PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Dua orang Calon Anggota Legislatif (Caleg) dari Partai Golkar terancam dikeluarkan dari Daftar Calon Tetap (DCT) Pada pemilu 2019 mendatang. Ini terjadi pasca adanya laporan warga yang masuk di Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Parepare, terkait dugaan pelanggaran administrasi terhadap Caleg yang berstatus Aparatur Negeri Sipil (ASN) dan tenaga honor di instansi pemerintah Kota Parepare tersebut.
Menindak lanjuti laporan warga itu, Bawaslu Parepare menggelar sidang pendahuluan yang digelar di Kantor Bawaslu Jl Lasiming Kota Parepare, Rabu, 31 Oktober 2018, yang menghadirkan Didiet Haryadi selaku pelapor. Sidang ini dipimpin langsung Ketua Bawaslu Parepare, Zainal Asnun dan didampingi oleh dua Komisioner Bawaslu lainnya.
Zainal Asnun kepada sejumlah awak media mengungkapkan, hari ini adalah sidang perdana pasca pelaporan salah seorang warga terkait dengan adanya dua Caleg yang diduga melanggar administrasi pemilu.
“Hari ini kami menggelar dua sidang pembacaan putusan pendahuluan atas laporan warga, tentang adanya Caleg yang diduga melakukan pelanggaran administrasi pemilu pada penetapan DCT, yang menghadirkan warga selaku pelapor. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare selaku terlapor, namun tidak satupun perwakilan yang menghadiri sidang perdana tersebut. Sidang berikutnya akan kami lakukan dengan agenda pemeriksaan saksi pelapor dan terlapor,” uraiannya usai memimpin sidang.
Dua Caleg yang dilaporkan oleh Didiet Haryadi ini, diduga melakukan pelanggaran administrasi pemilu yakni Andi Nurhatina Tipu dari Daerah pemilhan (Dapil I) Bacukiki dan Ervina Rasyid yang juga adik dari istri Taufan Pawe, dari Dapil Ujung, Kota Parepare.
Ditambahkan, Ihdar, Anggota Bawaslu Parepare divisi SDM, mengemukakan, sidang pendahuluan hari ini, Bawaslu akan mengeluarkan surat rekomendasi yang ditujukan kepada KPU Parepare, untuk mengeluarkan Andi Nurhatina Tipu dari DCT.
“Karena berdasarkan hasil pemeriksaan laporan, yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran pemilu, maka yang bersangkutan tidak dapat ikut pada pemilihan Calon Legeslatif 2019 mendatang,” tutup Ihdar. (*)
Reporter: Amiruddin Pujo
Editor: Abdillah.Ms