• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 7 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

Dua Caleg Golkar Terancam Dikeluarkan Dari DCT Pada Pemilu 2019

Abdillah MS Editor: Abdillah MS
31 Oktober 2018
di Ajatappareng, Hukum, Politik
Dua Caleg Golkar Terancam Dikeluarkan Dari DCT Pada Pemilu 2019

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Dua orang Calon Anggota Legislatif (Caleg) dari Partai Golkar terancam dikeluarkan dari Daftar Calon Tetap (DCT) Pada pemilu 2019 mendatang. Ini terjadi pasca adanya laporan warga yang masuk di Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Parepare, terkait dugaan pelanggaran administrasi terhadap Caleg yang berstatus Aparatur Negeri Sipil (ASN) dan tenaga honor di instansi pemerintah Kota Parepare tersebut.

Menindak lanjuti laporan warga itu, Bawaslu Parepare menggelar sidang pendahuluan yang digelar di Kantor Bawaslu Jl Lasiming Kota Parepare, Rabu, 31 Oktober 2018, yang menghadirkan Didiet Haryadi selaku pelapor. Sidang ini dipimpin langsung Ketua Bawaslu Parepare, Zainal Asnun dan didampingi oleh dua Komisioner Bawaslu lainnya.

Zainal Asnun kepada sejumlah awak media mengungkapkan, hari ini adalah sidang perdana pasca pelaporan salah seorang warga terkait dengan adanya dua Caleg yang diduga melanggar administrasi pemilu.

“Hari ini kami menggelar dua sidang pembacaan putusan pendahuluan atas laporan warga, tentang adanya Caleg yang diduga melakukan pelanggaran administrasi pemilu pada penetapan DCT, yang menghadirkan warga selaku pelapor. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare selaku terlapor, namun tidak satupun perwakilan yang menghadiri sidang perdana tersebut. Sidang berikutnya akan kami lakukan dengan agenda pemeriksaan saksi pelapor dan terlapor,” uraiannya usai memimpin sidang.

Berita Terkait

Final, KPU Parepare Kantongi 115 Ribu Data Pemilih Akurat

Sengketa di MK Selesai, KPU Parepare Bakal Gelar Pleno Tetapkan Tasming-Hermanto

Dikawal Aparat Keamanan, KPU Parepare Distribusikan Logistik Pilkada ke Gudang Kecamatan

KPU dan Fokal IMM Sukses Gelar Pendidikan Politik

Dua Caleg yang dilaporkan oleh Didiet Haryadi ini, diduga melakukan pelanggaran administrasi pemilu yakni Andi Nurhatina Tipu dari Daerah pemilhan (Dapil I) Bacukiki dan Ervina Rasyid yang juga adik dari istri Taufan Pawe, dari Dapil Ujung, Kota Parepare.

Ditambahkan, Ihdar, Anggota Bawaslu Parepare divisi SDM, mengemukakan, sidang pendahuluan hari ini, Bawaslu akan mengeluarkan surat rekomendasi yang ditujukan kepada KPU Parepare, untuk mengeluarkan Andi Nurhatina Tipu dari DCT.

“Karena berdasarkan hasil pemeriksaan laporan, yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran pemilu, maka yang bersangkutan tidak dapat ikut pada pemilihan Calon Legeslatif 2019 mendatang,” tutup Ihdar. (*)

Reporter: Amiruddin Pujo
Editor:  Abdillah.Ms

Terkait: Bawaslu ParepareCalegDCTKPU PareparePartai Golkar

TerkaitBerita

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

...

Brimob Parepare Ajak 200 Anak Yatim Buka Puasa Bersama dan Doa untuk Negeri

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
2 Maret 2026

...

Sinergi TNI-Polri, Petugas di Pinrang Amankan Puluhan Motor Knalpot Brong

Editor: Muhammad Tohir
2 Maret 2026

...

PKK Parepare Sebar Takjil di Empat Titik Strategis, Andi Arfiah: Momentum Perkuat Ukhuwah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
28 Februari 2026

...

BeritaTerkini

Antara Akidah dan Akses Pasar: Polemik Pelonggaran Sertifikasi Halal Produk AS

Antara Akidah dan Akses Pasar: Polemik Pelonggaran Sertifikasi Halal Produk AS

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Pemkot Parepare Lepas 1.000 Paket Sembako Pasar Murah Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
3 Maret 2026

Kesehatan Menurun, Try Sutrisno Tutup Usia

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
2 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan