• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, 16 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Dua Caleg Golkar Terancam Dikeluarkan Dari DCT Pada Pemilu 2019

Abdillah MS Editor: Abdillah MS
31 Oktober 2018
di Ajatappareng, Hukum, Politik

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Dua orang Calon Anggota Legislatif (Caleg) dari Partai Golkar terancam dikeluarkan dari Daftar Calon Tetap (DCT) Pada pemilu 2019 mendatang. Ini terjadi pasca adanya laporan warga yang masuk di Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Parepare, terkait dugaan pelanggaran administrasi terhadap Caleg yang berstatus Aparatur Negeri Sipil (ASN) dan tenaga honor di instansi pemerintah Kota Parepare tersebut.

Menindak lanjuti laporan warga itu, Bawaslu Parepare menggelar sidang pendahuluan yang digelar di Kantor Bawaslu Jl Lasiming Kota Parepare, Rabu, 31 Oktober 2018, yang menghadirkan Didiet Haryadi selaku pelapor. Sidang ini dipimpin langsung Ketua Bawaslu Parepare, Zainal Asnun dan didampingi oleh dua Komisioner Bawaslu lainnya.

Zainal Asnun kepada sejumlah awak media mengungkapkan, hari ini adalah sidang perdana pasca pelaporan salah seorang warga terkait dengan adanya dua Caleg yang diduga melanggar administrasi pemilu.

“Hari ini kami menggelar dua sidang pembacaan putusan pendahuluan atas laporan warga, tentang adanya Caleg yang diduga melakukan pelanggaran administrasi pemilu pada penetapan DCT, yang menghadirkan warga selaku pelapor. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare selaku terlapor, namun tidak satupun perwakilan yang menghadiri sidang perdana tersebut. Sidang berikutnya akan kami lakukan dengan agenda pemeriksaan saksi pelapor dan terlapor,” uraiannya usai memimpin sidang.

Dua Caleg yang dilaporkan oleh Didiet Haryadi ini, diduga melakukan pelanggaran administrasi pemilu yakni Andi Nurhatina Tipu dari Daerah pemilhan (Dapil I) Bacukiki dan Ervina Rasyid yang juga adik dari istri Taufan Pawe, dari Dapil Ujung, Kota Parepare.

Berita Terkait

Final, KPU Parepare Kantongi 115 Ribu Data Pemilih Akurat

Sengketa di MK Selesai, KPU Parepare Bakal Gelar Pleno Tetapkan Tasming-Hermanto

Dikawal Aparat Keamanan, KPU Parepare Distribusikan Logistik Pilkada ke Gudang Kecamatan

KPU dan Fokal IMM Sukses Gelar Pendidikan Politik

Ditambahkan, Ihdar, Anggota Bawaslu Parepare divisi SDM, mengemukakan, sidang pendahuluan hari ini, Bawaslu akan mengeluarkan surat rekomendasi yang ditujukan kepada KPU Parepare, untuk mengeluarkan Andi Nurhatina Tipu dari DCT.

“Karena berdasarkan hasil pemeriksaan laporan, yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran pemilu, maka yang bersangkutan tidak dapat ikut pada pemilihan Calon Legeslatif 2019 mendatang,” tutup Ihdar. (*)

Reporter: Amiruddin Pujo
Editor:  Abdillah.Ms

Terkait: Bawaslu ParepareCalegDCTKPU PareparePartai Golkar

TerkaitBerita

1.300 Hektare Sawah di Pinrang Diserang Hama Tikus-Kresek, Ini Kata Bupati

Editor: Muhammad Tohir
15 April 2026

...

Memeras di SPBU, Polres Sidrap Ringkus Pelaku

Memeras di SPBU, Polres Sidrap Ringkus Pelaku

Editor: Muhammad Tohir
14 April 2026

...

Garansi Gubernur Sulsel: Parepare Jadi “Pilot Project”  Gerakan Indonesia Asri

Garansi Gubernur Sulsel: Parepare Jadi “Pilot Project” Gerakan Indonesia Asri

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
12 April 2026

...

Sabet Peringkat 6 Nasional Pengelolaan Sampah, Parepare Diminta Bikin Grand Design

Sabet Peringkat 6 Nasional Pengelolaan Sampah, Parepare Diminta Bikin Grand Design

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
12 April 2026

...

BeritaTerkini

Judol Menghilangkan Nyawa

Judol Menghilangkan Nyawa

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
16 April 2026

Dalami Keamanan Siber, Siswa SMAN 8 Pinrang Ini Diganjar Penghargaan dari NASA

Dalami Keamanan Siber, Siswa SMAN 8 Pinrang Ini Diganjar Penghargaan dari NASA

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
16 April 2026

Terpilih Aklamasi, Nur Amin Saleh Nakhodai IKAPI Sulsel yang Mewadahi 90 Perusahaan Penerbit Buku

Terpilih Aklamasi, Nur Amin Saleh Nakhodai IKAPI Sulsel yang Mewadahi 90 Perusahaan Penerbit Buku

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
16 April 2026

1.300 Hektare Sawah di Pinrang Diserang Hama Tikus-Kresek, Ini Kata Bupati

Editor: Muhammad Tohir
15 April 2026

Mantan Rektor UMPAR Prof. Siri Dangnga Wafat, Wali Kota Parepare Kenang Dedikasinya

Mantan Rektor UMPAR Prof. Siri Dangnga Wafat, Wali Kota Parepare Kenang Dedikasinya

Editor: Muhammad Tohir
15 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan