• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Advertorial

DPW IPKEMINDO Sulsel Gelar Raker, Profesi Responsif dan “PASTI”

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
31 Agustus 2022
di Advertorial, Kemenkumham Sulsel
DPW IPKEMINDO Sulsel Gelar Raker, Profesi Responsif dan “PASTI”

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM–Dewan Pengurus Wilayah Ikatan Pembimbing Pemasyarakatan Indonesia (DPW IPKEMINDO) Wilayah Sulawesi Selatan periode 2022-2025 menggelar Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) di aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulsel, Selasa (30/8/2022).

Rakerwil ini mengusung tema revitalisasi peran DPW IPKEMINDO Sulsel sebagai profesi yang responsif berlandaskan tata nilai PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Inovatif (PASTI) dan diikuti oleh seluruh anggota pengurus dan Kepala Unit Pelaksana Teknis Balai Pemasyarakatan di Sulsel, meliputi  Makassar, Bone, dan Palopo.

 

Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Sulsel Sirajuddin mengatakan, berdasarkan Anggaran Dasar IPKEMINDO, tujuan organisasi IPKEMINDO untuk meningkatkan pengetahuan dan kompetensi praktis agar terwujud pejabat fungsional Pembimbing Pemasyarakatan (PK) dan Asisten Pembimbing Kemasyarakatan (APK) yang berkualitas dan profesional dalam mewujudkan pelayanan kepada masyarakat dengan menjunjung perlindungan HAM.

BeritaTerkait

Unibos Teliti Masa Depan Gen Z Putus Sekolah di Makassar, Petakan Minat dan Tantangan Berwirausaha

Unibos Teliti Masa Depan Gen Z Putus Sekolah di Makassar, Petakan Minat dan Tantangan Berwirausaha

29 Agustus 2026
Limbah Jadi Berkah, Tim Pengabdian Unibos Sulap Buah Nipah Menjadi Arang Alternatif Ramah Lingkungan

Limbah Jadi Berkah, Tim Pengabdian Unibos Sulap Buah Nipah Menjadi Arang Alternatif Ramah Lingkungan

29 Agustus 2026
Dari Pesisir Ampekale Menuju Produk Berdaya Saing, Unibos Dorong Hilirisasi Rumput Laut, Prototipe Dodol Makin Disempurnakan

Dari Pesisir Ampekale Menuju Produk Berdaya Saing, Unibos Dorong Hilirisasi Rumput Laut, Prototipe Dodol Makin Disempurnakan

28 Agustus 2026
Langkahkan Kaki ke Panggung Global, FIPS Unibos Lepas Mahasiswa Menuju China dan Taiwan

Langkahkan Kaki ke Panggung Global, FIPS Unibos Lepas Mahasiswa Menuju China dan Taiwan

28 Agustus 2026

“Seluruh pejabat fungsional PK dan APK wajib menjadi anggota organisasi profesi IPKEMINDO. IPKEMINDO memiliki posisi strategis berperan sebagai pembina, pengembang, dan pengawas mutu pendidikan, pelayanan, dan kehidupan profesi pejabat fungsional PK dan APK,” jelas Sirajudddin dalam sambutannya mewakili Kakanwil Sulsel Liberti Sitinjak.

Lanjut Sirajuddin, tugas utama Kementerian Hukum dan HAM adalah pembangunan di bidang hukum dan HAM, maka perlu untuk 1.) memperkuat kekuatan internal organisasi, 2.) meningkatkan sinergitas antara kementerian dan lembaga, dan 3.) membuka partisipasi masyarakat seluas-luasnya.

“Saya berharap, pengurus DPW IPKEMINDO Sulsel dapat menjadi agen untuk membangun public trust (kepercayaan publik) dan meminimalkan public complain (mampu mengeliminir komplain masyarakat), melalui program kerja 2022-2025 yang ditetapkan dapat memberikan sumbangsih terbaik buat masyarakat.”

Menutup sambutannya, Sirajuddin berpesan untuk mengukuatkan komitmen dan konsistensi menjadi insan pengayoman yang profesional dan akuntabel, serta kreatif menyikapi berbagai keterbatasan yang ada dengan semangat kebersamaan semakin PASTI dan menjiwai core values ASN BerAHLAK.

Sementara itu, Ketua IPKEMINDO Sulsel Andi Marwan mengatakan, anggota IPKEMINDO perlu memahami selain bernaung di organisasi profesi yang senantiasa dikontrol dan dievaluasi oleh pengurus pusat, anggota juga bernaung pada institusi Unit Pelaksana teknis Kementerian Hukum dan HAM baik di Kantor Wilayah maupun di Balai Pemasyarakatan

Setiap pengurus diharapkan siap dikritisi untuk kemajuan organisasi, serta bekerja secara profesional. Terkait program kerja kedepan akan lebih efektif, berbeda dengan 3 tahun sebelumnya beberapa program kerja terhambat karena pembatasan penanggulangan pandemi Covid-19. (adv)

Editor: Dian Muhtadiah Hamna

 

Terkait: Kemenkumham Sulsel

BeritaTerkait

Menang Lomba Azan dan Tahfidz, Anak Pengunsi Somalia Bawa Pulang Piala dari Rudenim Makassar

Menang Lomba Azan dan Tahfidz, Anak Pengunsi Somalia Bawa Pulang Piala dari Rudenim Makassar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
29 Maret 2024

...

Sembilan Tahun di Rumah Detensi, Rudenim Makassar Akhirnya Deportasi WN Afrika Selatan

Sembilan Tahun di Rumah Detensi, Rudenim Makassar Akhirnya Deportasi WN Afrika Selatan

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
29 Maret 2024

...

Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi Sulsel Dikukuhkan, Berikut Tugas dan Daftar Pengurusnya

Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi Sulsel Dikukuhkan, Berikut Tugas dan Daftar Pengurusnya

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
28 Maret 2024

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi