Ket: Ilustrasi (foto: Okezone)
PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Dua partai di Parepare terancam tidak ikut Pemilu, lantaran berkas pendaftarannya di KPUD belum lengkap. Keduanya adalah Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo) dan Partai Idaman.
Komisioner KPU Parepare Divisi Teknis Sudirman menjelaskan hingga 16 Oktober sudah 18 parpol yang mendaftar. Mereka mengikuti verifikasi dokumen dan keanggotaan.
“Ada 16 parpol yang sudah dinyatakan lengkap dan berhak mendapatkan surat tanda terima dari KPU Parepare. Sementara ada 2 partai yang belum lengkap dokumennya,” jelas Sudirman.
Kedua partai tersebut masih diberikan ksempatan untuk memperbaiki dokumennya. Mereka diberi kesempatan hingga pukul 00.00 wita, Selasa malam ini. “Jika dokumennya tidak lengkap, KPUD akan buatkan berita acara,” tandasnya. (amr/ris)