPRD Sidrap.

“Di akhir masa bakti tetap komitmen dan penuh semangat dalam melaksanakan tahapan Pembicaraan Tingkat I dan kunjungan kerja secara maraton sesuai jadwal yang ditetapkan,” tandas Dollah. (adv/alf)

Terkait: DPRD SidrapPerda

BeritaTerkait

Pemkot Parepare dan DPRD Tetapkan Arah Pembangunan Industri dan Olahraga Lewat Dua Ranperda

Pemkot Parepare dan DPRD Tetapkan Arah Pembangunan Industri dan Olahraga Lewat Dua Ranperda

Editor: Tohir Muhammad
4 Mei 2026

...

Serahkan Draf Naskah Akademik, Upaya AMAN Dukung DPRD Sidrap Bahas Ranperda Masyarakat Adat

Editor: Tohir Muhammad
1 Juli 2025

...

DPRD Sidrap Bakal Bahas Ranperda Terkait Masyarakat Adat, AMAN Gelar Semiloka

Editor: Tohir Muhammad
1 Juli 2025

...

Berita Populer

  • WNA AS Menikah di Parepare, Imigrasi Cek Status dan Dokumen Keimigrasian

    WNA AS Menikah di Parepare, Imigrasi Cek Status dan Dokumen Keimigrasian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diwarnai Aksi Terjun Payung, Pangdivif 3 Kostrad dan Bupati Sidrap Panen Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkuat Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Parepare Periksa 2 WNA di Sidrap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IAIN Parepare Luncurkan Prodi Studi Islam Jenjang Doktor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Wartawan Hilang Kontak Saat Liput Anak Krakatau, Jurnalis dan Warga Parepare Doa Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi