• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Senin, 9 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Politik Pilkada

Dugaan Politik Uang di Pilwalkot Parepare, Bawaslu: Kasusnya ke Tahap Penyidikan

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
17 November 2024
di Pilkada

Foto: Ikbal/Pijarnews Caption: Ketua Bawaslu Kota Parepare Muh Zainal Asnun mengupdate kasus politik uang dalam Pilkada Kota Parepare 2024.

PAREPARE, PIJARNEWS.COM- Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Parepare, Sulsel, Muh Zainal Asnun, membeberkan perkembangan kasus dugaan politik uang pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare 2024 yang beberapa waktu lalu viral di media sosial.

Namun kasus ini mencuat setelah adanya laporan dari masyarakat mengenai dugaan praktik politik uang yang dilakukan oleh salah satu pasangan calon (paslon) dalam pemilihan kepala daerah.

Bahkan dalam kasus tersebut tiga warga Parepare ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus politik uang masing-masing berinisial BA, AI dan HN.

Zainul Asnun mengungkapkan dari hasil pertemuan Tim Sentral Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Parepare, Sabtu, (16/11/2024) telah memutuskan untuk melanjutkan kasus dugaan politik uang ke tahap penyidikan.

Berita Terkait

Wali Kota Parepare Tasming Hamid Terima Andalusia Award pada Milad ke-9 SIT Andalusia

Malam ke-12, Safari Ramadan Muhammadiyah Parepare Bahas Konstruksi Pendidikan Generasi Qurani

Tim PKK Parepare Berbagi Takjil, Khatam Qur’an hingga Tarawih Bersama

Parepare Tuan Rumah Rakor Antarinstansi, Pemkot Perkuat Kolaborasi Pelestarian Bahasa Daerah

Keputusan ini diambil setelah melalui serangkaian proses verifikasi dan pengumpulan bukti yang dilakukan oleh tim gabungan dari Bawaslu, Polri, dan Kejaksaan.

“Semua bukti-bukti sudah terpenuhi baik formil maupun materil dan sudah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terlapor, penemu, dan beberapa saksi lainnya. Dan itu dinyatakan memenuhi unsur untuk dilanjutkan,” jelas Zainal Asnun dalam acara media gathering dengan wartawan.

Terkait bukti yang memperkuat kasus tersebut dilanjutkan, Muh Zainal Asnun menegaskan bahwa bukti ada yang berkolerasi sesuai dengan Pasal 187A, termasuk adanya bukti uang.

“Kolerasi antara pemberi, pencatat dan penerima dalam politik uang sudah terpenuhi,” tegasnya.

Muh Zainal Asnun pun mengimbau kepada masyarakat Kota Parepare agar lebih berhati-hati, karena ancaman hukuman pidana politik uang sangat tinggi.

“Maka kami mengimbau dengan terungkapnya kasus politik uang ini agar apa yang dilakukan tersangka tidak dijalankan lagi oleh semua pihak yang berkepentingan,” tutupnya. (*)

Reporter: Ikbal

Terkait: BawasluPareparePilkadaPolitik uang

TerkaitBerita

KPU Pinrang Tetapkan H.A. Irwan Hamid dan Sudirman Bungi Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Editor: Muhammad Tohir
7 Februari 2025

...

Sengketa di MK Selesai, KPU Parepare Bakal Gelar Pleno Tetapkan Tasming-Hermanto

Editor: Muhammad Tohir
5 Februari 2025

...

EratBersalam Tak Lanjut Gugat ke MK, Jubir TSM-MO: Kedewasaan dalam Berdemokrasi

Editor: Muhammad Tohir
10 Desember 2024

...

Konvoi Kemenangan, Tasming Hamid: Jadi Energi Bagi Kami untuk Bekerja Lebih Keras

Editor: Muhammad Tohir
4 Desember 2024

...

Ramadan 1447H

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
9 Maret 2026

Pengusaha Parsel di Pinrang Kebanjiran Orderan Sejak Sebelum Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
7 Maret 2026

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Pemkot Parepare Lepas 1.000 Paket Sembako Pasar Murah Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
3 Maret 2026

BeritaTerkini

Pemkab Sidrap Dukung Pemerintah Pusat Kendalikan Inflasi Jelang Idulfitri

Editor: Muhammad Tohir
9 Maret 2026

Komisi IX DPR RI Gandeng ICMI Muda Sulsel Sosialisasi  Program MBG di Makassar

Komisi IX DPR RI Gandeng ICMI Muda Sulsel Sosialisasi Program MBG di Makassar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
9 Maret 2026

Tech & Social Summit 2026: Ruang Belajar Digital Skill dan Refleksi Etika Teknologi di Bulan Ramadan

Tech & Social Summit 2026: Ruang Belajar Digital Skill dan Refleksi Etika Teknologi di Bulan Ramadan

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
9 Maret 2026

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
9 Maret 2026

Wali Kota Parepare Tasming Hamid Terima Andalusia Award pada Milad ke-9 SIT Andalusia

Editor: Muhammad Tohir
8 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan