• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, 9 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Dua Polisi Pengedar Sabu Divonis 18 Tahun Penjara

Ibrah La Iman Editor: Ibrah La Iman
3 Februari 2017
di Sulselbar

PINRANG, PIJARNEWS.COM — Dua oknum polisi yang terlibat dalam kasus pengedaran sabu-sabu di Pinrang, telah memasuki tahap putusan. Mereka adalah Anggota Reserse Polsek Baranti, Kabupaten Sidrap, Brigpol Supardi dan anggota Polres Mamasa, Sulawesi Barat, Brigpol Edy Chandra.

Brigpol Supardi merupakan warga Kampung Kanni, Desa Mattiro Ade, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang. Sementara Brigpol Edy Chandra adalah warga Kelurahan Tiroang, Kecamatan Tiroang, Kabupaten Pinrang.

Kedua terdakwa divonis 18 tahun penjara dan denda Rp 2 miliyar. “Namun jika terdakwa tak mampu membayar denda, maka diganti dengan hukuman penjara 2 tahun,” tutur Firman Akbar Hakim Anggota I Pengadilan Negeri Pinrang Jumat sore (3/2/2017)

Ia menjelaskan, ada beberapa aturan yang dilanggar oleh kedua terdakwa. “UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika pasal 114 ayat 2 dan Junto pasal 132 ayat 1 tentang pemufakatan dalam prilaku kejahatan,” jelas Firman.

Brigpol Supardi dibekuk karena menyimpan sabu seberat 3,4 kilogram di kediamannya, Kampung Kanni, Desa Mattiro Ade, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang pada bulan April 2016 lalu

Berita Terkait

Donut Boat di Pantai Ammani Terbalik, 5 Penumpang Terhempas ke Pasir

Cegah Kamacetan, Polisi Jaga SPBU Sawitto Pinrang

Perkuat Sinergi, Pemkab Pinrang Gandeng BPS Siapkan Data Akurat Jelang Sensus Ekonomi

Bupati Pinrang Pimpin Upacara Perdana Usai Lebaran, Minta ASN Tingkatkan Kinerja

Sementara itu, Brigpol Edy Chandra dibekuk di Jakarta. Edy merupakan bagian dari gembong narkotika yang melibatkan rekannya, Brigpol Supardi. (jun/ris)

Terkait: PinrangPolisiSabu

TerkaitBerita

Muhammadiyah Terima Wakaf Tanah di Majene Senilai Rp 2 Miliar

Muhammadiyah Terima Wakaf Tanah di Majene Senilai Rp 2 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 April 2026

...

Pakar Hadis Tarbawi Hadir, Halalbihalal  Muhammadiyah Sulbar  Ungkap Sejarah Awal Persyarikatan di Mandar

Pakar Hadis Tarbawi Hadir, Halalbihalal Muhammadiyah Sulbar Ungkap Sejarah Awal Persyarikatan di Mandar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 April 2026

...

Perkuat Pertahanan Kampus, BAKTI Komdigi Bekali Civitas UIN Alauddin Strategi Keamanan Siber

Perkuat Pertahanan Kampus, BAKTI Komdigi Bekali Civitas UIN Alauddin Strategi Keamanan Siber

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
4 April 2026

...

Perkuat Sinergi, Bosowa Peduli dan Pemkot Makassar Salurkan 1.000 Paket Sembako bagi Petugas Layanan Publik di Karebosi

Perkuat Sinergi, Bosowa Peduli dan Pemkot Makassar Salurkan 1.000 Paket Sembako bagi Petugas Layanan Publik di Karebosi

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
19 Maret 2026

...

BeritaTerkini

Polres Parepare Sosialisasikan Call Center 110 ke Rumah Warga

Editor: Muhammad Tohir
8 April 2026

162 Siswa SMPN 9 Parepare Ikuti TKA, Sekolah Pastikan Mental dan Teknis Siap

Editor: Muhammad Tohir
8 April 2026

Perkuat Pencegahan TPPO, Imigrasi Parepare Gelar Sosialisasi Desa Binaan di Lemoe

Perkuat Pencegahan TPPO, Imigrasi Parepare Gelar Sosialisasi Desa Binaan di Lemoe

Editor: Muhammad Tohir
8 April 2026

Cegah TPPO, Imigrasi Parepare Bentuk Desa Binaan di Kelurahan Lemoe

Cegah TPPO, Imigrasi Parepare Bentuk Desa Binaan di Kelurahan Lemoe

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
8 April 2026

Sah! Sekda Kota Parepare Amarun Agung Hamka Resmi Nakhodai PPM Parepare

Sah! Sekda Kota Parepare Amarun Agung Hamka Resmi Nakhodai PPM Parepare

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
8 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan