• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Senin, 8 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Dua Caleg Golkar Terancam Dikeluarkan Dari DCT Pada Pemilu 2019

Abdillah MS Editor: Abdillah MS
31 Oktober 2018
di Ajatappareng, Hukum, Politik

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Dua orang Calon Anggota Legislatif (Caleg) dari Partai Golkar terancam dikeluarkan dari Daftar Calon Tetap (DCT) Pada pemilu 2019 mendatang. Ini terjadi pasca adanya laporan warga yang masuk di Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Parepare, terkait dugaan pelanggaran administrasi terhadap Caleg yang berstatus Aparatur Negeri Sipil (ASN) dan tenaga honor di instansi pemerintah Kota Parepare tersebut.

Menindak lanjuti laporan warga itu, Bawaslu Parepare menggelar sidang pendahuluan yang digelar di Kantor Bawaslu Jl Lasiming Kota Parepare, Rabu, 31 Oktober 2018, yang menghadirkan Didiet Haryadi selaku pelapor. Sidang ini dipimpin langsung Ketua Bawaslu Parepare, Zainal Asnun dan didampingi oleh dua Komisioner Bawaslu lainnya.

Zainal Asnun kepada sejumlah awak media mengungkapkan, hari ini adalah sidang perdana pasca pelaporan salah seorang warga terkait dengan adanya dua Caleg yang diduga melanggar administrasi pemilu.

“Hari ini kami menggelar dua sidang pembacaan putusan pendahuluan atas laporan warga, tentang adanya Caleg yang diduga melakukan pelanggaran administrasi pemilu pada penetapan DCT, yang menghadirkan warga selaku pelapor. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare selaku terlapor, namun tidak satupun perwakilan yang menghadiri sidang perdana tersebut. Sidang berikutnya akan kami lakukan dengan agenda pemeriksaan saksi pelapor dan terlapor,” uraiannya usai memimpin sidang.

Dua Caleg yang dilaporkan oleh Didiet Haryadi ini, diduga melakukan pelanggaran administrasi pemilu yakni Andi Nurhatina Tipu dari Daerah pemilhan (Dapil I) Bacukiki dan Ervina Rasyid yang juga adik dari istri Taufan Pawe, dari Dapil Ujung, Kota Parepare.

Berita Terkait

Final, KPU Parepare Kantongi 115 Ribu Data Pemilih Akurat

Sengketa di MK Selesai, KPU Parepare Bakal Gelar Pleno Tetapkan Tasming-Hermanto

Dikawal Aparat Keamanan, KPU Parepare Distribusikan Logistik Pilkada ke Gudang Kecamatan

KPU dan Fokal IMM Sukses Gelar Pendidikan Politik

Ditambahkan, Ihdar, Anggota Bawaslu Parepare divisi SDM, mengemukakan, sidang pendahuluan hari ini, Bawaslu akan mengeluarkan surat rekomendasi yang ditujukan kepada KPU Parepare, untuk mengeluarkan Andi Nurhatina Tipu dari DCT.

“Karena berdasarkan hasil pemeriksaan laporan, yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran pemilu, maka yang bersangkutan tidak dapat ikut pada pemilihan Calon Legeslatif 2019 mendatang,” tutup Ihdar. (*)

Reporter: Amiruddin Pujo
Editor:  Abdillah.Ms

Terkait: Bawaslu ParepareCalegDCTKPU PareparePartai Golkar

TerkaitBerita

Irwan Hamid Teken PKS dengan Kejari Pinrang, Pastikan Kebijakan Sesuai Koridor Hukum

Irwan Hamid Teken PKS dengan Kejari Pinrang, Pastikan Kebijakan Sesuai Koridor Hukum

Editor: Muhammad Tohir
3 Juni 2026

...

Wabup Pinrang: Pesantren Berperan Besar Cetak Generasi Berkarakter dan Berdaya Saing

Wabup Pinrang: Pesantren Berperan Besar Cetak Generasi Berkarakter dan Berdaya Saing

Editor: Muhammad Tohir
2 Juni 2026

...

Meski Belum Rampung, Warga Desa Benteng Senang Jalan Indoapping-Rajang Balla Kini Diperbaiki

Meski Belum Rampung, Warga Desa Benteng Senang Jalan Indoapping-Rajang Balla Kini Diperbaiki

Editor: Muhammad Tohir
31 Mei 2026

...

Abrasi di Dusun Celallang, Bupati Pinrang Tinjau Lokasi

Abrasi di Dusun Celallang, Bupati Pinrang Tinjau Lokasi

Editor: Muhammad Tohir
25 Mei 2026

...

Berita Terkini

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Tasming Hamid Pimpin Pengerukan Saluran Pembuangan Air Utama di Labukkang

Tasming Hamid Pimpin Pengerukan Saluran Pembuangan Air Utama di Labukkang

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Wawali Parepare Paparkan Success Story Pengelolaan Sampah di Raker APEKSI Komwil VI Kendari

Wawali Parepare Paparkan Success Story Pengelolaan Sampah di Raker APEKSI Komwil VI Kendari

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan