• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Politik

Dua Partai di Parepare Terancam Gagal Ikut Pemilu

Editor: Alfiansyah Anwar
17 Oktober 2017
di Politik, Sulselbar
Dua Partai di Parepare Terancam Gagal Ikut Pemilu

Ket: Ilustrasi (foto: Okezone)

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Dua partai di Parepare terancam tidak ikut Pemilu, lantaran berkas pendaftarannya di KPUD belum lengkap. Keduanya adalah Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo) dan Partai Idaman.

Komisioner KPU Parepare Divisi Teknis Sudirman menjelaskan hingga 16 Oktober sudah 18 parpol yang mendaftar. Mereka mengikuti verifikasi dokumen dan keanggotaan.

“Ada 16 parpol yang sudah dinyatakan lengkap dan berhak mendapatkan surat tanda terima dari KPU Parepare. Sementara ada 2 partai yang belum lengkap dokumennya,” jelas Sudirman.

BeritaTerkait

Limbah Pupuk Cair Kotoran Ayam Kini Bisa Diolah Menjadi Bio Tablet Ramah Lingkungan di Desa Bontosunggu

Limbah Pupuk Cair Kotoran Ayam Kini Bisa Diolah Menjadi Bio Tablet Ramah Lingkungan di Desa Bontosunggu

20 September 2026
Dosen Unhas Latih Kelompok Peternak Auliah Unggas Olah Kotoran Ayam Jadi Pupuk Organik Cair

Dosen Unhas Latih Kelompok Peternak Auliah Unggas Olah Kotoran Ayam Jadi Pupuk Organik Cair

16 September 2026
Pengurus IKAPI Sulsel Resmi Dilantik, Nur Amin Saleh: Rumah Penerbit Tumbuh Bersama

Pengurus IKAPI Sulsel Resmi Dilantik, Nur Amin Saleh: Rumah Penerbit Tumbuh Bersama

1 September 2026
Kolaborasi Umpar, Unhas, dan Universitas Patompo Dorong Transformasi Usaha Perikanan Pesisir di Desa Lawallu Barru

Kolaborasi Umpar, Unhas, dan Universitas Patompo Dorong Transformasi Usaha Perikanan Pesisir di Desa Lawallu Barru

22 Agustus 2026

Kedua partai tersebut masih diberikan ksempatan untuk memperbaiki dokumennya. Mereka diberi kesempatan hingga pukul 00.00 wita, Selasa malam ini. “Jika dokumennya tidak lengkap, KPUD akan buatkan berita acara,” tandasnya. (amr/ris)

Terkait: KPUD PareparePartai Politik

BeritaTerkait

KPU Rakor Bersama Camat, Lurah dan Kades se Kabupaten Sidrap

KPU Rakor Bersama Camat, Lurah dan Kades se Kabupaten Sidrap

Editor: Tohir Muhammad
25 Desember 2022

...

Cek Link Ini, Jika Nama Merasa Dicatut Sebagai Anggota Parpol Adukan ke Posko Bawaslu Sidrap

Cek Link Ini, Jika Nama Merasa Dicatut Sebagai Anggota Parpol Adukan ke Posko Bawaslu Sidrap

Editor: Tohir Muhammad
14 Agustus 2022

...

Sosialisasi Pengawasan Verifikasi Parpol, Bawaslu Enrekang Undang Partai Politik

Sosialisasi Pengawasan Verifikasi Parpol, Bawaslu Enrekang Undang Partai Politik

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
21 Juli 2022

...

Berita Populer

  • Dr Hamka Dg Ruppa Terpilih Pimpin KKBP Paraikatte Parepare Periode 2026–2031

    Dr Hamka Dg Ruppa Terpilih Pimpin KKBP Paraikatte Parepare Periode 2026–2031

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asah Jiwa Pemimpin dan Talenta, PARENTA 2026 Digelar di SMAN 5 Parepare

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bosowa Education Resmikan Bilik Curhat, Hadirkan Ruang Aman untuk Dukung Kesejahteraan Karyawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sang Vespa, Si Saksi Perjuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Judol Menghilangkan Nyawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi