• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Politik

Dua Partai di Parepare Terancam Gagal Ikut Pemilu

Editor: Alfiansyah Anwar
17 Oktober 2017
di Politik, Sulselbar
Dua Partai di Parepare Terancam Gagal Ikut Pemilu

Ket: Ilustrasi (foto: Okezone)

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Dua partai di Parepare terancam tidak ikut Pemilu, lantaran berkas pendaftarannya di KPUD belum lengkap. Keduanya adalah Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo) dan Partai Idaman.

Komisioner KPU Parepare Divisi Teknis Sudirman menjelaskan hingga 16 Oktober sudah 18 parpol yang mendaftar. Mereka mengikuti verifikasi dokumen dan keanggotaan.

“Ada 16 parpol yang sudah dinyatakan lengkap dan berhak mendapatkan surat tanda terima dari KPU Parepare. Sementara ada 2 partai yang belum lengkap dokumennya,” jelas Sudirman.

BeritaTerkait

Kolaborasi Umpar, Unhas, dan Universitas Patompo Dorong Transformasi Usaha Perikanan Pesisir di Desa Lawallu Barru

Kolaborasi Umpar, Unhas, dan Universitas Patompo Dorong Transformasi Usaha Perikanan Pesisir di Desa Lawallu Barru

22 Agustus 2026
11 Tahun Al-Risalah Batetangnga: Dari Langkah Kecil Menjadi Gerakan Besar, Kepercayaan Masyarakat Jadi Energi Pertumbuhan

11 Tahun Al-Risalah Batetangnga: Dari Langkah Kecil Menjadi Gerakan Besar, Kepercayaan Masyarakat Jadi Energi Pertumbuhan

20 Agustus 2026
Tim PKM Universitas Hasanuddin Dampingi Poklahsar Milkfish Lestari  Soppeng Kembangkan Olahan Ikan Patin Berbasis Zero Waste

Tim PKM Universitas Hasanuddin Dampingi Poklahsar Milkfish Lestari Soppeng Kembangkan Olahan Ikan Patin Berbasis Zero Waste

19 Agustus 2026
Tim PKM  Unhas dan Umma Ubah Limbah Ikan dan Cangkang Kepiting Menjadi Pakan Ayam

Tim PKM Unhas dan Umma Ubah Limbah Ikan dan Cangkang Kepiting Menjadi Pakan Ayam

17 Agustus 2026

Kedua partai tersebut masih diberikan ksempatan untuk memperbaiki dokumennya. Mereka diberi kesempatan hingga pukul 00.00 wita, Selasa malam ini. “Jika dokumennya tidak lengkap, KPUD akan buatkan berita acara,” tandasnya. (amr/ris)

Terkait: KPUD PareparePartai Politik

BeritaTerkait

KPU Rakor Bersama Camat, Lurah dan Kades se Kabupaten Sidrap

KPU Rakor Bersama Camat, Lurah dan Kades se Kabupaten Sidrap

Editor: Tohir Muhammad
25 Desember 2022

...

Cek Link Ini, Jika Nama Merasa Dicatut Sebagai Anggota Parpol Adukan ke Posko Bawaslu Sidrap

Cek Link Ini, Jika Nama Merasa Dicatut Sebagai Anggota Parpol Adukan ke Posko Bawaslu Sidrap

Editor: Tohir Muhammad
14 Agustus 2022

...

Sosialisasi Pengawasan Verifikasi Parpol, Bawaslu Enrekang Undang Partai Politik

Sosialisasi Pengawasan Verifikasi Parpol, Bawaslu Enrekang Undang Partai Politik

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
21 Juli 2022

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi